Boni menyampaikan, setiap keputusan strategis pemerintah, khususnya yang terkait dengan lembaga penegak hukum, tidak hanya dievaluasi dari sudut pandang hukum, tetapi juga bagaimana kebijakan tersebut dianggap oleh masyarakat umum.
"Kami baru saja menyelesaikan perdebatan mengenai kasus korupsi yang melibatkan mantan pejabat kejaksaan. Terdapat kelompok masyarakat yang menganggap hal itu sebagai konflik antarlembaga polisi dan kejaksaan meskipun penilaian tersebut tidak benar," ujar Boni Hargens kepada wartawan, Kamis (6/8).
Menurut Boni, masalah utama bukan berada pada sah atau tidaknya pergantian Kapolri, tetapi pada kemungkinan munculnya interpretasi politik yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berselisih dengan pemerintah. Ia menganggap kelompok oposisi mampu menciptakan narasi tertentu yang menghubungkan pergantian Kapolri dengan penanganan kasus korupsi.
"Kelompok oposisi mungkin menyatakan bahwa pergantian Kapolri dilakukan karena Kapolri terlalu berani menyelidiki kasus korupsi yang melibatkan pihak dari Kejaksaan Agung, sebuah narasi yang menghubungkan keputusan administratif dengan dugaan campur tangan dalam penegakan hukum," kata Boni.
Ia menggambarkan narasi semacam itu sebagai pendapat yang menyesatkan. Namun, menurutnya, dalam dunia politik, narasi yang tidak sesuai dengan kenyataan masih bisa memengaruhi pandangan masyarakat jika disebarluaskan secara luas dan ditujukan pada kelompok masyarakat yang sejak awal mencurigai pemerintah.
Boni menganggap, isu perubahan Kapolri berisiko merugikan dua pihak sekaligus, yaitu Presiden Prabowo sebagai pemimpin negara dan lembaga penegak hukum. Hal ini karena persepsi tentang independensi aparat penegak hukum merupakan modal yang sangat penting dan sulit diperbaiki jika kepercayaan masyarakat sudah menurun.
Oleh karena itu, Boni mengakui bahwa ia tidak menolak kemungkinan pergantian Kapolri. Namun, ia menyarankan agar Presiden menunda pembahasan isu tersebut hingga kondisi politik menjadi lebih stabil. Saran ini, menurutnya, didasarkan pada konsep efek kupu-kupu.
"Saya tidak mendukung penolakan terus-menerus terhadap wacana pergantian Kapolri, tetapi menyarankan agar gagasan tersebut sementara diabaikan oleh presiden. Saran ini didasarkan pada konsep efek kupu-kupu, di mana satu keputusan kecil yang diambil dalam situasi yang tidak tepat dapat memicu rangkaian reaksi berantai yang dampaknya jauh lebih besar dari yang diperkirakan awalnya," ujar Boni. "Saya tidak menyokong penolakan permanen terhadap diskusi pergantian Kapolri, melainkan mengusulkan agar ide ini ditunda sementara oleh presiden. Rekomendasi ini muncul dari prinsip efek kupu-kupu, di mana sebuah keputusan kecil yang diambil dalam konteks yang tidak sesuai bisa memicu serangkaian reaksi yang dampaknya jauh lebih besar dari yang diperkirakan," kata Boni. "Saya tidak mengadvokasi penolakan terhadap wacana pergantian Kapolri secara terus-menerus, namun menyarankan agar hal itu ditunda sementara oleh presiden. Rekomendasi ini didasarkan pada konsep efek kupu-kupu, di mana satu keputusan kecil yang diambil dalam situasi yang tidak tepat dapat memicu reaksi berantai yang dampaknya jauh melebihi perkiraan awal," jelas Boni.
Menurut Boni, kepemimpinan yang baik tidak hanya diukur dari kemampuan membuat keputusan yang sah secara hukum, tetapi juga dari ketelitian dalam memahami dinamika komunikasi politik serta menentukan momen terbaik untuk bertindak.
"Konsep 'efek kupu-kupu' dalam konteks ini mengacu pada kemampuan dampak yang tidak sebanding dan tak terduga dari satu keputusan administratif terhadap seluruh sistem kepercayaan masyarakat serta stabilitas politik," ujarnya.
Selanjutnya, Boni menganggap munculnya isu perubahan Kapolri sebagai bagian dari dinamika politik yang wajar. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa legalitas sebuah kebijakan belum tentu menjadikannya tindakan yang cerdas secara politik.
"Kewenangan presiden memang tidak perlu dipertanyakan, hal ini sesuai dengan konstitusi tetapi bagaimana keputusan tersebut dijalankan sangat berpengaruh terhadap penerimaan dan makna yang diberikan oleh masyarakat," katanya.
Ia juga menegaskan, perdebatan mengenai kasus korupsi yang melibatkan mantan pejabat kejaksaan memang telah menurun, tetapi masih meninggalkan pandangan tertentu di kalangan sebagian masyarakat. Dalam situasi ini, setiap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan lembaga penegak hukum berisiko ditafsirkan dari sudut pandang keraguan.
"Di lingkungan semacam ini, setiap tindakan eksekutif yang berkaitan dengan lembaga penegak hukum cenderung dilihat melalui kacamata keraguan. Pemerintahan yang kuat bukan hanya mampu mengambil keputusan, tetapi juga mampu mengatur narasi di sekitar tindakan tersebut," katanya.
Boni menekankan bahwa pembahasan mengenai pergantian Kapolri seharusnya tidak hanya berfokus pada orang yang akan menjabat, tetapi juga mempertimbangkan waktu yang tepat secara politik.
"Dan bagi seorang presiden yang sedang membangun dasar pemerintahannya, menjaga kredibilitas serta kepercayaan masyarakat merupakan investasi jangka panjang yang sangat berharga," ujarnya.
Kerajaan membantah mengeluarkan Surpres terkait pergantian Kapolri
Pemerintah menyangkal berita yang menyebut telah dikeluarkannya surat presiden (Surpres) mengenai pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan informasi yang beredar tidak benar.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Prasetyo setelah menghadiri rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, pada hari Kamis (6/8).
"Hah? siapa bilang ada Surpres Kapolri?" kata Prasetyo Hadi.
Prasetyo menegaskan, hingga kini Presiden belum mengeluarkan Surat Perintah (Surpres) terkait pergantian Kapolri. Menurutnya, informasi yang beredar hanya berupa isu tanpa dasar.
"Ya isu. Tidak ada, tidak ada, tidak ada kejutan dari Kapolri," ujarnya.