Ringkasan Berita:
- Kementerian Agama melatih siswa menjadi Peer Educator atau pendidik teman sebaya guna membantu mencegah pernikahan dini.
- Siswa menerima pembelajaran mengenai bahaya pernikahan dini, kesehatan reproduksi, hak-hak anak, komunikasi, serta bimbingan antar teman.
- Kementerian Agama telah membentuk 480 Peer Educator pada periode 2024–2025 dan melibatkan 80 siswa dalam program tahun 2026.
NEWS.COM, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) memberikan bekal kepada siswa madrasah dan sekolah agar mampu menjadi tempat berbagi bagi teman-teman yang menghadapi masalah terkait pernikahan anak.
Pelatihan dilaksanakan melalui program Peer Educator, yaitu pendidikan oleh teman sebaya yang mendorong siswa untuk menyampaikan informasi sekaligus menjadi pendengar bagi rekan sebaya mereka.
Kepala Badan Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad menyatakan bahwa siswa tidak hanya memperoleh informasi mengenai bahaya pernikahan dini.
Mereka juga diberikan materi tentang kesehatan reproduksi, hak anak, komunikasi, serta bimbingan sebaya.
"Adik-adik tidak hanya akan diberikan pemahaman mengenai bahaya dan ancaman pernikahan pada usia anak, kesehatan reproduksi, hak-hak anak, serta kemampuan komunikasi dan konseling sebaya," kata Abu dalam pernyataannya, Jumat (21/8/2026).
Saat Teman Mulai Dijodohkan
Menurut Abu, pendekatan dari teman sebaya penting karena pesan yang disampaikan oleh teman sebaya dianggap lebih mudah diterima oleh remaja.
Para Educator Teman diharapkan mampu menjadi tempat bagi rekan-rekannya untuk membicarakan masalah yang sedang mereka alami.
"Program Peer Educator ini muncul karena kami di Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, yakin bahwa hal yang penting adalah bahwa suara sesama teman justru lebih mudah didengar oleh sesama teman," katanya.
Abu mengingatkan siswa untuk tidak hanya menyampaikan data, tetapi juga menjadi pendengar ketika teman-temannya mengalami tekanan dari keluarga, mulai dari dijodohkan, atau dipaksa menikah pada usia yang belum tepat.
"Jadilah pendengar yang baik bagi teman-teman kalian. Jadi sahabat yang selalu ada ketika ada teman yang mulai meragukan diri, merasa tertekan oleh situasi, atau bahkan sedang dijodohkan atau diarahkan untuk menikah sebelum waktunya," katanya.
Para pendidik juga diharapkan memakai bahasa yang dekat dengan kehidupan remaja agar pesan pencegahan pernikahan dini lebih mudah dipahami.
"Katakan dengan bahasa kalian masing-masing, dengan cara kalian sendiri, bahwa terdapat jalan lain, masa depan lain, dan pilihan lain yang jauh lebih baik untuk diperjuangkan," ujarnya.
480 Pendidik Dilatih pada 2024–2025
Kementerian Agama telah melibatkan 480 Peer Educator selama masa 2024–2025 yang berasal dari Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, serta Sumatera Utara.
Program akan berlanjut pada tahun 2026 dengan melibatkan 80 peserta dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dari rangkaian pelatihan tersebut, Kemenag menentukan 90 siswa dari delapan provinsi sebagai Duta Nasional Peer Educator.
Mereka diharapkan memperluas pemahaman teman sebaya tentang bahaya pernikahan dini, kesehatan reproduksi, hak anak, serta kemampuan komunikasi dalam lingkungan sekolah dan komunitas remaja.