
bengkalispos.com, JAKARTA - Perkumpulan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyampaikan pendapat mengenai situasi demokrasi yang sedang berlangsung belakangan ini.
Mereka menegaskan menolak tindakan yang bisa memicu perpecahan antar bangsa.
Sikap ini diambil oleh KAMMI setelah mengetahui rencana aksi demonstrasi yang akan dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.
Mereka menyatakan ingin menjaga martabat demokrasi, kedaulatan negara danpersatuan bangsa."Pertama, kami menolak segala upaya provokasi yang berpotensi mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Ketua KAMMI Amri Akbar dalam konferensi pers di sebuah kafe di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).
Berikut adalah beberapa variasi dari teks tersebut: 1. KAMMI menyatakan menolak setiap upaya yang mengatasnamakan keinginan rakyat tetapi berpotensi menyebabkan provokasi, tindakan paksa, atau ancaman terhadap simbol-simbol negara. 2. KAMMI menegaskan penolakan terhadap segala bentuk tindakan yang mengatasnamakan aspirasi masyarakat namun berisiko memicu provokasi, tindakan represif, atau ancaman terhadap lambang-lambang negara. 3. KAMMI menolak semua jenis usaha yang mengaku mewakili suara rakyat tetapi berpotensi mengarah pada provokasi, tindakan paksakan, atau ancaman terhadap simbol-simbol negara. 4. KAMMI menegaskan bahwa mereka menentang segala bentuk manuver yang mengatasnamakan aspirasi rakyat, namun dapat berujung pada provokasi, tindakan koersif, atau ancaman terhadap simbol-simbol kenegaraan. 5. KAMMI menyatakan menolak setiap upaya yang mengatasnamakan keinginan rakyat tetapi memiliki potensi untuk memicu provokasi, tindakan yang tidak ramah, atau ancaman terhadap simbol-simbol negara.
Selain itu, mereka menyebut pernyataan yang menunjukkan niat untuk menahan atau mengancam anggota DPR RI sebagai bentuk peningkatan ketegangan yang tidak dapat diterima dalam sistem demokrasi yang baik.
"Kritik dan harapan merupakan hak setiap warga negara, namun hak tersebut tidak boleh dimanfaatkan oleh narasi yang bersifat konfrontatif dan berpotensi memicu keributan, merusak fasilitas pemerintah, serta mengganggu rasa persatuan yang telah dibangun dengan susah payah oleh bangsa ini," katanya."Khususnya dalam situasi dan kondisi yang sama-sama kita ketahui, saudara-saudara kita di berbagai daerah di Indonesia, di NTT sedang mengalami bencana gempa, di Kalimantan sedang menghadapi kebakaran hutan, sehingga fokus kita sebagai anak bangsa harus ditujukan pada misi-misi kemanusiaan," tambahnya.
Di sisi lain, Amri mengakui sepenuhnya hak konstitusional setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di depan umum. Terlebih hal tersebut diatur dalam Undang-undang.