
-MEDAN.COM– Kepala Badan Kepegawaian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Chusnul Fanany Sitorus, menyampaikan bahwa hingga kini, Jumat (21/8/2026), masih ada lima posisi strategis yang belum terisi dalam struktur Pemprov Sumatera Utara (Sumut).
Kelima posisi tersebut meliputi:
1. Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)
2. Dinas Pariwisata
3. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Disdukcapil PMD)
4. Departemen Administrasi Kepemimpinan Utama
5. Biro Administrasi Ekonomi
Menurut Chusnul, meskipun posisi tersebut belum memiliki pejabat tetap, sementara ini telah ditunjuk seorang pelaksana tugas (Plt) agar roda organisasi tetap berjalan lancar.
"Masih terdapat lima posisi kosong di Pemprov Sumut. Saat ini kami masih dalam tahap pencarian bakat," kata Chusnul, Kamis (20/8/2026) kemarin.
Seleksi Melalui Manajemen Talenta
Chusnul menegaskan bahwa pengisian jabatan tidak dilakukan melalui proses lelang yang terbuka, tetapi melalui sistem manajemen bakat yang telah diakui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Bukan lelang, tetapi pemilihan melalui pengelolaan talenta. Pendekatan ini diizinkan oleh BKN," katanya.
Ia menambahkan, memasuki paruh kedua tahun 2026, Pemprov Sumut berencana meningkatkan sistem pengelolaan sumber daya manusia agar lebih efisien dalam menempatkan ASN sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Sejak menjabat sebagai Gubernur Sumut, Bobby Nasution beberapa kali melakukan perubahan dalam struktur organisasi perangkat daerah (OPD).
Perubahan ini tidak hanya disebabkan oleh rotasi, tetapi juga karena pengunduran diri beberapa kepala dinas dengan berbagai alasan, mulai dari pensiun dini, alasan kesehatan, hingga fokus pada keluarga.
Selain itu, terdapat juga pejabat yang dihentikan karena melanggar peraturan. Salah satunya adalah Topan Obaja Ginting, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumut, yang dipecat setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
Beberapa kepala dinas lainnya yang mengundurkan diri antara lain berasal dari Dinas Perdagangan dan ESDM, Dinas Komunikasi dan Informasi, serta Dinas Pertanian dan Perikanan.
Kurangnya Lima Jabatan Strategis di Pemprov Sumut
Masih kosongnya lima posisi penting di Pemprov Sumut mencerminkan dinamika birokrasi yang rumit.
1. Pengelolaan Bakat sebagai Pendekatan Baru
Pemerintah Provinsi Sumut memilih strategi pengelolaan bakat, bukan lelang jabatan.
Strategi ini menekankan kesesuaian kemampuan Aparatur Sipil Negara dengan kebutuhan lembaga, sehingga diharapkan mampu menghasilkan jabatan yang lebih sesuai dan efisien.
Namun, proses ini memakan waktu lebih lama karena harus melewati seleksi yang berdasarkan riwayat, kinerja, dan kemampuan.
2. Efektivitas Birokrasi
Kosongnya posisi di tingkat dinas dan biro berisiko menghambat proses pengambilan keputusan strategis.
Meskipun terdapat pejabat pelaksana tugas (Plt), posisi tersebut seringkali memiliki keterbatasan wewenang, sehingga kebijakan penting bisa mengalami penundaan.
Dampaknya secara langsung terasa dalam pelayanan masyarakat, khususnya di sektor-sektor penting seperti kependudukan, pariwisata, dan perekonomian.
3. Dinamika Politik dan Perubahan Posisi
Reformasi OPD yang dilakukan Gubernur Bobby Nasution menunjukkan adanya kebutuhan untuk menyusun kembali birokrasi.
Namun, pengunduran diri beberapa pejabat serta pemberhentian akibat pelanggaran aturan menyebabkan ketidakstabilan.
Keadaan ini menjadikan pengelolaan sumber daya manusia semakin krusial dalam memastikan kelanjutan kepemimpinan di OPD.
4. Risiko dan Peluang
Bahaya: layanan masyarakat terganggu, kebijakan strategis tertunda, serta kemungkinan konflik internal meningkat.
Peluang: melalui sistem pengelolaan sumber daya manusia, Pemprov mampu mengidentifikasi dan menempatkan Aparatur Sipil Negara yang benar-benar kompeten, sehingga memperkuat birokrasi dalam jangka panjang.
5. Rekomendasi Penguatan
Mengakselerasi proses pemilihan melalui indikator kinerja yang jelas.
Memberikan wewenang yang lebih besar kepada Plt agar tidak terjadi kebekuan.
Keterbukaan dalam proses pengelolaan sumber daya manusia agar masyarakat yakin bahwa penempatan posisi dilakukan secara adil.
Karena itu, kekosongan lima posisi jabatan ini mencerminkan tantangan birokrasi di Sumut: antara kebutuhan stabilitas dan dorongan perubahan.
Jika pengelolaan bakat dilakukan secara konsisten dan jujur, situasi ini dapat menjadi kesempatan untuk memperkuat kualitas kepemimpinan di wilayah tersebut.
(*/-medan.com)