Kemendikristek Buka Temuan Awal Kertas Kerja Soal MBG di SSRN yang Gunakan Nama Prabowo -->

Kemendikristek Buka Temuan Awal Kertas Kerja Soal MBG di SSRN yang Gunakan Nama Prabowo

7 Agu 2026, Jumat, Agustus 07, 2026

bengkalispos.comKementerian Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengungkap hasil awal dari investigasi terhadap sebuah makalah yang membahas program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diajukan untuk penghargaan Nobel Perdamaian 2026. Makalah yang dipublikasikan di platform SSRN ini mendapat perhatian karena menyertakan nama Presiden Prabowo Subianto bersama beberapa akademisi dan tokoh lainnya sebagai penulis.

Berdasarkan hasil sementara pencarian, Kemendiktisaintek menyatakan beberapa pihak yang namanya tercantum dalam artikel berjudul "Nobel Peace Prize 2026 Free Meal Program by the National Nutrition Agency: Building Smart Business for Food Security Industry and Indonesia's Economic Growth" merasa disalahgunakan tanpa izin.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi telah membentuk tim penyelidikan sejak Selasa (4/8) guna menyelidiki kasus tersebut. Tim tersebut telah bekerja sama dengan berbagai pihak, mengumpulkan dokumen, serta meminta penjelasan dari pihak-pihak yang terkait.

Beberapa Nama Mengakui Tidak Pernah Menyetujui

Berdasarkan koordinasi yang dilakukan oleh tim investigasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menemukan bahwa beberapa nama yang tercantum sebagai penulis tidak pernah memberikan persetujuan untuk dimasukkan dalam artikel tersebut.

Berdasarkan koordinasi dengan berbagai pihak yang tercantum dalam artikel tersebut, diperoleh informasi bahwa mereka tidak mengetahui, tidak pernah diminta persetujuannya, dan tidak terlibat dalam penyusunan maupun pengunggahan artikel tersebut," demikian pernyataan resmi Kemendiktisaintek, dilansir Kamis (6/8).

Berdasarkan informasi dari kampus asal penulis utama, pernyataan tersebut juga didukung oleh data yang diberikan. Menurut Kemendiktisaintek, penulis utama dengan inisial DD telah memberikan pernyataan sekaligus menyampaikan permintaan maaf terkait kejadian tersebut.

Status Akademik Penulis Utama Juga Diperiksa

Selain mengikuti proses penyusunan makalah, tim investigasi juga mengecek kondisi akademis penulis utama.

Hasil pencarian sementara menunjukkan bahwa DD belum memiliki gelar akademik Guru Besar dan belum terdaftar sebagai dosen di universitas sebagaimana disebutkan dalam artikel tersebut.

"Berdasarkan data yang didapat oleh tim, pihak terkait baru saja mengikuti sidang promosi doktornya beberapa waktu lalu," tulis Kemendiktisaintek.

Kemendiktisaintek Jelaskan Fungsi SSRN

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga memberikan penjelasan mengenai platform SSRN agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan masyarakat.

Berdasarkan informasi dari kementerian, SSRN adalah sebuah repositori atau platform publikasi preprint yang digunakan oleh para peneliti untuk membagikan naskah ilmiah mereka, bukan merupakan lembaga yang memiliki wewenang dalam proses pemilihan penerima penghargaan Nobel.

Oleh karena itu, kehadiran sebuah artikel di SSRN tidak berarti isi atau pernyataan yang tercantum di dalamnya telah diverifikasi atau diterima oleh Komite Nobel.

Selain itu, kementerian menegaskan bahwa penulisan nama seseorang dalam artikel di SSRN tidak secara otomatis berarti orang tersebut mengetahui atau menyetujui pencantuman namanya sebagai penulis. Data mengenai penulis diunggah oleh pihak yang mengirimkan naskah, sehingga jika terdapat nama yang dimasukkan tanpa persetujuan, hal ini menjadi isu etika publikasi ilmiah yang perlu dijelaskan.

Kata "Nomination" Bukan Bukti Pemilihan Nobel Resmi

Kemendiktisaintek juga memperjelas penggunaan istilah nomination atau nominasi dalam judul makalah tersebut.

Berdasarkan pernyataan kementerian, penggunaan istilah tersebut tidak bisa dianggap sebagai adanya penunjukan resmi Nobel. Karena proses penjajaran Nobel memiliki sistem tertentu yang hanya bisa dilakukan oleh pihak-pihak yang berhak.

Selain itu, identitas para pemberi nominasi maupun kandidat yang diajukan tetap dirahasiakan oleh Komite Nobel selama periode 50 tahun.

"Dengan demikian, kehadiran makalah di SSRN tidak bisa digunakan sebagai bukti bahwa seseorang telah menerima pengajuan resmi Nobel," tegas Kemendiktisaintek.

Investigasi Masih Berlangsung

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung. Tim akan bekerja secara objektif, profesional, serta berdasarkan fakta untuk mengungkap seluruh kejadian yang terjadi.

Jika terdapat pelanggaran etika akademik atau aturan lain yang berlaku, kementerian akan mengambil tindakan sesuai dengan wewenang dan peraturan yang berlaku. Hasil penyelidikan akan diumumkan kepada masyarakat setelah seluruh proses pemeriksaan dan penjelasan selesai dilakukan.

TerPopuler