
bengkalispos.com.CO.ID, JAKARTA -- Terdapat sebuah pertanyaan yang selalu muncul setiap kita memasuki bulan Agustus. Setelah berpuluh tahun kemerdekaan, apa makna kemerdekaan bagi Indonesia saat ini?
Pertanyaan tersebut terdengar mudah. Namun jawabannya tidak pernah mudah. Bagi generasi 1945, kemerdekaan memiliki wajah yang sangat nyata. Ia adalah keberanian untuk menyatakan bahwa bangsa ini berhak menentukan nasibnya sendiri. Ia diraih melalui pengorbanan, darah, air mata, dan tekad untuk membangun sebuah negara yang merdeka.
Satu abad kemudian, keadaan kita berbeda. Tidak lagi ada tentara kolonial yang harus kita usir dari tanah air. Tidak lagi ada proklamasi yang perlu dibacakan. Bendera Merah Putih telah berkibar di seluruh penjuru negeri.
Namun, kemerdekaan belum kehilangan pekerjaannya. Setiap era menghasilkan bentuk perjuangannya masing-masing.
Di era saat ini, kemandirian suatu negara tidak hanya diuji melalui kemampuan menjaga wilayah. Ia juga diuji melalui kemampuan memenuhi kebutuhan pangan penduduk, menguasai teknologi, mengelola sumber daya alam, mengembangkan industri, menyediakan energi, menjaga kondisi lingkungan, serta memastikan bahwa kemajuan dirasakan oleh semua masyarakat, bukan hanya mereka yang tinggal dekat dengan pusat-pusat kekuasaan dan ekonomi.
Oleh karena itu, tema perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini, "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur," bagi saya mengandung makna yang jauh lebih dalam dari sekadar sebuah tema perayaan. Tema ini sebenarnya mengingatkan kita pada alasan pokok di balik pendirian Republik ini.
Kemerdekaan perlu menghasilkan kekuasaan. Kekuasaan perlu menciptakan keadilan. Dan keadilan pada akhirnya harus membuka jalan menuju kesejahteraan.
Ketiganya tidak mampu bertahan sendiri.
Rumah Besar Bernama Indonesia
Banyak pikiran saya mengenai negara, Pancasila, dan konstitusi selalu dimulai dari fakta bahwa Indonesia adalah sebuah bangsa yang sangat beragam.
Kita memiliki perbedaan agama, ras, bahasa, budaya, wilayah, serta pandangan terhadap berbagai isu. Keberagaman ini merupakan kekayaan, namun dalam kondisi tertentu juga bisa menjadi sumber ketegangan jika tidak ada kesepahaman yang mampu menyatukan semuanya.
Oleh karena itu, sebuah negara sebesar Indonesia memerlukankalimatun sawa’, titik pertemuan yang diakui sebagai rumah bersama. Bagi Indonesia, rumah tersebut adalah Pancasila.
Saya berpendapat bahwa Pancasila bukanlah hasil dari kompromi yang terus-menerus dipertanyakan oleh satu kelompok terhadap kelompok lainnya. Justru dalam Pancasila tersedia ruang bagi bangsa ini untuk menyatukan agama dengan kebangsaan, kebebasan dengan tanggung jawab, hak individu dengan kepentingan bersama, serta demokrasi dengan musyawarah.
Dalam buku Prinsip-Prinsip Negara Indonesia: Syarah Konstitusi, saya kembali menghadapi isu tersebut. Negara yang besar tidak boleh didirikan di atas fondasi yang lemah. Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta UUD 1945 bukan sekadar kumpulan istilah yang dihafal dalam pelajaran sekolah. Di sanalah kesepakatan dasar kehidupan bersama ditetapkan.
Kemerdekaan dengan demikian tidak boleh diartikan sebagai kebebasan bagi setiap kelompok untuk membawa negara menuju arah yang mereka inginkan. Kemerdekaan justru menuntut kedewasaan dalam menjalani kehidupan bersama.
Dalam tradisi Nahdlatul Ulama, kita mengenal konsep tawassuth, tawazun, tasamuh, dan i'tidal: jalan tengah, keseimbangan, toleransi, serta keadilan. Nilai-nilai ini tidak hanya relevan dalam kehidupan beragama, tetapi juga memiliki makna yang besar dalam kehidupan berbangsa.
Indonesia akan kuat bukan ketika semua orang menjadi sama, tetapi ketika perbedaan mempunyai rumah yang sama.
Di tengah dunia yang semakin terbuka, tantangannya bahkan semakin luas. Negara tidak lagi hidup dalam ruang yang terisolasi. Perdagangan, teknologi, informasi, energi, lingkungan, bahkan konflik di sebuah kawasan dapat segera memengaruhi kehidupan masyarakat di kawasan lain.
Karena itulah saya pernah mengatakan bahwa masyarakat sipil seperti NU juga harus memiliki kemampuan membangun soft diplomacy: menghadirkan dialog, menjembatani perbedaan, dan ikut menciptakan kehidupan global yang damai atau peaceful coexistence.
Kekuasaan di masa kini tidak berarti mengunci pintu.
Negara yang merdeka adalah negara yang memiliki rasa percaya diri cukup untuk berhubungan dengan dunia tanpa kehilangan kepentingan nasional dan identitasnya.
Kedaulatan dan Energi
Dari titik ini saya melihat isu energi. Mungkin tidak banyak orang membayangkan hubungan langsung antara kemerdekaan dan sakelar listrik di rumah.
Meskipun keduanya sangat dekat. Ketika sebuah keluarga menyalakan lampu di malam hari, anak-anak bisa belajar. Ketika listrik tersedia dengan baik di sebuah desa, aktivitas ekonomi bisa berkembang. Ketika jaringan listrik masuk ke daerah industri, mesin beroperasi dan kesempatan kerja muncul. Rumah sakit, sekolah, pusat data, transportasi, komunikasi, hingga kegiatan ibadah modern memerlukan energi. Maka listrik sebenarnya bukan hanya barang dagangan. Ia merupakan bagian dari infrastruktur peradaban.
Pengalaman saya berada di lingkungan PLN semakin menunjukkan bahwa di balik sesuatu yang terlihat sangat teknis terdapat isu nasional yang besar.
PLN memiliki tanggung jawab untuk memastikan pasokan listrik tetap stabil hari ini, namun di sisi lain juga perlu merencanakan sumber energi Indonesia yang akan digunakan dua puluh, tiga puluh, bahkan lima puluh tahun ke depan.
Di sinilah isu peralihan energi memiliki kaitan langsung dengan kekuasaan nasional. Indonesia memiliki potensi energi yang besar dan beragam. Kita memiliki matahari, air, panas bumi, angin, bioenergi, serta berbagai sumber energi lainnya. Namun, memiliki sumber daya tidak secara otomatis berarti memiliki kedaulatan.
Kekuasaan muncul ketika sumber daya tersebut mampu diatur menjadi kekuatan nasional.
Kita memerlukan teknologi. Kita memerlukan jaringan listrik. Kita memerlukan pendanaan. Kita memerlukan industri pendukung. Kita memerlukan tenaga kerja. Dan yang tidak kalah penting, kita memerlukan kebijakan yang stabil dalam jangka panjang.
Rencana Penyediaan Listrik Nasional (RUPTL) PLN 2025-2034 menunjukkan perubahan arah yang signifikan. Dalam rencana penambahan kapasitas pembangkit sebesar 69,5 gigawatt, sekitar 76 persen direncanakan berasal dari energi baru terbarukan dan sistem penyimpanan energi. Di dalamnya terdapat sekitar 42,6 GW EBT serta 10,3 GW sistem penyimpanan.
Saya tidak memandang angka tersebut hanya sebagai data perusahaan. Di balik angka itu tersimpan sebuah pertanyaan besar: apakah Indonesia mampu melakukan perubahan energi tanpa kehilangan ketersediaan, tanpa membuat energi semakin sulit diakses oleh masyarakat, serta tanpa mengorbankan masa depan lingkungan kita?
Itulah pekerjaan sesungguhnya.
Transisi yang Dirasakan Rakyat
Perubahan sering kali terlihat menarik ketika hanya berada di kertas. Kita memiliki konsep. Kita memiliki tujuan. Kita memiliki peta jalan. Kita memiliki istilah-istilah teknologi baru. Namun, masyarakat hidup bukan dalam dokumen, melainkan dalam pengalaman sehari-hari.
Beberapa waktu lalu, saya mengunjungi fasilitas SPKLU di Lampung dan berdiskusi dengan pengguna kendaraan listrik. Pertanyaan yang menurut saya penting justru sangat sederhana: apakah mudah digunakan? apakah nyaman? apakah informasinya jelas?
Sebuah sistem bisa sangat canggih. Namun, jika masyarakat merasa takut untuk menggunakannya, tidak tahu cara mengoperasikannya, atau kesulitan mendapatkan layanan ketika dibutuhkan, maka teknologi tersebut belum sepenuhnya menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Oleh karena itu, saya selalu memandang bahwa peralihan energi harus memiliki wajah manusia.
SPKLU, contohnya, bukan hanya alat yang digunakan untuk mengisi baterai kendaraan. Ia merupakan salah satu jalan kecil menuju perubahan dalam cara masyarakat memanfaatkan energi. Dari sini kita memahami bahwa perubahan tidak cukup hanya dengan menyediakan teknologi. Kita perlu membangun kepercayaan.
Masyarakat perlu menyadari manfaatnya. Mereka harus merasa nyaman. Mereka perlu melihat bahwa perubahan tersebut membawa kehidupan yang lebih baik, bukan justru memperumit kondisi.
Pada kesempatan tersebut saya menyampaikan bahwa yang paling utama pada akhirnya adalah bagaimana masyarakat merasakan manfaat dari suatu layanan. Keberhasilan infrastruktur tidak hanya dapat dinilai dari keberadaannya, tetapi juga dari pengalaman pengguna yang menggunakannya.
Prinsip yang sama seharusnya diterapkan dalam seluruh proses pembangunan. Jalan tidak hanya diukur dari jumlah kilometer yang dibangun. Sekolah tidak hanya dinilai dari jumlah gedung yang berdiri. Rumah sakit tidak hanya dihitung dari jumlah tempat tidur yang tersedia. Demikian pula dengan listrik, tidak hanya berhenti pada kapasitas megawatt yang dibangun. Pada akhirnya, pertanyaannya tetap sama: apa yang berubah dalam kehidupan rakyat?
Arti Keadilan dalam Energi
Di sinilah makna kata adil dalam tema kemerdekaan tahun ini memiliki makna yang sangat penting. Pembangunan energi tidak boleh hanya berfokus pada pertumbuhan. Ia harus mempertimbangkan kesetaraan. Seorang anak yang tinggal jauh dari kota memiliki hak yang sama untuk belajar di bawah penerangan yang memadai. Sebuah puskesmas di pulau kecil memerlukan keandalan pasokan energi sebagaimana rumah sakit besar di pusat kota. Pelaku usaha kecil di daerah membutuhkan peluang berkembang sebagaimana industri besar memerlukan kepastian pasokan.
Itu adalah keadilan. Keadilan energi juga mengandung makna bahwa perjalanan menuju sumber energi yang lebih bersih tidak boleh mengabaikan kelompok masyarakat yang paling rentan.
Tentu kita mengharapkan udara yang lebih segar, transportasi yang lebih ramah lingkungan, serta sistem energi yang semakin rendah polusi.
Namun, peralihan harus diatur dengan bijak. Ada pekerja yang kehidupan mereka bergantung pada industri tertentu. Ada wilayah yang struktur ekonominya dibentuk oleh sumber energi tertentu selama beberapa dekade. Ada masyarakat yang kemampuan belanjanya terbatas.
Mereka tidak cukup hanya diberi tahu bahwa masa telah berubah. Mereka perlu disiapkan untuk memasuki era yang baru. Itulah makna dari just transition yang sebenarnya. Bukan sekadar mengganti satu jenis sumber energi dengan jenis lain, tetapi memastikan bahwa perubahan struktur energi juga memberi peluang baru bagi manusia. Keadilan menuntut negara hadir bukan hanya sebagai pengatur, tetapi sebagai penjaga agar transformasi besar tidak menghasilkan ketidaksetaraan baru.
Memakmurkan, Bukan Sekadar Menerangi
Kemudian kita sampai pada kata ketiga: makmur. Kemakmuran merupakan tujuan yang telah ditetapkan sejak awal dalam visi negara. Namun, kemakmuran tidak sama dengan jumlah gedung tinggi atau besarnya angka pertumbuhan ekonomi. Suatu negara bisa terlihat berkembang tetapi masih menyisakan masyarakat yang hidup jauh dari manfaat pembangunan.
Kesejahteraan perlu memiliki ukuran yang berlandaskan manusia. Apakah kondisi keluarga semakin baik? Apakah anak-anak memiliki masa depan yang cerah? Apakah kesempatan kerja tersedia? Apakah usaha kecil mampu berkembang? Apakah masyarakat mendapatkan pelayanan yang memadai? Energi memiliki peran penting dalam segala hal tersebut.
Ketersediaan listrik yang stabil memungkinkan perekonomian berkembang. Saya sering menyampaikan bahwa PLN bukan hanya sebuah perusahaan listrik, karena listrik tidak pernah berdiri sendiri dalam kehidupan masyarakat. Bila listrik andal, perekonomian akan tumbuh. Bila layanan mudah diakses, masyarakat akan merasa terbantu. Bila energi yang lebih bersih dikembangkan, kita sedang berkontribusi dalam membangun masa depan generasi mendatang.
Namun, terdapat satu langkah tambahan yang perlu diambil. Indonesia jangan hanya menjadi pasar teknologi energi baru. Jika kita benar-benar ingin mandiri dan sejahtera, transformasi energi harus sekaligus menjadi peluang untuk mengembangkan kemampuan industri nasional.
Kita perlu mempertimbangkan bagaimana semakin banyak komponen bisa dihasilkan secara lokal, bagaimana perguruan tinggi dan lembaga riset berkontribusi dalam pengembangan teknologi, bagaimana pendidikan vokasi menyiapkan keterampilan baru, serta bagaimana UMKM dan industri nasional mendapatkan tempat dalam rantai nilai ekonomi hijau.
Pembangunan jaringan juga menjadi bagian penting dari persoalan ini. Dalam RUPTL 2025-2034, pemerintah dan PLN merencanakan pembangunan puluhan ribu kilometer sirkuit transmisi untuk menghubungkan sumber energi—termasuk potensi EBT yang banyak berada jauh dari pusat kebutuhan—dengan kota, kawasan industri, dan masyarakat.
Jaringan listrik dengan demikian bukan hanya bentangan kabel. Ia menghubungkan potensi dengan kesempatan.
Amanah Menjaga Bumi
Sebagai seorang Muslim, saya tidak mungkin hanya melihat isu energi dari sudut pandang ekonomi. Terdapat aspek lain yang sangat penting: amanah.
Bumi ini tidak dimiliki oleh satu generasi saja. Manusia diberikan hak untuk memanfaatkan alam, namun di sisi lain juga memiliki kewajiban untuk menjaganya. Kita diperbolehkan membangun. Kita boleh memanfaatkan sumber daya alam. Kita bisa memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas hidup. Namun, semuanya memiliki batas etis.
Kerusakan yang kita tinggalkan pada hari ini akan menjadi beban bagi generasi yang mungkin belum lahir. Itulah sebabnya peralihan energi juga menjadi isu etika. Ketika energi yang lebih bersih dikembangkan, emisi berkurang, hutan dan sumber air dijaga, atau transportasi yang ramah lingkungan diperluas, kita sebenarnya sedang membicarakan tanggung jawab antar generasi.
Dalam perspektif keagamaan, amanah tidak hanya terkait dengan posisi atau jabatan. Waktu merupakan amanah. Ilmu adalah amanah. Kekuasaan juga dianggap sebagai amanah. Keuntungan dan harta benda pun termasuk dalam kategori amanah.
Alam juga merupakan kepercayaan. Materi-materi dakwah yang selama ini saya sampaikan selalu mengingatkan kembali tentang tanggung jawab dalam kehidupan yang paling nyata: pekerjaan, pelayanan, pengambilan keputusan, perkataan, serta tanggung jawab sehari-hari.
Oleh karena itu, menjaga lingkungan tidak boleh dianggap sebagai agenda tambahan setelah pembangunan selesai. Ia harus menjadi bagian dari proses pembangunan kita. Namun, sekali lagi, kita memerlukan keseimbangan. Energi yang bersih perlu juga dapat diandalkan. Sistem yang ramah lingkungan harus tetap terjangkau. Perubahan harus berjalan maju, tetapi tidak boleh meninggalkan masyarakat. Dalam tradisi Islam, keseimbangan bukanlah tanda ketidakpastian. Keseimbangan merupakan bentuk kebijaksanaan.
Kemerdekaan sebagai Amanah
Delapan puluh satu tahun kemerdekaan mengajak kita untuk kembali pada sebuah kata yang sederhana namun penuh makna: amanah. Kemerdekaan merupakan amanah sejarah. Negara adalah amanah. Kekuasaan juga merupakan amanah. Kekayaan alam adalah amanah. Energi pun merupakan amanah.
Para pendiri bangsa telah menyelesaikan tanggung jawab mereka pada masa masing-masing. Mereka memberikan kepada kita sebuah negara yang bebas. Tugas generasi saat ini bukan lagi mengumumkan kemerdekaan. Tugas kita adalah membuktikan bahwa kemerdekaan dapat menciptakan kehidupan yang semakin mulia.
Oleh karena itu, saya berharap peringatan 17 Agustus tidak berakhir begitu saja setelah upacara selesai dan bendera dikibarkan turun menjelang matahari terbenam. Setelah lagu kebangsaan dinyanyikan, kita kembali masing-masing ke aktivitas sehari-hari.
Seorang guru kembali ke kelas. Seorang petani kembali ke ladangnya. Seorang dokter kembali ke rumah sakit. Seorang santri kembali bersekolah. Seorang pengusaha kembali mengelola bisnisnya. Seorang petugas PLN kembali menjaga sistem listrik agar tetap berjalan meskipun sebagian besar orang tidak pernah memikirkan hal itu.
Di tempat-tempat tersebutlah sebenarnya makna kemerdekaan diwujudkan. Tidak selalu melalui peristiwa besar. Terkadang justru melalui tindakan yang dilakukan dengan benar ketika tidak ada siapa pun yang menyaksikannya. Kemerdekaan bukan hanya hak untuk hidup sebagai bangsa yang bebas.
Kemerdekaan berarti siap mengemban tanggung jawab sebagai sebuah bangsa yang merdeka. Indonesia yang berdaulat ialah Indonesia yang mampu menentukan nasibnya sendiri. Indonesia yang adil adalah Indonesia yang tidak membiarkan kemajuan hanya dirasakan oleh sebagian orang saja.
Indonesia yang sejahtera adalah Indonesia yang mampu memanfaatkan seluruh kekayaan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan sumber daya energinya untuk kesejahteraan rakyat. Delapan puluh satu tahun merupakan perjalanan yang panjang. Namun bagi sebuah bangsa, perjalanan kita sesungguhnya masih muda.
Masih banyak desa yang perlu mendapatkan kesempatan. Masih banyak ketidaksetaraan yang perlu dikurangi. Masih banyak teknologi yang perlu kita kuasai. Masih banyak lingkungan yang perlu kita lindungi. Dan masih banyak generasi yang akan menerima Indonesia dari tangan kita.
Maka pertanyaan paling mendasar setiap 17 Agustus mungkin bukan hanya: apa yang telah diberikan oleh para leluhur kepada kita?
Pertanyaan yang lebih berat adalah: Bagaimana kondisi Indonesia yang akan kita serahkan kepada generasi mendatang?
Jika mereka mendapatkan sebuah negara yang lebih mandiri, lebih adil, lebih hijau, lebih cerah, dan lebih manusiawi, maka kita bisa mengatakan bahwa kemerdekaan bukan hanya sekadar dirayakan. Kita telah menjaganya. Selamat Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.
Semoga usaha membangun negara ini terus menjadi jalur menuju Indonesia yang benar-benar mandiri, adil, dan sejahtera. Merdeka.