:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3054948/original/071659800_1582108158-20200219-Kabareskrim-DPR-6.jpg)
PIKIRAN RAKYAT - Komisi III DPR RI menyampaikan kekecewaan terhadap ketidakhadiran Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Syahar Diantono, dalam Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum yang membahas isu pidana konflik agraria struktural di Kompleks Parlemen, Senayan, pada hari Kamis (20/8).
Kabareskrim Mabes Polri Syahar tidak menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI dan sama sekali tidak mengutus perwakilannya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Adang Daradjatun, menegaskan bahwa rapat di Dewan Perwakilan Rakyat bukanlah ajang yang bisa dianggap remeh. Terlebih, isu yang dibahas sangat penting. "Menurut saya, ruang ini bukan tempat untuk bermain-main," katanya saat menghadiri rapat tersebut.
"Telah terjadi kasus seperti ini, lalu diundur, tidak hadir, diundur, tidak hadir. Ini tidak jelas apa yang diminta penjelasan sampai mengapa tidak hadir. Jika kita terus seperti ini, berat juga ya, kita dianggap apa?" katanya lagi.
Adang menyoroti bahwa pihak Mabes Polri sering tidak hadir dalam rapat. Ia mengharapkan instansi tertinggi kepolisian tersebut bisa hadir saat diundang oleh DPR. "Saya rasa jangan terbiasa dengan hal-hal seperti ini. Ini adalah hal yang tidak baik," katanya.
Baca selengkapnya