bengkalispos.comBeberapa orang tua mengeluhkan bahwa data anak mereka diduga digunakan untuk pendaftaran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanpa izin keluarga. Keluhan ini menjadi viral di media sosial Threads setelah beberapa orang menemukan nama anaknya terdaftar sebagai siswa di sekolah yang tidak pernah dikunjungi.
Unggahan tersebut menimbulkan kekhawatiran netizen terkait keamanan data siswa dan proses pengumpulan data di lembaga pendidikan. Banyak orang tua mengatakan baru mengetahui situasi ini setelah memeriksa data anak mereka di situs resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Salah satu akun Threads, @lellyndani, mengatakan mengetahui masalah tersebut setelah membaca unggahan dari pengguna lain yang mengalami kejadian serupa.
"Baru saja ada thread yang beredar, katanya data anaknya digunakan untuk mendaftar Dapodik tanpa sepengetahuan. Saat aku memeriksa data anakku, ternyata anakku juga sudah terdaftar di Dapodik di sekolah yang tidak dia kunjungi," tulisnya, dikutip Rabu (5/8).
Ia menceritakan, anaknya sebelumnya pernah belajar mengaji di sebuah TPQ yang terletak dalam satu gedung dengan Raudhatul Athfal (RA). Pada masa itu, pihak TPQ meminta fotokopi Kartu Keluarga (KK) sehingga ia menyerahkannya.
Setelah bertanya hal tersebut kepada guru mengaji, ia mendapatkan penjelasan bahwa TPQ memang melakukan pendaftaran data siswanya ke Dapodik. Namun, ia meragukan apakah kegiatan tersebut benar-benar diperbolehkan.
Karena saat ini, anaknya sedang bersekolah di TK A. Namun, data di Dapodik masih tercatat di sekolah lain yang tidak pernah dikunjungi oleh anaknya.
Keluhan serupa diungkapkan oleh akun Threads @alwyanipb. Ia menyebutkan bahwa anaknya juga terdaftar di sekolah yang berbeda dari tempat belajarnya saat ini.
Di dalam unggahannya, ia menjelaskan langkah yang diambil setelah mengetahui nama anaknya terdaftar di sekolah lain. Pertama, orang tua diminta mencari data mengenai lembaga pendidikan yang tercantum dalam informasi tersebut, lalu menghubungi pihak pengelola untuk meminta data anak dikeluarkan jika memang tidak pernah bersekolah di sana.
Jika ingin lebih efisien, ia menyarankan para orang tua segera menghubungi guru atau pihak sekolah yang saat ini menjadi tempat anak bersekolah agar pihak sekolah dapat membantu proses perbaikan data sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia juga menyebutkan informasi yang beredar bahwa data anak diduga berasal dari berbagai sumber, termasuk data yang pernah disampaikan kepada lembaga pendidikan atau layanan lain. Berdasarkan informasi yang diterimanya, data tersebut diduga digunakan untuk memenuhi persyaratan administratif tertentu. Namun, klaim ini belum dapat dikonfirmasi kebenarannya.
Di sisi lain, akun Threads @7jeyo mengungkapkan kekagetannya setelah memeriksa data anaknya. Ia menemukan nama anaknya terdaftar dalam sebuah Kelompok Bermain (Kober) yang tidak ia kenal.
"Anakku baru masuk ke Taman Kanak-Kanak A, dan ini bukan nama dari TK-nya. Kurang lebih aku harus bagaimana ya?" tulisnya sambil meminta masukan dari pengguna Threads lainnya.
Merespons hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Yudhistira Nugraha menyatakan akan menggelar konferensi pers untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.
"Kami sampaikan kepada Tim Pusdatin dan akan kami sampaikan pernyataan terkait di atas," katanya saat dihubungi bengkalispos.com.
Sampai saat ini belum ada tanggapan lanjut mengenai dugaan plagiarisme data anak tersebut.