Dorong Peningkatan Kesejahteraan Dosen Sebelum Wajibkan Gelar Doktor -->

Dorong Peningkatan Kesejahteraan Dosen Sebelum Wajibkan Gelar Doktor

3 Agu 2026, Senin, Agustus 03, 2026

bengkalispos.com- Perdebatan mengenai wajibnya seluruh dosen memiliki gelar doktor atau pendidikan S3 dianggap perlu disertai dengan peningkatan kesejahteraan para tenaga pengajar.

Tanpa dukungan itu, tuntutan peningkatan kualitas pengajar dikhawatirkan tidak dapat berjalan dengan baik.

Vice Rektor I Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Iwan Aflanie menyatakan, pemerintah dan institusi pendidikan tinggi seharusnya memberikan apresiasi yang lebih baik kepada para dosen.

Hal tersebut sejalan dengan meningkatnya permintaan agar mereka semakin mampu, kreatif, dan efisien.

"Para dosen tentu berharap kesejahteraan mereka semakin meningkat. Penghargaan dari pemerintah dan dari universitasnya juga harus semakin baik," ujar Iwan dalam podcast Banyak Tanya di YouTube Jawa Pos TV, dikutip Senin (3/8).

Karena itu, ia menekankan bahwa dosen tidak hanya diharuskan terus meningkatkan kemampuan akademiknya hingga jenjang doktor, tetapi juga harus tetap memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

"Orang diharapkan menjadi semakin cerdas, inovatif, kreatif, produktif, dan sebagainya. Namun kita juga perlu mengingat bahwa mereka memikirkan kebutuhan dapur. Mereka memiliki tanggung jawab, keluarga, serta masa depan anak-anak yang juga harus diperhatikan," katanya.

Oleh karena itu, Iwan berpendapat bahwa peningkatan kualitas pendidikan tinggi perlu dilakukan bersamaan dengan upaya memperbaiki kesejahteraan para dosen.

"Jika kita ingin mengembangkan pendidikan yang lebih baik, maka kita juga perlu memberikan kesejahteraan kepada guru dan dosen," tegasnya.

Iwan mengungkapkan, kesejahteraan yang cukup akan memungkinkan dosen lebih berkonsentrasi dalam menjalankan peran sebagai pendidik, peneliti, dan pengabdi masyarakat.

Sehingga mereka tidak perlu mencari pekerjaan sampingan di luar bidang keahliannya untuk bertahan hidup.

"Harapan mereka tidak lagi memikirkan bagaimana harus memiliki pekerjaan tambahan di luar bidang keahliannya. Banyak orang yang sebenarnya terpaksa mencari pekerjaan sampingan karena kebutuhan pokok mereka belum tercukupi," katanya.

Jika kesejahteraan dosen mendapat perhatian, maka tuntutan agar mereka terus mengembangkan kompetensi, termasuk melanjutkan studi doktoral, akan lebih mudah tercapai.

Sehingga dapat memengaruhi peningkatan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.

TerPopuler