
bengkalispos.com.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR RI mengkritik kasus kematian Winda Lorenza (35), mantan istri seorang petugas kepolisian, yang ditemukan meninggal dengan luka tembak di bagian kepala di sebuah rumah di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara, Minggu (2/8/2026).
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengharapkan Polda Sumatera Utara dan Polresta Medan beserta jajaran yang menangani kasus ini untuk menyelidiki secara menyeluruh dan terbuka. Ia menegaskan hal ini setelah ada keraguan dan kejanggalan yang dirasakan oleh keluarga korban terkait dugaan kematian Winda.
"Komisi III DPR RI secara cermat mengikuti perkembangan kasus kematian WL, mantan istri anggota polisi di Medan, yang diberitakan meninggal akibat bunuh diri menggunakan senjata api," ujar Habiburokhman akhir pekan lalu.
Menurutnya, keraguan yang disampaikan oleh keluarga korban harus menjadi perhatian serius dari aparat penegak hukum. Oleh karena itu, ia meminta seluruh proses penyelidikan dilakukan secara objektif, profesional, dan berdasarkan pendekatan ilmiah.
“Mengingat adanya keraguan dan ketidakjelasan yang dirasakan oleh keluarga korban, Komisi III meminta Polda Sumatera Utara beserta Polresta Medan serta seluruh jajaran yang menangani kasus ini untuk menyelidiki secara menyeluruh dan transparan,” kata politisi dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Habiburokhman menegaskan, tidak boleh ada informasi dalam kasus tersebut yang disembunyikan. Ia juga memperingatkan agar aparat tidak tergesa-gesa membuat kesimpulan tentang penyebab kematian korban sebelum proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh.
"Jangan menyembunyikan sedikit pun fakta yang ada. Jangan membuat kesimpulan yang tidak hati-hati, apalagi terburu-buru. Proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara objektif, profesional, serta berdasarkan pendekatan ilmiah," tegasnya.
Selanjutnya, Habiburokhman mengatakan bahwa Komisi III DPR RI akan memantau penanganan kasus tersebut. Sebagai bagian dari tugas pengawasan, Komisi III juga akan meminta keterangan langsung dari pihak kepolisian serta keluarga korban.
"Kami, Komisi III DPR RI, akan mengawasi kasus ini. Kami juga akan memanggil pihak Polda Sumatera Utara, pihak Polresta Medan, serta keluarga korban pada hari Selasa mendatang untuk mengadakan rapat dengar pendapat umum," kata Habiburokhman.
Winda Lorenza (35), mantan pasangan seorang petugas kepolisian, ditemukan meninggal dunia akibat luka tembak di bagian kepala di sebuah rumah di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, pada hari Minggu (2/8/2026).
Pada tahap awal penanganan, polisi mengira korban meninggal karena bunuh diri dengan menggunakan senjata api jenis revolver. Namun, keluarga korban merasa ada beberapa hal yang mencurigakan dan akhirnya melaporkan dugaan tindak pembunuhan.
Isu tersebut selanjutnya mendapat perhatian dari Komisi III DPR RI yang menuntut kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara objektif, profesional, transparan, serta berlandaskan pendekatan ilmiah.