Komisi III DPR Marah pada Kabareskrim Komjen Syahardiantono -->

Komisi III DPR Marah pada Kabareskrim Komjen Syahardiantono

20 Agu 2026, Kamis, Agustus 20, 2026

bengkalispos.com- JAKARTA - Komisi III DPR mengundurkan rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang membahas konflikagrariabersama Kabareskrim Komjen Syahardiantono dan Konsorsium Perbaruan Agraria (KPA), Kamis (20/8).

Penundaan terjadi karena Kabareskrim tidak hadir dalam rapat yang diadakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pada pertemuan tersebut, KPA yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Dewi Kartika dan jajaran telah hadir.

Di sisi lain, Komjen Syahardiantono tidak terlihat di ruang rapat dari pihak Polri.

Pertemuan sempat dihentikan sekitar 15 menit untuk menunggu kehadiran Kabareskrim.

Namun, setelah larangan hadir dicabut, Syahardiantono tetap belum datang.

Kehadiran tersebut memicu kemarahan dan perhatian dari beberapa anggota Komisi III DPR.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Martin Tumbelaka, menginginkan Kabareskrim hadir dalam rapat lanjutan agar isu konflik agraria bisa dibahas secara transparan.

"Kami mengharapkan Kabareskrim hadir dalam rapat berikut agar semua hal terbuka dan solusi-solusi bisa diperoleh dalam rapat tersebut," kata Martin.

Senada, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Adang Daradjatun menganggap ketidakhadiran perwakilan Mabes Polri mencerminkan kurangnya rasa hormat terhadap undangan yang diberikan oleh Komisi III.

"Kami dianggap apa, mengundang, dari pihak konsorsium sudah hadir, sedangkan dari Mabes Polri tidak datang. Jangan terbiasa dengan kejadian seperti ini, ini hal yang tidak baik," ujar Adang.

Di sisi lain, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Soedeson Tandra menyarankan agar rapat ditunda sampai Kabareskrim hadir.

Menurutnya, Komisi III harus mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak agar masalah yang dibahas bisa mendapatkan gambaran yang lengkap.

Kali lagi kami tetap meminta agar Kabareskrim hadir. Ini adalah lembaga DPR yang terhormat, harus dihormati," ujar Soedeson.

Setelah mendengarkan pendapat para anggota, ketua rapat Dede Indra Permana Soediro memutuskan untuk menunda rapat tersebut.

"Karena belum ada perwakilan, rapat ini akan ditunda sampai waktu yang belum ditentukan saat ini. Terima kasih," kata Dede.(kkp/jpnn)

TerPopuler