bengkalispos.com - Badan Pengawas Wilayah Notaris (BPWN) Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan Rapat Pleno serta Sidang Pembacaan Putusan Hasil Pemeriksaan Notaris, Jumat (21/8/2026). Acara diadakan di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat dan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota MPWN Provinsi Kalimantan Barat, Notaris yang telah diverifikasi, serta Sekretaris MPWN. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari laporan MPDN Kabupaten Kubu Raya yang telah diproses sesuai prosedur pengawasan jabatan Notaris.
Pada rapat pleno, anggota MPWN melakukan pengkajian lebih lanjut terhadap fakta, dokumen, dan keterangan yang didapat selama tahap pemeriksaan. Hasil pengkajian tersebut menjadi dasar dalam pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk menentukan putusan dan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku.
Tim Komite Pemeriksa menyampaikan bahwa Notaris yang diperiksa mengakui adanya kesalahan administratif dan telah mengambil langkah-langkah perbaikan. Tim menilai masalah tersebut telah selesai, tetapi menekankan perlunya penerapan prinsip kehati-hatian serta ketaatan terhadap ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris.
Baca selengkapnya