Kolaborasi Airin Waas Percepat Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Medan -->

Kolaborasi Airin Waas Percepat Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Medan

21 Agu 2026, Jumat, Agustus 21, 2026
Kolaborasi Airin Waas Percepat Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Medan

-MEDAN.com, MEDAN -Kepala PAUD Kota Medan, Airin Rico Waas, mendorong peningkatan kerja sama antar perangkat daerah guna mempercepat pelaksanaan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah di Kota Medan.

Hal tersebut diungkapkan Airin saat menerima kunjungan tim Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI dalam rangka pendampingan penerapan strategi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Balai Kota Medan, Kamis (20/8/2026).

Airin menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan kesempatan penting untuk memperkuat dasar pendidikan anak usia dini di Kota Medan. Menurutnya, keberhasilan program memerlukan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk perangkat daerah dan Bunda PAUD.

"Kami merasa terhormat dapat menerima kunjungan dari Kemendikdasmen dalam memperkuat pendidikan anak usia dini di Kota Medan," ujar Airin.

Ia berharap semua pihak mampu bekerja sama dalam menyediakan pendidikan anak usia dini yang bermutu.

"Saya berharap semua pihak mampu bekerja sama untuk menghasilkan pendidikan yang baik bagi anak-anak di Kota Medan," katanya.

Pada pertemuan tersebut, Wakil Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fahrurrazi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Medan berkomitmen mendukung program nasional Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup satu tahun pendidikan pra-sekolah.

"Secara intinya, Pemko Medan tetap berkomitmen memberikan dukungan terhadap program wajib belajar 13 tahun ini. Tidak masalah jika kita merancang dan membangunnya dalam bentuk regulasi, setidaknya Peraturan Kepala Daerah, atau bahkan lebih tinggi," tegas Erfin.

Erfin juga mengharapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan segera menindaklanjuti berbagai masukan dari Kemendikdasmen dengan menyusun rencana tindakan yang jelas dan memiliki tenggat waktu yang pasti.

"Harap disusun rencana tindakan sesuai jadwal waktu, agar ini menjadi bagian dari pencapaian visi dan misi Wali Kota dalam mewujudkan Medan yang Berbudaya, Enerjik, Ramah, Tertib, dan Unggul," katanya.

Sementara itu, PIC Wajib Belajar 13 Tahun dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara, Arifin Ambarita, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan yang telah dilaksanakan pada April 2026.

Kegiatan sebelumnya mencakup sembilan kabupaten/kota di Sumatera Utara, termasuk Kota Medan.

Pada kegiatan tersebut, Dinas Pendidikan bersama Pokja Bunda PAUD telah menyusun beberapa langkah guna mempercepat pelaksanaan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah.

Arifin menyebutkan ada sembilan strategi yang bisa dipilih oleh pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Strategi tersebut antara lain pengembangan sekolah satu atap, penyediaan ruang kelas tambahan, serta berbagai tindakan percepatan lainnya.

"Kami akan membahas mengenai rencana tindak lanjut yang telah dilakukan atau disusun oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Pokja Bunda PAUD," kata Arifin.

Ia berharap Ibu Ketua PAUD Kota Medan terus mendorong dan memberikan motivasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar bersama-sama merancang serta melaksanakan program yang mendukung percepatan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah.

Pertemuan berikutnya dilanjutkan dengan penyampaian tentang Penerapan Strategi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah yang disampaikan oleh Fatima Rahmah dan Asya Syaida dari Direktorat PAUD.

Penyampaian tersebut merupakan bagian dari penguatan tindakan nyata dalam pelaksanaan program pendidikan pra-sekolah di Kota Medan.

(Dyk/-Medan.com)

Baca berita MEDAN lainnya di Google News

Ikuti pula informasi lainnya melalui Facebook, Instagram, Twitter, dan Channel WA

Berita yang menyebar di Medan

TerPopuler