
bengkalispos.comMerayakan semangat perayaan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia yang dipenuhi berbagai acara karnaval dan pawai budaya, ruang publik tiba-tiba dihadapkan pada diskusi moral yang penting.
Badan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara terang-terangan memberikan pernyataan hukum Islam yang sangat tegas.
Pernyataan tersebut secara khusus menyoroti kejadian para pria yang berpakaian atau mengenakan pakaian mirip wanita selama perayaan hari kemerdekaan berlangsung.
Berdasarkan aturan agama, tindakan tersebut jelas dianggap haram dan tidak dapat diterima.
Baca selengkapnya