bengkalispos.com.CO— Belakangan ini, istilah "desil" menjadi topik yang banyak dibicarakan masyarakat setelah pemerintah mengumumkan rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi Pertalite bagi kalangan menengah atas. Namun, masih banyak warga yang merasa bingung tentang arti sebenarnya dari desil dan bagaimana posisinya menentukan siapa saja yang berhak menerima dana rakyat tersebut.
Dalam ilmu statistik, desilmerupakan teknik pengelompokan yang membagi sekelompok data—khususnya tingkat ekonomi masyarakat—menjadi10 bagian yang sama ukurannya. Masing-masing tingkatan mewakili 10 persendari keseluruhan jumlah penduduk Indonesia, diurutkan mulai dari yang paling tidak makmur hingga yang paling kaya.
Peta Kesejahteraan: Siapa Termasuk dalam Kategori Apa?
Dalam menentukan penerima bantuan sosial serta subsidi energi, pemerintah mengacu pada kriteria tertentuDesil Kesejahteraanuntuk menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat secara akurat:
-
Desil 1: Kategori Sangat Miskin(10% populasi dengan tingkat kesejahteraan terendah)
-
Desil 2: Kategori Miskin(10–20% dari tingkat kesejahteraan masyarakat).
-
Desil 3: Kategori Hampir Miskin (20–30% dari populasi).
-
Desil 4: Kategori Rentan Miskin (30–40% dari populasi).
-
Desil 5 – 7: Kategori Menengah Bawah hingga Menengah (40–70% dari populasi).
-
Desil 8: Kategori Menengah Atas (70–80% dari populasi).
-
Desil 9 & 10: Kategori Kaya dan Sangat Kaya(20% populasi teratas yang memiliki tingkat kesejahteraan paling tinggi).
Uji Coba Penerapan di Sektor Pertalite
Pengelompokan ini menjadi acuan utama ketika pemerintah ingin menghentikan pendistribusian Pertalite kepada kelompok tertentu.Desil ke-9 dan Desil ke-10.
Melalui sistem ini, pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi akan secara otomatis terkunci20 persen lapisan masyarakat yang paling kayadi Indonesia agar tidak lagi menikmati fasilitas subsidi. Pada saat yang sama, 80 persen masyarakat lainnya yang berada di Desil 1 hingga Desil 8 dipastikan tetap dilindungi dan berhak mendapatkan akses bahan bakar yang didukung subsidi tersebut.
Langkah yang berbasis desil diharapkan mampu memutus kebiasaan pemborosan anggaran negara yang selama ini sering dinikmati oleh kelompok masyarakat yang kaya. (*)