OIKN Dapat Pagu Rp6,7 Triliun Tahun 2027, Sebagian Besar untuk Kawasan Legislatif-Yudikatif -->

OIKN Dapat Pagu Rp6,7 Triliun Tahun 2027, Sebagian Besar untuk Kawasan Legislatif-Yudikatif

18 Agu 2026, Selasa, Agustus 18, 2026

bengkalispos.com.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Ibu Kota Nusantara (OINK) memperoleh pagu indikatif sebesar Rp 6,7 triliun dalam Nota Keuangan RAPBN 2027.

Sebagian besar dana tersebut akan digunakan untuk melanjutkan pengembangan wilayah legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa sekitar Rp 5,3 triliun atau hampir 79% dari anggaran indikatif tersebut digunakan untuk melanjutkan pengembangan dua kawasan tersebut.

"Rp 5,3 triliun digunakan untuk melanjutkan yudikatif-legislatif," ujar Basuki setelah upacara HUT ke-81 RI di KIPP IKN, Kalimantan Timur, Senin (17/8/2026).

Anggaran indikatif OIKN pada tahun 2027 naik sekitar Rp 400 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya yang mencapai Rp 6,3 triliun. Sisa dana akan digunakan untuk keperluan pengelolaan OIKN, termasuk pengelolaan dan perawatan aset yang telah dibangun.

Basuki mengatakan, kebutuhan pengelolaan dan perawatan infrastruktur IKN pada tahun 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp 500 miliar setiap tahunnya.

Angka tersebut kemungkinan akan meningkat seiring semakin banyaknya aset yang diserahkan oleh kementerian terkait kepada OIKN, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Satu dari proyek yang terus berjalan adalah kawasan yudikatif yang meliputi gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), Plaza Keadilan, serta Masjid Kawasan.

PPK E.4 Unit Pelaksana Teknis Pembangunan Infrastruktur OIKN Sonny Alissa menyampaikan, pembangunan kawasan yudikatif direncanakan selesai pada 25 Desember 2027. Sampai akhir tahun 2026, tingkat progres pembangunan diharapkan mencapai sekitar 40%.

Saat ini, kontrak pembangunan Gedung MA mencapai sekitar Rp 1,4 triliun dengan tingkat progres sebesar 12,5% setelah delapan bulan pengerjaan. Sementara paket pembangunan MK, KY, dan Masjid Kawasan bernilai sekitar Rp 1,65 triliun dengan progres sebesar 12,41%.

Pembangunan MK, KY, dan Masjid Kawasan dilakukan oleh konsorsium PT Adhi Karya Tbk bersama Deta Decon. Sementara itu, pembangunan MA dan Plaza Keadilan dikerjakan oleh konsorsium PT Hutama Karya (Persero) serta Jaya Konstruksi.

Selain wilayah yudikatif, anggaran OIKN juga akan mendukung kelanjutan pembangunan kawasan legislatif yang menjadi kompleks DPR, MPR, dan DPD.

PPK E.3 Unit Pelaksana Teknis Pembangunan Infrastruktur OIKN Alfrits Steeve Willy Makalew menyampaikan, lima paket pembangunan kawasan legislatif memiliki total nilai kontrak sebesar Rp 8,24 triliun.

Paket tersebut mencakup Gedung Sidang Paripurna, DPR 1, DPR 2, MPR, dan DPD, beserta beberapa fasilitas pendukung seperti Plaza Kerakyatan, Masjid Kawasan, serta Taman Rakyat.

Rincian, Gedung Sidang Paripurna memiliki kontrak senilai Rp 1,24 triliun dengan progres sebesar 12,147%. Gedung DPR 1 bernilai Rp 1,84 triliun dengan progres 11,029%, sementara DPR 2 senilai Rp 1,96 triliun dengan progres 9,927%.

Gedung DPD memiliki kontrak bernilai Rp 1,48 triliun dengan progres sebesar 9,404%, sedangkan Gedung MPR mencapai nilai Rp 1,70 triliun dengan progres 10,559%. Pembangunan kawasan legislatif direncanakan rampung pada 23 Desember 2027.

TerPopuler