
bengkalispos.com.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah rencananya akan kembali menghadirkan insentif bagi kendaraan listrik dalam waktu dekat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan secara langsung mengumumkan paket stimulus tersebut dalam jangka dua hingga tiga minggu ke depan.
Purbaya mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan insentif untuk sekitar 500 ribu sepeda motor listrik dan mobil listrik. Pengumuman resmi terkait skema tersebut, menurut Purbaya, akan diumumkan oleh Presiden setelah pembahasannya selesai.
"Saya kira dalam dua atau tiga minggu ke depan, Presiden akan mengumumkan kembali insentif untuk kendaraan listrik, termasuk sekitar 500.000 sepeda motor dan mobil listrik," ujar Purbaya saat membuka GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di ICE BSD City, Tangerang, Selasa (4/8/2026).
Menurut Purbaya, insentif yang disediakan meliputi penghapusan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) hingga 100 persen serta insentif pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 40 persen untuk kendaraan yang memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah.
Namun, ia memberikan indikasi bahwa kebijakan tersebut kemungkinan hanya berlaku untuk kendaraan listrik yang menggunakan baterai atau battery electric vehicle (BEV). Sementara kendaraan hybrid maupun plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) diperkirakan belum termasuk dalam insentif tersebut.
"Saya belum mendengar rencana tersebut. Yang saya dengar hanya rencana EV saja. Perbedaan antara baterai berbasis nikel dan baterai berbasis lithium juga sedikit," katanya.
Sebelumnya, pemerintah telah memasukkan pengembangan kendaraan bermotor dan sepeda motor nasional sebagai salah satu prioritas utama dalam Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) yang tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027, khususnya pada agenda hilirisasi serta proses industrialisasi.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan prioritas insentif untuk kendaraan listrik yang berasal dari merek lokal sebagai langkah untuk memperkuat sektor otomotif dalam negeri.
Namun hingga saat ini pemerintah belum memberikan penjelasan yang lengkap mengenai kriteria "mobil merek nasional" yang dimaksud, termasuk apakah kriteria tersebut hanya berlaku untuk merek yang dimiliki oleh perusahaan Indonesia atau juga mencakup kendaraan dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tinggi yang diproduksi di Indonesia.
Pemerintah masih belum menentukan apakah insentif akan diberikan kepada seluruh produsen kendaraan listrik yang memproduksi di Indonesia atau hanya untuk merek lokal. Kejelasan mengenai skema tersebut akan diumumkan bersamaan dengan peluncuran kebijakan oleh Presiden dalam beberapa minggu mendatang.