Kakanwil Eem: Kemenkum Bali Ikut Evaluasi Kinerja Pembinaan Hukum -->

Kakanwil Eem: Kemenkum Bali Ikut Evaluasi Kinerja Pembinaan Hukum

4 Agu 2026, Selasa, Agustus 04, 2026

bali.bengkalispos.com, DENPASAR - Kanwil Kemenkum Balimenghadiri Rapat Peningkatan Kinerja dalam Kegiatan Pembinaan Hukum di Wilayah Semester I Tahun 2026 yang diadakan secara online, Selasa (4/8).

Kepala Pusat Pengawasan, Evaluasi, dan Pengembangan Hukum Nasional Rahendro Jati membuka acara sekaligus menyampaikan pentingnya tanggung jawab dan komitmen seluruh jajaran Kantor Wilayah dalam mencapai target Perjanjian Kinerja (PK).

Menurutnya, penilaian kinerja merupakan alat yang sangat penting untuk memastikan pelaksanaan pembinaan hukum berjalan dengan baik, terukur, dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Pengujian kinerja Semester I Tahun 2026 dilaksanakan berdasarkan empat Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) utama.

Dimulai dari analisis peraturan daerah, bantuan hukum, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta partisipasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Untuk memastikan objektivitas dalam penilaian, sebanyak 33 Kantor Wilayah dibagi ke dalam tiga kategori berdasarkan tingkat beban kerja pembinaan hukum, yaitu Tipe A, Tipe B, dan Tipe C.

Dalam penyampaian hasil evaluasi, BPHN mencatat terjadinya peningkatan kinerja yang signifikan dari Triwulan I menuju Semester I Tahun 2026.

Dari 33 Kantor Wilayah yang dinilai, sebanyak 24 Kantor Wilayah mendapatkan kategori Sangat Baik, sementara delapan Kantor Wilayah lainnya meraih kategori Baik.

Hasil tersebut mencerminkan komitmen kuat seluruh lapisan daerah dalam melaksanakan program pembinaan hukum secara terus-menerus.

Di sisi lain, penilaian juga menemukan beberapa isu strategis yang perlu mendapat perhatian bersama.

Beberapa Posbankum belum melaporkan layanan secara rutin ke Kantor Wilayah.

Selain itu, risiko kehilangan data akibat gangguan di server pusat memerlukan peningkatan sistem cadangan data.

Kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam melanjutkan hasil analisis peraturan daerah serta memperkuat pengelolaan JDIH dianggap penting untuk terus ditingkatkan.

Sebagai tindak lanjut, BPHN menyusun delapan strategi peningkatan kinerja yang harus segera diterapkan oleh seluruh Kantor Wilayah.

Strategi tersebut mencakup pelaksanaan pemantauan dan evaluasi secara berkala, penguatan pengelolaan data bantuan hukum serta pembinaan Posbankum agar mematuhi prosedur dalam melaporkan layanan.

Selanjutnya, pemeriksaan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) akan dilakukan menjelang akreditasi tahun 2027, peningkatan kemampuan Analis dan Penyuluh Hukum, penyelenggaraan pelatihan paralegal, serta penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Eem Nurmanah menyambut positif hasil evaluasi tersebut dan menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan pembinaan hukum di Bali.

Penilaian ini menjadi kesempatan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan hukum di wilayah tersebut.

Seluruh jajaran akan melanjutkan petunjuk BPHN, memperkuat koordinasi dengan pihak terkait, serta memastikan setiap program pembinaan hukum memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat Bali.

Kami juga berkomitmen untuk mempertahankan prestasi kinerja agar tetap maksimal hingga akhir tahun 2026," kata Kakanwil Eem Nurmanah.

Dengan evaluasi ini, Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pembinaan hukum, memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.

Termasuk dalam upaya meningkatkan pelaksanaan program pembinaan hukum untuk mendukung tercapainya pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat. (jpnn)

TerPopuler