:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/sarjito-fit-and-propert-tes-8.jpg)
Ringkasan Berita:
- Komisi XI DPR RI menyetujui Sarjito sebagai Direktur Eksekutif Pengawas BMKS OJK
- Sarjito mengajukan delapan pilar dalam membangun bursa mineral dan komoditas strategis yang dapat dipercaya serta mampu mendukung kedaulatan pasar Indonesia.
- Sarjito menyatakan keyakinan ini menjadi modal penting agar BMKS mampu berkembang menjadi pasar mineral dan komoditas strategis yang memiliki integritas serta dapat menjadi acuan harga.
NEWS.COM, JAKARTA- Komisi XI DPR RI menyetujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk masa jabatan 2026-2031.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal menyatakan bahwa hasil penentuan tersebut akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang direncanakan digelar pada hari Kamis, 27 Agustus 2026.
"Benar (telah ditetapkan dan dibawa ke Paripurna), untuk periode 2026-2031," kata Hekal melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (24/8/2026)
Pada penyampaiannya dalam uji kelayakan dan kecakapan, Sarjito mengajukan delapan pilar untuk membangun bursa mineral dan komoditas strategis yang dapat dipercaya serta mampu mendukung kedaulatan pasar Indonesia.
8 Pilar Bangun Bursa
Berikut adalah delapan pilar tersebut, yaitu Infrastruktur yang Dapat Dipercaya, Pasar yang Dapat Dipercaya, Pelaku yang Dapat Dipercaya, Produk yang Dapat Dipercaya, Data yang Dapat Dipercaya, Regulator yang Dapat Dipercaya, Ekosistem yang Dapat Dipercaya, serta Harga yang Dapat Dipercaya.
Menurut Sarjito, BMKS tidak perlu langsung menjadi bursa besar ketika pertama kali beroperasi.
"Kekuasaan pasar untuk kesejahteraan rakyat dan BMKS tentu tidak perlu besar pada hari pertama, tetapi harus dianggap dapat dipercaya sejak transaksi pertama," kata Sarjito.
Sarjito menyatakan keyakinan ini menjadi modal penting agar BMKS mampu berkembang menjadi pasar mineral dan komoditas strategis yang memiliki integritas serta dapat menjadi acuan harga.
Untuk menciptakan dasar tersebut, dia mengusulkan beberapa pilar yang menurutnya perlu diperkuat sejak awal.
Pilar pertama yang diajukan Sarjito adalah infrastruktur yang dapat dipercaya atau trusted infrastructure.
"Jika dimulai dari awal, kita perlu memperhatikan mulai dari gudang, kemudian siapa yang menjadi penilai atau penyurvei, selanjutnya adalah bursa dan lembaga penyelesaian transaksi. Oleh karena itu, infrastruktur pertama harus aman, andal, serta terintegrasi dengan baik," ujarnya.
Pilar kedua adalah pasar yang terpercaya.
Sarjito menganggap pasar BMKS perlu dikembangkan dengan cara yang transparan, adil, teratur, serta memiliki tingkat likuiditas yang memadai.
Menurutnya, pelaku industri serta pedagang komoditas tidak akan tertarik melakukan transaksi jika pasar yang dibentuk tidak memiliki integritas dan kedalaman yang cukup.
"Jika pasar tidak sehat dan tidak memiliki integritas, pelaku industri serta para pedagang tidak akan ingin berpartisipasi di pasar yang tidak dapat dipercaya. Oleh karena itu, perlu ditingkatkan keberadaan pasar yang terpercaya," katanya.
Berikut adalah beberapa variasi dari teks yang diberikan: 1. Selanjutnya, pilar ketiga yaitu produk yang dapat dipercaya. Sarjito menilai bahwa produk yang diperdagangkan di BMKS perlu memiliki standar yang jelas, terorganisir, dan terbuka agar memberikan manfaat bagi kepentingan nasional. 2. Pilar ketiga berikutnya adalah produk yang dapat dipercaya. Menurut Sarjito, produk yang diperjualbelikan di BMKS harus memiliki standar yang jelas, terstruktur, dan transparan sehingga bermanfaat bagi kepentingan nasional. 3. Pilar ketiga selanjutnya ialah produk yang dapat dipercaya. Sarjito menganggap bahwa produk yang diperdagangkan di BMKS perlu memiliki standar yang terarah, jelas, dan terbuka agar dapat memberikan manfaat bagi kepentingan nasional. 4. Berikutnya, pilar ketiga adalah produk yang bisa dipercaya. Sarjito menilai bahwa produk yang diperdagangkan di BMKS harus memiliki standar yang jelas, terstruktur, dan transparan agar dapat mendukung kepentingan nasional. 5. Pilar ketiga berikutnya adalah produk yang dapat dipercaya. Sarjito menilai bahwa produk yang diperdagangkan di BMKS harus memiliki standar yang jelas, terstruktur, dan transparan untuk memberikan manfaat bagi kepentingan nasional.
Pilar keempat adalah data yang dapat dipercaya. Menurut Sarjito, integrasi data menjadi isu yang sangat penting karena data terkait mineral dan komoditas strategis saat ini masih tersebar di berbagai tempat.
"Kita perlu mengakui bahwa data yang ada saat ini tersebar di berbagai tempat dan harus dapat dioperasikan serta saling ditukarkan dengan data yang dapat dipercaya," katanya.
Pilar kelima yang diajukan oleh Sarjito adalah lembaga pengawas yang dapat dipercaya. Ia berpendapat bahwa lembaga pengawas perlu memiliki kemampuan dan pemahaman yang kuat mengenai sifat perdagangan mineral serta komoditas strategis.
"Di dalam pasar yang dimaksudkan oleh regulator adalah tentu OJK sebagai otoritas pengawas, kemudian pasar itu sendiri, lembaga penjamin, gudang, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam pengawasan," katanya.
Berikutnya adalah ekosistem yang dapat dipercaya. Sarjito menganggap BMKS tidak mungkin dibentuk secara terpisah dari industri mineral nasional.
Menurutnya, ekosistem tersebut perlu melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian ESDM serta BUMN dan pihak-pihak terkait lainnya.
"Oleh karena itu, ekosistem ini nantinya harus saling terhubung, di mana OJK tidak dapat bertindak sebagai satu-satunya regulator yang bekerja sendiri," katanya.
Ia menilai bahwa sinkronisasi antarlembaga penting agar seluruh ekosistem perdagangan mineral dan komoditas strategis dapat beroperasi secara terpadu.
Delapan pilar tersebut, menurut Sarjito, pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan posisi Indonesia dalam perdagangan mineral dan komoditas strategis global.
Saat ini, Indonesia menjadi salah satu produsen utama beberapa komoditas, seperti nikel, namun belum mampu memengaruhi penentuan harga pasar global secara signifikan.
Oleh karena itu, Sarjito berharap kehadiran BMKS dapat menjadi bagian dari perubahan Indonesia dari pihak yang hanya menerima harga menjadi pihak yang memengaruhi harga, dan dalam jangka panjang menjadi pihak yang menentukan harga.
"Perubahan, kehadiran BMKS harus mendorong perubahan Indonesia secara bertahap dari pihak yang hanya menerima harga menjadi pihak yang dapat memengaruhi dan menentukan harga," katanya.
Selain memperkuat posisi Indonesia dalam penentuan harga, Sarjito berharap BMKS mampu mendorong perubahan dari hanya sebagai eksportir komoditas menjadi negara yang mampu memperoleh nilai ekonomi yang lebih besar dari sumber daya alam.
"Maka ke depan tidak lagi menjadi ekspor komoditas, tetapi menjadi penguasa nilai," katanya.
Berdasarkan pendapat Sarjito, kenaikan nilai ekonomi tersebut seharusnya berujung pada peningkatan manfaat sumber daya alam bagi rakyat Indonesia.
Sosok M Sarjito
Sarjito memiliki pengalaman yang panjang dalam kerja sama dengan OJK.
Sebelum mengakhiri karier pada tahun 2024, Sarjito dikenal pernah menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK.
Saat menjalankan tugasnya di OJK, Sarjito pernah menjabat sebagai Ketua Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal), lembaga yang dibentuk oleh OJK bersama 15 kementerian dan lembaga lain guna mencegah serta menangani investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) tanpa izin, gadai tanpa persetujuan, serta kejahatan digital (scam) di Indonesia.
Ia juga dikenal pernah menjabat sebagai Kepala Biro Investigasi Formal dan Kriminal, Badan Pengawas Pasar Modal, Kementerian Keuangan, serta pernah menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal OJK.
Dari segi akademis, Sarjito adalah lulusan program sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Kemudian, ia memperoleh gelar sarjana ekonomi dari Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada.
Setelah itu melanjutkan studi di Saint Louis University, Missouri, Amerika Serikat dan meraih gelar MBA dalam bidang Keuangan.
Sarjito diketahui memiliki sertifikat keahlian sebagai notaris dari Universitas Jayabaya.