
bengkalispos.com, JAKARTA - Ruben Onsu dan Sarwendah akan mengikuti mediasi terkait tuntutan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (18/8).
Hal itu terkait dengan agenda mediasi pada hari Rabu (12/8) yang ditunda karena Ruben Onsu tidak hadir akibat kesibukan lain.
Wakil hukum Ruben Onsu, William Rando, menyatakan bahwa pihaknya telah memberitahu mediator bahwa kliennya tidak bisa hadir karena memiliki kepentingan yang tidak dapat ditinggalkan.
"Ya, jadi kami memberi tahu mediator bahwa klien kami tidak bisa hadir karena ada kepentingan," ujar William Rando di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/8) kemarin.Menurutnya, agenda mediasi kali ini adalah perubahan dari jadwal sebelumnya yang dibatalkan oleh pihak mediator.
"Sebenarnya ini adalah perubahan hari yang tiba-tiba, pembatalan dari minggu lalu," jelasnya.
Kemudian William Rando menyampaikan, perubahan jadwal tersebut menyebabkan agenda mediasi bertepatan dengan kepentingan Ruben Onsu.
Pihak Ruben Onsu kemudian mengirimkan surat kepada mediator mengenai ketidakhadiran saat persidangan."Kami kemarin telah mengirimkan surat kepada mediator dan sudah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di bagian mediasi bahwa kami tidak dapat hadir hari ini," katanya.
Pihak hukum Ruben Onsu selanjutnya mengajukan permintaan agar acara mediasi dilaksanakan pada minggu depan dan memastikan kliennya akan hadir.
"Dan kami menjadwalkannya untuk minggu depan pada hari Selasa. Kami selaku kuasa hukum dan pihak terkait harus hadir minggu depan karena kami yang telah mengajukan permohonan perubahan hari," tambah William Rando.Sarwendah bersama dengan kuasa hukumnya tetap hadir dalam acara mediasi yang telah dijadwalkan.(Kontributor: Intan Ramadani)