Menjaga Kemurnian NU dan Kemerdekaan Indonesia -->

Menjaga Kemurnian NU dan Kemerdekaan Indonesia

18 Agu 2026, Selasa, Agustus 18, 2026

bengkalispos.com.CO.ID, JAKARTA -- Agustus 2026 menjadi bulan yang spesial bagi Indonesia. Telah delapan puluh satu tahun bangsa ini merdeka. Pada waktu yang hampir bersamaan, Nahdlatul Ulama (NU) yang berdiri pada 1926 sedang memasuki abad keduanya melalui Muktamar ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, 27–31 Agustus 2026. Muktamar ini secara resmi menjadi forum tertinggi NU untuk menentukan arah perjuangan lima tahun ke depan serta memperkuat persaudaraan dan komitmen Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.

Pertemuan dua peristiwa penting tersebut seharusnya tidak dianggap sebagai kebetulan. Indonesia sedang memasuki tahap yang sangat krusial. NU juga sedang memasuki masa yang menentukan. Indonesia bergerak menuju Indonesia Emas 2045. NU menuju abad kedua.

Kedua belah pihak menghadapi pertanyaan yang sama: apakah kita mampu mengubah besarnya modal sejarah, demografi, sumber daya manusia, dan kekuatan sosial menjadi kekuatan moral dalam membangun masa depan?

Pertanyaan ini jauh lebih mendasar dibandingkan hanya tentang siapa yang menjadi presiden, menteri, gubernur, bupati, ketua organisasi, atau pemenang dalam suatu persaingan. Karena pada akhirnya, bangsa dan organisasi tidak akan terselamatkan hanya dari posisi jabatan. Mereka akan diselamatkan oleh kepribadian seseorang yang menjabat tersebut.

Kemerdekaan yang Belum Selesai

Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi, kita pasti tidak boleh menyatakan bahwa Indonesia belum merdeka. Indonesia merupakan sebuah negara yang berdaulat dengan pencapaian pembangunan yang panjang. Namun, kemerdekaan memiliki makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar bebas dari penjajahan. Kemerdekaan harus berarti bebas dari kemiskinan, kebodohan, ketidakadilan, korupsi, rasa takut, diskriminasi, ketergantungan, serta kesewenang-wenangan.

Di sinilah gagasan ekonom dan filsuf pemenang Nobel Amartya Sen menjadi sangat penting. Dalam bukunya Development as Freedom, Sen menggambarkan pembangunan sebagai perluasan kebebasan nyata yang dirasakan oleh manusia. Kemiskinan, pemerintahan yang otoriter, terbatasnya peluang ekonomi, fasilitas publik yang buruk, serta ketidaktoleranan merupakan bentuk-bentuk ketidakbebasan yang menghalangi manusia dalam menjalani kehidupan yang bermakna.

Maka Indonesia Emas 2045 tidak boleh hanya dinilai berdasarkan pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, besarnya PDB, atau posisi Indonesia dalam peringkat ekonomi global.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: Apakah rakyat Indonesia semakin merdeka dalam menjalani hidup yang bermartabat? Apakah para petani semakin makmur? Apakah nelayan semakin memiliki kemandirian? Apakah pekerja mendapatkan kehidupan yang layak? Apakah anak-anak di desa memperoleh kesempatan pendidikan yang sama dengan anak-anak di kota?

Apakah hukum diterapkan secara adil kepada semua, baik orang biasa maupun yang berkuasa? Apakah pejabat benar-benar menjalankan tugasnya demi kepentingan rakyat? Apakah sumber daya alam sungguh-sungguh membawa kesejahteraan bagi masyarakat? Dan pertanyaan paling mendasar: apakah negara semakin dianggap dapat dipercaya oleh rakyatnya? Karena sebuah negara yang kuat bukan hanya ditandai oleh kekuasaannya yang besar. Negara yang kuat adalah negara yang memiliki kepercayaan dari rakyatnya.

Dunia Berubah, Indonesia Tidak Boleh Kehilangan Arah

Tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini berbeda dari masa lalu. Dunia sedang mengalami perpecahan geopolitik, persaingan dagang, perlindungan perdagangan, konflik bersenjata, perubahan rantai pasok, persaingan teknologi, kecerdasan buatan, krisis energi dan pangan, perubahan iklim, serta persaingan pengaruh antara negara-negara besar.

Pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2026 mengakui bahwa globalisasi yang sebelumnya lebih berfokus pada kerja sama kini beralih ke fragmentasi dan persaingan, sementara proteksionisme, konflik perdagangan, serta ketegangan geopolitik semakin meningkatkan ketidakpastian. Di waktu yang sama, pemerintah menjadikan pencapaian Indonesia Emas 2045 sebagai prioritas strategis.

Pada situasi demikian, Indonesia memerlukan persatuan yang matang, bukan persatuan yang dipaksakan. Kita membutuhkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sipil. Kita memerlukan pemerintahan yang kuat, namun juga rendah hati. Kita membutuhkan organisasi masyarakat yang kritis, tetapi juga bersifat konstruktif.

Kita memerlukan ulama yang memiliki hubungan dekat dengan pemerintah ketika kepentingan rakyat membutuhkannya, tetapi berani memberi peringatan kepada pemerintah jika kekuasaan mulai menyimpang dari tanggung jawabnya. Di sinilah NU memiliki peran yang sangat penting.

NU: Kekuatan Sosial, Bukan Hanya Sebuah Organisasi

NU bukan hanya sebuah organisasi yang memiliki struktur mulai dari ranting, MWC, PC, PW hingga PBNU. NU merupakan jaringan sosial, agama, pendidikan, pondok pesantren, ekonomi, budaya, dan kemanusiaan yang sangat luas.

Karena itu, hubungan negara dengan NU tidak boleh dibangun dengan logika: pemerintah membutuhkan NU untuk kepentingan politik. Begitu pula sebaliknya, NU tidak boleh memandang negara semata-mata sebagai: sumber akses, jabatan, anggaran dan kekuasaan.

Hubungan keduanya perlu ditempatkan pada posisi yang lebih mulia: negara dan NU bekerja sama demi kepentingan rakyat, namun masing-masing tetap menjaga kemandirian moral dan institusional.

Ini sangat penting. NU tidak boleh menjadi pihak yang tunduk kepada pemerintah. Namun, NU juga tidak perlu menjadi lawan dari pemerintah. NU harus berperan sebagai mitra etis negara.

Bila pemerintah berada di jalan yang benar, NU mendukung. Bila pemerintah membutuhkan bantuan dari masyarakat untuk mengatasi masalah bangsa, NU siap membantu. Namun, bila pemerintah salah, NU harus berani memberi peringatan. Dan bila NU sendiri melakukan kesalahan, negara serta masyarakat juga perlu berani menyampaikan kritik. Itulah hubungan yang sehat dalam sistem demokrasi.

Negara tidak boleh menguasai masyarakat, dan NU juga tidak boleh dikuasai oleh negara. Francis Fukuyama, dalam penelitiannya mengenai modal sosial dan masyarakat sipil, menekankan bahwa modal sosial yang berupa norma kerja sama, kepercayaan, serta hubungan antar sesama manusia sangat penting untuk menjalankannya demokrasi modern. Ia juga memperingatkan bahwa masyarakat sipil memiliki peran sebagai penyeimbang kekuasaan negara.

Pelajaran ini sangat berarti bagi Indonesia. NU adalah salah satu modal sosial terbesar dalam bangsa. Oleh karena itu, negara seharusnya memperkuat, bukan mengambil alih, modal sosial ini. Karena jika organisasi masyarakat kehilangan kemandiriannya, yang hilang bukan hanya kebebasan organisasi.

 

Yang hilang merupakan salah satu mekanisme penting yang menjaga kesehatan demokrasi. NU perlu memiliki hubungan dekat dengan pemerintah tanpa kehilangan jarak kritis. Dekat secara nasional, tetapi independen secara moral. Inilah formula yang harus dipertahankan.

Muktamar: Jangan Sampai Nilai Penting Kalah oleh Amplop

Muktamar NU ke-35 seharusnya menjadi kesempatan untuk melakukan refleksi yang mendalam. Bukan hanya refleksi mengenai siapa yang akan menjadi Ketua Umum PBNU. Tetapi juga refleksi mengenai bentuk kepemimpinan apa yang ingin diwariskan NU kepada abad keduanya.

Beberapa waktu terakhir, muncul perhatian dan tuduhan terkait tindakan memberikan uang atau "amplop" dalam proses memperoleh dukungan suara. Tuduhan semacam ini tidak boleh dianggap sebagai fakta mutlak tanpa adanya bukti. Namun, jika persepsi tersebut menyebar luas, hal itu sudah menjadi isu serius yang berdampak pada kredibilitas organisasi. Karena NU bukanlah organisasi biasa.

NU mengangkat nama para ulama. NU membawa tradisi pesantren. NU menyimpan warisan KH Hasyim Asy'ari, KH Wahab Chasbullah, KH Bisri Syansuri, KH Idham Chalid, serta para masyayikh yang sepanjang sejarah senantiasa mengajarkan ketulusan, keilmuan, kesederhanaan, dan pengabdian.

Bagaimana mungkin warisan yang begitu besar kemudian dianggap seolah-olah bisa ditukar dengan amplop?

Ini bukan lagi tentang uang. Ini berkaitan dengan kehormatan. Jika seseorang yang memiliki suara memutuskan pilihannya karena uang, maka yang sebenarnya dijual bukan hanya suara. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan. Dan kepercayaan tidak memiliki harga.

Di sinilah tantangan NU berhadapan dengan tantangan Indonesia. Kita tidak boleh mengacu pada NU sambil mengabaikan penyakit yang juga merusak negara.

Indonesia masih menghadapi masalah korupsi yang cukup berat. Dalam Indeks Persepsi Korupsi 2025, Transparency International memberikan skor 34/100 kepada Indonesia dan menempatkannya pada peringkat ke-109 dari 182 negara. Transparency International Indonesia menyebut penurunan ini sebagai situasi yang memprihatinkan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Angka tersebut bukan hanya angka biasa. Ia mencerminkan tingkat kepercayaan. Dan ketika kepercayaan berkurang, biaya yang timbul dalam bidang sosial dan politik bisa sangat besar. Oleh karena itu, kita memerlukan sesuatu yang lebih mendasar daripada sekadar perbaikan birokrasi atau perubahan aturan. Kita membutuhkan perubahan moral. Perubahan moral bukan berarti pemberontakan di jalan raya.

 

Ia merupakan perubahan kesadaran: Dari posisi sebagai hak menjadi posisi sebagai tanggung jawab. Dari kekuasaan sebagai peluang untuk memperkaya diri menjadi kekuasaan sebagai kewajiban melayani. Dari politik transaksional menjadi politik bertanggung jawab. Dari kesetiaan kepada kelompok menjadi kesetiaan terhadap kepentingan bangsa. Dari pencitraan menjadi teladan. Dan dari kemampuan berbicara tentang moral menjadi keberanian menjalankan moral ketika tidak ada kamera yang mengawasi.

Max Weber dan Etika Tanggung Jawab

Pandangan Max Weber tentang politik masih sangat sesuai dengan situasi kita saat ini.

Weber membedakan antara etika keyakinan dan etika tanggung jawab. Seorang pemimpin tidak cukup hanya memiliki keyakinan mengenai apa yang dianggap benar; ia harus siap bertanggung jawab atas dampak nyata dari tindakannya. Dalam dunia politik, idealisme tanpa tanggung jawab bisa berisiko karena tidak mempertimbangkan akibat dari tindakan terhadap masyarakat.

Ini sering kali terlewat dalam kehidupan publik. Banyak orang menginginkan posisi kepemimpinan. Namun tidak semua siap untuk menanggung tanggung jawab. Banyak yang berlomba-lomba mendapatkan jabatan. Tidak banyak yang bertanya: Apa yang akan saya pertanggungjawabkan setelah jabatan itu berakhir?

Weber bahkan menyebutkan bahwa politik merupakan pekerjaan yang memerlukan ketekunan, kesabaran, dan semangat serta keseimbangan — “the strong and slow boring of hard boards.”

Maknanya, kepemimpinan bukan sekadar pementasan. Kepemimpinan merupakan pekerjaan yang berkelanjutan. Dan pekerjaan yang berkelanjutan memerlukan integritas.

Di sinilah peran ulama menjadi sangat penting. Ulama tidak cukup hanya mahir dalam memberikan khutbah tentang kejujuran. Ia harus menjadi contoh yang jujur. Tidak cukup sekadar membicarakan amanah. Ia harus menunjukkan sikap amanah saat memegang kekuasaan. Tidak cukup mengingatkan umat untuk tidak menyukai dunia. Ia harus menunjukkan bahwa jabatan bukanlah jalan menuju kekayaan pribadi.

Tidak cukup hanya mengajarkan persaudaraan. Ia harus mampu menjalin perdamaian dengan sesama ulama. Dan tidak cukup hanya mengajarkan kasih sayang. Ia harus menunjukkan perhatian kepada rakyat biasa.

Al-Qur'an memberi peringatan yang sangat tegas: "Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa kalian mengucapkan sesuatu yang tidak kalian lakukan?" (QS Ash-Shaff [61]: 2).

Ayat berikutnya juga menyatakan: "Sangatlah dibenci oleh Allah jika kalian mengatakan sesuatu yang tidak kalian lakukan." (QS Ash-Shaff [61]: 3).

Berikut adalah beberapa variasi dari teks tersebut: 1. Ayat ini seharusnya dibaca tidak hanya oleh ulama NU, tetapi juga oleh para pejabat, politisi, birokrat, aparat, pengusaha, serta setiap individu yang mendapatkan amanah publik. 2. Tidak hanya ulama NU yang perlu membaca ayat ini, namun juga para pejabat, politisi, birokrat, aparat, pengusaha, dan siapa pun yang memiliki tanggung jawab publik. 3. Ayat ini layak dibaca oleh seluruh kalangan, termasuk ulama NU, pejabat, politisi, birokrat, aparat, pengusaha, dan setiap orang yang menjalankan amanah publik. 4. Bukan hanya ulama NU yang harus membaca ayat ini, melainkan juga para pejabat, politisi, birokrat, aparat, pengusaha, serta setiap individu yang memegang amanah publik. 5. Ayat ini sebaiknya dibaca oleh semua pihak, baik itu ulama NU maupun pejabat, politisi, birokrat, aparat, pengusaha, dan siapa pun yang memiliki tanggung jawab publik.

 

Muktamar Harus Berjadi Titik Balik

Oleh karena itu, Muktamar ke-35 tidak boleh hanya menghasilkan pengurus baru. Ia perlu menciptakan budaya baru. Budaya politik yang bersih. Budaya organisasi yang jujur. Budaya kepemimpinan yang bermoral. Budaya musyawarah yang menghargai perbedaan. Budaya perekrutan anggota yang memberi kesempatan kepada generasi terbaik. Dan terutama: budaya malu untuk melakukan tindakan yang merusak amanah.

Muktamar perlu berani menyatakan: Suara para peserta muktamar bukanlah barang dagangan. Suara tidak boleh dijual. Jabatan tidak boleh diperjualbelikan. Restu ulama tidak boleh menjadi alat tukar.

Lembaga agama tidak boleh digunakan sebagai alat untuk kepentingan pribadi. Jika prinsip ini diterapkan, Muktamar NU akan menjadi lebih dari sekadar ajang organisasi. Ia menjadi pesan etis bagi bangsa Indonesia.

Namun, kejujuran tidak boleh hanya diharapkan dari NU. Pemerintah juga perlu melakukan evaluasi diri. Jika pemerintah menginginkan NU menjadi mitra penting dalam pembangunan, pemerintah harus menghargai NU sebagai organisasi yang otonom.

Jangan hanya mendekati Nahdlatul Ulama (NU) saat membutuhkan dukungan politik. Jangan hanya mencari bantuan saat membutuhkan jumlah massa. Jangan menjadikan ulama sebagai hiasan dalam acara formal. Dan jangan merusak kekuatan masyarakat sipil melalui politik patronase.

Sebaliknya, pemerintah perlu menyediakan ruang kolaborasi yang nyata. Pesantren bisa menjadi pusat pengembangan sumber daya manusia. NU dapat berperan sebagai mitra dalam mengatasi kemiskinan. Jaringan pendidikan NU dapat mendukung peningkatan kualitas individu.

Para pemuda NU dapat terlibat dalam inovasi teknologi, ekonomi, diplomasi, lingkungan, dan pembangunan wilayah. Ulama bisa menjadi jembatan etis antara kebijakan pemerintah dan kegelisahan masyarakat. Inilah bentuk kerja sama yang sehat: bukan kooptasi, bukan penguasaan, melainkan kemitraan.

Dari Kampung ke Istana: Negara Perlu Kembali Memberikan Pelayanan

Tujuan utama Indonesia sebenarnya sederhana namun berat: mengembalikan negara kepada perannya sebagai pelayan masyarakat.

Petugas desa wajib melayani penduduk desa. Kepala kecamatan harus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bupati dan walikota harus berkhidmat pada wilayahnya. Gubernur harus melayani provinsi. Menteri harus bertanggung jawab terhadap bangsa. Dan presiden harus melayani seluruh rakyat Indonesia. Bukan kelompok tertentu. Bukan partai yang mendukungnya. Bukan para pendukungnya. Bukan orang-orang yang dekat dengannya. Semua rakyat.

Demikian pula dengan NU. Ketua ranting bukan pemilik ranting. Ketua PCNU bukan pemilik PCNU. Ketua PWNU bukan pemilik PWNU. Ketua Umum PBNU bukan pemilik NU. Mereka semua hanya sebagai pengemban amanat sementara. Karena organisasi dan negara akan tetap berjalan setelah mereka tidak lagi menjabat.

Ada kesalahpahaman umum mengenai arti independensi. Seperti halnya organisasi yang independen selalu bertentangan dengan pemerintah. Tidak. Independensi tidak berarti menjadi musuh. Independensi berarti kemampuan untuk mengatakan benar ketika benar dan salah ketika salah.

NU bisa mendukung pemerintah tanpa mengambil alih pemerintahan. NU mampu bekerja sama dengan negara tanpa kehilangan jati dirinya. NU dapat berada dekat dengan kekuasaan tanpa menjadi bagian dari struktur kekuasaan. Bahkan, karena NU memiliki hubungan budaya yang kuat dengan masyarakat luas, NU memiliki peluang untuk menjadi perantara antara negara dan rakyat.

 

Ketika rakyat kecewa, NU mendengarkan. Ketika pemerintah keliru, NU mengingatkan. Ketika pemerintah benar, NU mendukung. Ketika bangsa menghadapi krisis, NU berdiri bersama seluruh komponen bangsa. Itulah khidmah kebangsaan.

Mencapai Indonesia Emas, jangan hanya berfokus pada emas, tetapi menjadi bangsa yang bernilai. Indonesia Emas 2045 tidak boleh hanya menjadi slogan belaka. Pemerintah telah menetapkan RPJPN 2025–2045 dengan visi Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan, antara lain melalui target peningkatan pendapatan per kapita, pengurangan kemiskinan, serta ketimpangan. Mengarah pada Indonesia Emas, jangan hanya mengejar logam mulia, tetapi menjadi sebuah bangsa yang memiliki nilai. Indonesia Emas 2045 jangan sampai hanya menjadi ucapan kosong. Pemerintah telah menetapkan RPJPN 2025–2045 dengan visi Indonesia yang utuh, mandiri, berkembang, dan berkelanjutan, termasuk dengan tujuan meningkatkan pendapatan per kapita, mengurangi kemiskinan, serta kesenjangan. Menuju Indonesia Emas, jangan hanya memburu emas, tetapi menjadi bangsa yang bermakna. Indonesia Emas 2045 jangan sampai menjadi sekadar kata-kata. Pemerintah telah menetapkan RPJPN 2025–2045 dengan visi Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan, salah satunya dengan target peningkatan pendapatan per kapita, pengurangan kemiskinan, serta ketidaksetaraan.

Namun, sebuah bangsa yang emas bukan hanya sekadar bangsa yang kaya. Bangsa yang emas adalah bangsa yang memiliki kepribadian yang kuat. Kaya tetapi korupsi tidak membuatnya menjadi bangsa emas. Berkembang namun tidak adil bukanlah ciri bangsa emas. Modern tetapi kehilangan nilai moral juga bukan ciri bangsa emas. Memiliki gedung-gedung tinggi tetapi rakyat biasa tidak memiliki tempat tinggal yang layak bukanlah ciri bangsa emas. Memiliki teknologi mutakhir tetapi pejabatnya tidak jujur bukanlah ciri bangsa emas.

Indonesia Emas perlu menjadi Indonesia yang: berkembang secara ekonomi, adil dalam aspek sosial,

kuat secara politik, mandiri secara geopolitik, unggul dalam pendidikan, serta mulia dari segi moral.

Abad Kedua Nahdlatul Ulama Harus Menjadi Abad Teladan

Memasuki abad kedua, NU memiliki tanggung jawab yang jauh lebih besar daripada sekadar memperluas struktur organisasi. NU perlu meningkatkan manfaat yang diberikan. Tidak cukup hanya memiliki jutaan anggota. Yang penting adalah apa yang dirasakan oleh jutaan anggota tersebut terhadap keberadaan NU.

Tidak cukup hanya memiliki ribuan pesantren. Yang utama adalah apakah pesantren mampu menghasilkan individu yang berpengetahuan, berakhlak tinggi, dan mampu menghadapi tantangan masa depan. Tidak cukup memiliki struktur organisasi mulai dari ranting hingga PBNU.

Yang utama adalah apakah setiap tingkat organisasi benar-benar menjadi tempat rakyat merasa aman. Dan tidak cukup hanya memiliki ulama. Yang diperlukan adalah ulama yang sungguh-sungguh. Ulama yang tidak mudah diiming-imingi. Ulama yang tidak mudah dimanipulasi. Ulama yang tidak takut pada kekuasaan. Ulama yang tidak tergoda oleh harta benda.

Ulama yang mampu memimpin umat sekaligus memberi peringatan kepada penguasa. Ulama yang ketika berbicara, rakyat percaya karena kehidupannya sendiri menjadi bukti dari apa yang ia sampaikan.

Mungkin inilah makna paling dalam dari Muktamar ke-35. Tambakberas bukan hanya tempat diadakannya Muktamar. Ia bisa menjadi simbol dimulainya era baru. Era ketika NU mengatakan kepada dirinya sendiri: sudah cukup dengan politik yang bersifat transaksional. Sudah cukup dengan persaingan pengaruh yang merusak persaudaraan. Sudah cukup dengan jabatan yang dianggap sebagai tujuan utama.

Saatnya kembali kepada pelayanan. Kembali kepada ilmu pengetahuan. Kembali kepada akhlak. Kembali kepada kepercayaan. Dan kembali kepada rakyat.

Jika hal tersebut terjadi, Muktamar NU ke-35 akan memiliki makna yang jauh lebih mendalam dibandingkan sekadar pergantian kepemimpinan. Hal ini bisa menjadi titik awal bagi etika baru dalam kehidupan berbangsa Indonesia.

Pemerintah dan Nahdlatul Ulama (NU) perlu menyusun kesepakatan etis. Penulis membayangkan sebuah perjanjian etis yang sederhana. Pemerintah berjanji tidak menguasai NU. NU berjanji tidak memanfaatkan hubungan dekat dengan pemerintah sebagai cara untuk meraih keuntungan kelompok.

 

Pemerintah berkomitmen melayani seluruh penduduk. NU berjanji menjadi kekuatan etika yang menjaga kesejahteraan rakyat. Pemerintah menghargai kemandirian para ulama. Ulama menjaga kejernihan suara moralnya. Pemerintah menumpas praktik korupsi. NU memberikan contoh dalam pencegahan korupsi. Pemerintah memelihara persatuan. NU merawat persaudaraan.

Berikut adalah hubungan antara negara dan masyarakat sipil yang sehat. Bukan hubungan antara pemilik kekuasaan dan penerima bantuan. Bukan hubungan antara penguasa dan pengikut. Namun hubungan antara dua kekuatan nasional yang bekerja menuju tujuan yang sama: kesejahteraan rakyat dan masa depan Indonesia.

Memilih Seorang Pemimpin atau Memilih Masa Depan?

Akhirnya, pertanyaan paling mendasar dalam Muktamar NU ke-35 bukan: Siapa yang menang? Tapi: Apa nilai yang menang? Apakah uang yang menjadi kemenangan? Apakah kepentingan kelompok yang berhasil? Apakah ambisi pribadi yang memenangkan? Ataukah keikhlasan, ilmu, amanah, integritas, serta kepentingan umat yang menjadi pemenang?

Jika kemenangan didasarkan pada nilai-nilai tersebut, siapa pun yang terpilih akan memiliki kesempatan untuk membawa NU menuju masa depan yang lebih baik. Namun, jika kemenangan didapat melalui transaksi, maka siapa pun yang terpilih akan menghadapi beban sejarah yang berat.

Demikian pula dengan Indonesia. Kita tidak kekurangan orang yang cerdas. Kita tidak kekurangan orang yang kaya. Kita tidak kekurangan individu yang mahir dalam berbicara.

Yang semakin kita butuhkan ialah individu yang dapat diandalkan. Seseorang yang ketika memegang kekuasaan tidak pernah melupakan rakyatnya. Sosok yang ketika diberi kesempatan tidak lupa akan tanggung jawabnya. Orang yang ketika dekat dengan penguasa tetap berani menyampaikan kebenaran. Dan seseorang yang meskipun tidak lagi berkuasa, tetap diingat karena kebaikannya.

Itulah wajah kepemimpinan yang sebenarnya. Dan mungkin ini saat yang tepat bagi NU dan Indonesia untuk memulai sebuah era baru: era ketika kekuasaan kembali tunduk pada etika, politik kembali tunduk pada tanggung jawab, organisasi kembali kepada pelayanan, serta kepemimpinan kembali kepada kepercayaan.

Karena pada akhirnya, kemerdekaan yang sesungguhnya bukan hanya saat sebuah bangsa lepas dari penjajahan. Kemerdekaan yang sebenarnya adalah ketika manusia bebas dari nafsu serakah, negara terlepas dari korupsi, organisasi terbebas dari praktik tidak bersih, dan kekuasaan lepas dari kepentingan sempit.

Jika Nahdlatul Ulama (NU) mampu memulai perubahan dari lingkungan sendiri, dan pemerintah berani melakukan hal yang sama dari institusi negara, maka Muktamar ke-35 Tambakberas tidak hanya akan diingat sebagai ajang pemilihan pemimpin. Ia akan diingat sebagai momen penting dalam menentukan arah sejarah.

Dan kisah terindah adalah kisah ketika ulama menjadi panutan, pemerintah menjadi pelayan, rakyat menjadi pemilik kedaulatan, serta seluruh kekuatan bangsa bergerak bersama menuju Indonesia yang benar-benar merdeka, adil, bermartabat, dan diberkati oleh Allah SWT. []

TerPopuler