:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/konpress-kapolri-dan-menkeu-tentang-penangkapan-narkoba-12345.jpg)
Ringkasan Berita:Kepala Kepolisian Kota dan Kepala Satuan Narkoba Diperiksa oleh Propam
- Kepala Kepolisian Resor Kota Banda Aceh dan Kepala Satuan Narkoba diperiksa oleh Divisi Propam Polri.
- Kombes Teguh Priyambodo ditunjuk sebagai Penjabat Kapolresta Banda Aceh.
- Polda Aceh menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
- Pemeriksaan diduga berkaitan dengan dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri masih melakukan verifikasi terkait akurasi informasi tersebut.
JAMBI.COM -Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengonfirmasi informasi mengenai pemeriksaan mendalam yang sedang dilakukan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Andi Kirana, bersama Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Jabir.
Keduanya diuji langsung oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, mengonfirmasi proses hukum internal yang sedang berlangsung.
Meskipun demikian, pihak Polda Aceh masih belum mampu mengungkapkan secara rinci mengenai isi atau inti dari pemeriksaan tersebut karena kasus tersebut sepenuhnya ditangani langsung oleh Mabes Polri.
"Karena penanganannya berada di bawah kewenangan Mabes Polri, kami belum bisa memberikan keterangan tambahan mengenai isi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh," ujar Joko dalam pernyataannya, Jumat (7/8/2026).
Penunjukan Pelaksana Tugas Kapolresta dan Jaminan Pelayanan Publik
Untuk memastikan kelancaran pengelolaan organisasi serta kelanjutan kepemimpinan di tingkat markas komando, Polda Aceh segera menunjuk seseorang sebagai pelaksana tugas.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Polda Aceh, Kombes Teguh Priyambodo Nugroho, ditunjuk sebagai Penjabat (Plt) Kapolresta Banda Aceh menggantikan tugas Kombes Andi Kirana sementara waktu.
Joko meminta seluruh lapisan masyarakat dan media untuk tetap menghargai proses pemeriksaan hukum internal yang sedang berlangsung, serta tidak menyebarkan spekulasi tanpa dasar sebelum ada pengumuman resmi dari Mabes Polri.
"Proses penyelidikan sedang berlangsung. Kami mengajak seluruh pihak untuk menghormati prosedur yang berlaku dan menantikan hasil penyelidikan dari Mabes Polri," kata Joko.
Polda Aceh menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak akan mengganggu kestabilan keamanan maupun operasional polisi di wilayah hukum Kota Banda Aceh. Seluruh layanan publik tetap berjalan dengan baik.
"Seluruh layanan polisi kepada masyarakat berjalan lancar, kompeten, dan tanpa hambatan," tegasnya.
Isu Dugaan Penyalahgunaan Narkoba dan Respons dari Mabes Polri
Berdasarkan data yang dikumpulkan dari berbagai sumber, tindakan yang dilakukan Divpropam Mabes Polri terhadap Kombes Andi Kirana dan AKP Muhammad Jabir diduga kuat terkait dengan dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Saat ditanya tentang kepastian informasi penangkapan seorang perwira menengah dan perwira pertama, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, mengatakan pihaknya masih melakukan pemastian data serta pemeriksaan lebih lanjut ke unit yang relevan.
"Harap kami waktu untuk memeriksa keakuratan informasi tersebut," ujar Isir saat dihubungi.
Bulan Lalu Kepala Satuan Narkoba Polres Tangsel
Bulan lalu, Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dilaporkan menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, yang diduga terlibat dalam kasus narkoba.
"Benar bahwa Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam pernyataannya, Senin (27/7/2026).
Selain itu, pihak berwenang juga menangkap enam anggota AKP Pardiman dan satu anggota Polda Aceh yang identitasnya masih belum diketahui.
"Menyangkut kasus peredaran ilegal narkoba dan penggunaan narkoba secara tidak sah serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba," katanya.
Lihat berita terkini dari jambi.com diGoogle Newsdan ikuti channel jambi.com diWhatsApp
Artikel ini telah tayang di news.com dengan judulPolda Aceh Mengonfirmasi Kapolresta Banda Aceh serta Kasat Narkoba Diperiksa Oleh Propam Mabes Polri