Kursi Mahasiswa Baru Unsoed Dijual Rp 500 Juta, Sontoloyo! -->

Kursi Mahasiswa Baru Unsoed Dijual Rp 500 Juta, Sontoloyo!

22 Agu 2026, Sabtu, Agustus 22, 2026

bengkalispos.com- Lembaga Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran guru sebagai pengumpul atau penanggung jawab dalam proses penawaran "kursi" mahasiswa baru melalui jalur mandiri Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Berdasarkan penyelidikan KPK, kursi untuk mahasiswa baru di kampus tersebut dijual dengan harga antara Rp 50 juta hingga Rp 500 juta.

Rektor Universitas Jenderal Soedirman Prof. Akhmad Sodiq (kanan) dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo (kiri) berjalan menuju mobil tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026). Foto: ANTARA/Rio Feisal

Sementara itu, Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan bahwa KPK menemukan adanya peran guru yang bertugas sebagai penyalur siswa di sekolahnya.

Beberapa kelompok siswa dari sekolah menengah atas kemudian diatur oleh seorang guru," ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026) malam.

Ia menyebutkan guru tersebut, kemudian melakukan komunikasi dengan Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto (ES).

"Guru ini kemudian kami temukan percakapan melalui WA (WhatsApp) dengan ES. Selanjutnya, ada negosiasi mengenai jumlah kuotanya serta berkaitan dengan per orang atau per kepala," katanya.

Berdasarkan wawancara yang diungkap KPK, dia menyebutkan bahwa harga satu "kursi" mahasiswa baru di Unsoed ditetapkan paling murah Rp 50 juta dan paling mahal mencapai sekitar Rp 500 juta.

"Yang tertinggi mencapai Rp 500 juta hingga yang terendah adalah Rp 50 juta per orang," kata Taufik.

Sebelumnya, KPK melakukan penggerebekan (OTT) terhadap beberapa pihak di lingkungan Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026.

Beberapa pihak dari Rektorat Unsoed yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut adalah Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, serta Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno.

KPK pada 21 Agustus 2026, menetapkan Sodiq, Norman, Mulyono yang merupakan keponakan Sodiq, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto sebagai perantara, serta Eko sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru Unsoed. Sementara itu, Kuat tidak ditetapkan sebagai tersangka.(Ant/JPNN)

TerPopuler