bengkalispos.com- Lembaga Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi adanya tindakan transaksional dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Jawa Tengah. Temuan ini muncul setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto dan Jakarta.
Kepala Biro Komunikasi KPK Budi Prasetyo menyatakan, pihak rektorat Unsoed diduga menetapkan biaya hingga ratusan juta rupiah untuk calon mahasiswa yang ingin mendaftar di Fakultas Kedokteran.
"Ratusan juta rupiah diperlukan agar bisa menjadi mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8).
KPK masih akan menyelidiki apakah dugaan tindakan tersebut hanya terjadi dalam proses penerimaan mahasiswa Fakultas Kedokteran atau juga terjadi di fakultas lain di lingkungan Unsoed.
"Atau juga terjadi di jurusan-jurusan lainnya," katanya.
KPK mengkhawatirkan adanya dugaan tindakan korupsi yang terjadi di lingkungan pendidikan. Budi berpendapat, lembaga pendidikan seharusnya bukan hanya sebagai tempat memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga berfungsi dalam membentuk nilai dan kepribadian.
Terlebih lagi, dugaan tindakan transaksional tersebut diduga terjadi sejak awal proses, yaitu ketika calon mahasiswa mengikuti tahap penerimaan agar dapat diterima di perguruan tinggi.
"Artinya, transaksional sudah terjadi ketika mahasiswa baru membuka pintu masuk kampus, pintu yang seharusnya menjadi gerbang harapan dan masa depan bangsa," ujarnya dengan prihatin.
Dugaan tindakan tersebut terungkap melalui penggerebekan KPK yang dilakukan di Purwokerto dan Jakarta, pada Kamis (20/8). Dalam operasi diam-diam tersebut, sebanyak 14 orang ditangkap. Dari jumlah itu, 12 orang ditangkap di kawasan Purwokerto, sementara dua lainnya ditahan di Jakarta.
Dua individu yang ditahan di Jakarta selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. Di sisi lain, tujuh dari 12 orang yang ditangkap di Purwokerto dibawa ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.
"Mereka yang dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK berjumlah total 9 orang," kata Budi.
Di antara orang-orang yang ditahan, terdapat jajaran Rektorat Unsoed, termasuk Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq. Selain itu, KPK juga menahan Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo.
"Dari sembilan individu yang dibawa ke Gedung Merah Putih, termasuk di dalamnya adalah Rektor, dua Wakil Rektor, serta pihak-pihak lainnya," kata Budi.
Pada operasi tangkap tangan tersebut, KPK juga menyita bukti berupa uang senilai ratusan juta rupiah. Barang bukti tersebut masih dalam proses pemeriksaan lanjutan guna mengetahui hubungannya dengan dugaan kasus yang sedang diteliti.
"Barang bukti ini akan terus diteliti, masih dalam tahap penyelidikan, dan hari ini akan dilakukan gelar perkara," tambahnya.
KPK selanjutnya memiliki kesempatan 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut, sesuai aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).