
Oleh: Yoda Sevensuma Pakereng
Pegawai ASN yang bekerja di Kabupaten Nagekeo. Saat ini sedang menempuh program Magister Ilmu Administrasi Publik di Universitas Gadjah Mada dan terlibat dalam isu-isu kebijakan.
bengkalispos.comBencana alam tidak hanya menguji ketangguhan struktur bangunan dan kecepatan proses evakuasi, tetapi juga menguji keyakinan masyarakat terhadap pemerintah.
Saat terjadi bencana seperti gempa, masyarakat ingin mengetahui hal-hal yang sangat sederhana, yaitu siapa saja yang datang, siapa yang memberikan bantuan, serta apakah bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang memerlukan.
Pada situasi darurat, terkadang kita melupakan satu hal penting, yaitu kepercayaan yang tidak terlihat namun sangat berpengaruh.
Tanpa kepercayaan, informasi pemerintah mudah dipertanyakan, disangsikan, dan setiap upaya serta kemampuan dalam menangani krisis bisa kehilangan dukungan masyarakat.
Isu ini yang kita sebut kepercayaan, yang sebenarnya tidak hanya dimiliki oleh Indonesia.
Laporan OECD mengungkapkan bahwa kepercayaan terhadap pemerintah negara masih menjadi isu yang dihadapi berbagai negara.
Dalam survei tahun 2023 yang melibatkan 30 negara anggota OECD, sebanyak 44 persen peserta mengungkapkan tingkat kepercayaan rendah atau tidak percaya terhadap pemerintah nasional, sementara 39 persen lainnya menyatakan tingkat kepercayaan tinggi atau cukup tinggi (OECD, 2024).
Temuan terbaru tidak menunjukkan perubahan yang signifikan. Dalam Survey Kepercayaan OECD 2026, rata-rata 43 persen responden masih memiliki tingkat kepercayaan rendah atau tidak percaya, dibandingkan dengan 40 persen yang menyatakan tingkat kepercayaan tinggi atau cukup tinggi (OECD, 2026).
Temuan ini mengungkapkan adanya tantangan dalam hubungan antara masyarakat dan lembaga pemerintah, khususnya ketika pemerintah perlu meyakinkan warga bahwa kebijakan dan tindakan yang diambil dapat memecahkan masalah yang mereka alami.
Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) menyatakan bahwa kepercayaan terkait dengan berbagai faktor, seperti responsif, konsistensi, integritas, keadilan, transparansi, serta pandangan tentang kemampuan pemerintah dalam mengambil keputusan yang tepat.
Di tengah lingkungan informasi yang semakin rumit, pemerintah tidak hanya diharapkan bekerja dengan baik, tetapi juga harus menjelaskan dan menunjukkan alasan mengapa rakyat seharusnya percaya pada tindakan yang diambilnya.
Indonesia menghadapi tantangan tersebut ketika ruang komunikasi publik juga mengalami perubahan. DataReportal melaporkan sekitar 230 juta penduduk yang menggunakan internet di Indonesia pada akhir 2025, sementara terdapat sekitar 180 juta pengguna media sosial pada Oktober 2025 (DataReportal, 2026).
Penggunaan internet dan media sosial yang luas memungkinkan informasi tentang bencana menyebar melalui berbagai saluran, mulai dari media massa, akun pemerintah, komunitas, hingga tokoh masyarakat.
Akibatnya, masyarakat kini memiliki berbagai macam sumber yang bisa digunakan untuk memperoleh dan membandingkan data saat terjadi suatu krisis.
Secara teori, membahas kepercayaan dalam administrasi publik dapat menjelaskan perubahan tersebut.
Grimmelikhuijsen dan Knies (2017) menyatakan bahwa kepercayaan terhadap lembaga pemerintah berkaitan dengan kemampuan, kebaikan, serta integritas.
Maksudnya di sini masyarakat menginginkan pemerintah yang mampu bekerja dengan baik, memiliki niat tulus terhadap rakyat, serta menggunakan wewenangnya secara adil.
Devine (2025) juga menyatakan bahwa pandangan mengenai kebaikan merupakan salah satu faktor yang signifikan dalam menilai kredibilitas pemerintah.
Ya, masyarakat tidak hanya bertanya, "Apakah pemerintah mampu?", tetapi juga "Apakah pemerintah benar-benar memperhatikan?"
Kondisi bencana membuat pertanyaan di atas semakin mendesak. Mazepus dan van Leeuwen (2020) menyatakan bahwa keadilan dalam pendistribusian bantuan dapat memengaruhi kredibilitas pemerintah.
Proses yang dianggap adil serta manfaat yang dirasakan oleh masyarakat menjadi bagian dari penilaian terhadap suatu negara.
Di tengah situasi bencana, warga yang kehilangan rumah atau anggota keluarga tidak memiliki banyak kesabaran untuk menerima komunikasi yang lambat dan tidak jelas. Dalam kondisi seperti ini, masalah administratif bisa segera berubah menjadi isu kepercayaan.
Peristiwa di atas tampak jelas terjadi dalam gempa bumi di Nusa Tenggara Timur pada 15 Agustus 2026.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika mencatat gempa dengan kekuatan 7,7 Skala Richter pada kedalaman 15 kilometer, berada sekitar 30 kilometer arah timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo, yang bahkan memicu peringatan dini tsunami yang kemudian diperbarui setelah melalui pemantauan ketinggian permukaan air laut.
Keadaan ini mengharuskan masyarakat Flores dan daerah yang terkena dampak berada dalam situasi kritis yang memerlukan tindakan segera dari berbagai pihak.
Faktanya, pemerintah memang telah melakukan tindakan, seperti yang diungkapkan oleh Sekretariat Negara bahwa 27 ton logistik tahap awal sudah dikirim ke Flores dan lebih dari 3.500 personel TNI-Polri ditempatkan di berbagai daerah yang terkena dampak.
Beberapa kementerian dan lembaga juga turut berperan dalam mengatasi evakuasi, logistik, infrastruktur, kesehatan, serta kebutuhan pemulihan.
Fakta tersebut penting karena pertanyaan mengenai kepercayaan tidak boleh didasarkan pada asumsi bahwa pemerintah tidak hadir.
Menjadi "kekuatan" bahwa sebenarnya negara hadir dengan alat yang jauh lebih besar dibandingkan yang dimiliki oleh individu atau kelompok masyarakat.
Hal menarik muncul ketika masyarakat memberikan tanggapan yang luar biasa terhadap kegiatan pengumpulan dana yang dilakukan oleh tokoh aktivis dan pembuat konten, Ferry Irwandi.
Pada 18 Agustus 2026, Ferry mengatakan bahwa donasi untuk para korban gempa NTT telah melebihi Rp2 miliar.
Ia juga menyatakan akan datang ke NTT guna membantu penyaluran dan pendistribusian bantuan, membagi tim ke berbagai wilayah, serta memberikan informasi perkembangan penyaluran kepada para pemberi donasi.
Tindakan tersebut menunjukkan kemampuan seorang tokoh masyarakat dapat menggerakkan sumber daya masyarakat dalam waktu yang sangat cepat.
Angka donasi yang berhasil dikumpul tentu menarik, tetapi tidak boleh langsung dianggap sebagai bukti bahwa masyarakat tidak percaya pemerintah. Kembali lagi, donasi bukan alat ukur tunggal political dan public trust.
Karena seseorang masih dapat percaya pemerintah dalam mengelola evakuasi, keamanan, infrastruktur, dan koordinasi antar lembaga, tetapi memilih tokoh tertentu agar kontribusinya digunakan secara lebih langsung untuk bantuan.
Keyakinan masyarakat mungkin tidak hilang, tetapi terpecah sesuai dengan fungsi (kepentingan).
Pemerintah dianggap dapat dipercaya berkat wewenangnya, sementara tokoh masyarakat dipercaya karena kedekatannya, reputasinya, serta visibilitas tindakannya.
Di sinilah hal menarik juga muncul, dalam ruang digital, figur publik dapat membangun apa yang dapat disebut sebagai relational trust, yakni kepercayaan yang tumbuh melalui hubungan, kedekatan, komunikasi, dan bukti tindakan yang mudah dilihat.
Pemerintah memang memiliki wewenang institusional, namun birokrasi berjalan melalui prosedur yang rumit. Masyarakat sering hanya melihat hasil akhirnya.
Seorang tokoh publik, di sisi lain, mampu memperlihatkan perjalanan, lokasi bantuan, proses pengumpulan dana, serta perkembangan penyaluran melalui sejumlah unggahan.
Di sini terletak perbedaannya, yaitu tidak selalu berada pada kemampuan bekerja, melainkan pada kemampuan membuat pekerjaan tersebut terlihat dan dipahami oleh masyarakat.
Beberapa penelitian mengenai komunikasi bencana telah mengungkapkan aspek-aspek lain yang perlu mendapat perhatian.
Sosial media mampu mempercepat penyebaran data namun juga meningkatkan potensi penyebaran informasi yang tidak akurat serta masalah dalam memverifikasi kebenarannya (Mehta et al., 2017).
Sosial media juga mampu meningkatkan kepercayaan jika digunakan dalam membangun komunikasi yang partisipatif dan rasa tanggung jawab bersama (Appleby-Arnold et al., 2019).
Studi tentang komunikasi risiko pemerintah Indonesia menunjukkan bahwa pendekatan yang hanya satu arah sering kali tidak efektif dalam menciptakan hubungan dekat dengan masyarakat; partisipasi komunitas dan modal sosial justru menjadi faktor yang sangat penting (Yudarwati et al., 2022).
Oleh karena itu, yang menentukan bukan hanya siapa yang memanfaatkan media sosial, tetapi bagaimana kepercayaan dibentuk di dalamnya.
Peristiwa sosok Ferry sebaiknya tidak dianggap sebagai bentuk persaingan atau konflik antara pemerintah dengan seorang aktivis masyarakat atau pembuat konten.
Justru kolaborasi yang menjadi prioritas, yaitu pemerintah memiliki kemampuan yang tidak bisa digantikan dalam menangani bencana yang mencakup wilayah luas, sementara aktor masyarakat sipil memiliki keunggulan dalam menggerakkan partisipasi, kedekatan dengan masyarakat, serta kemampuan untuk membangun keterlibatan secara cepat.
Penelitian terbaru mengenai para influencer selama krisis menunjukkan bahwa individu-individu ini mampu menciptakan legitimasi melalui jaringan digital dan berfungsi sebagai perantara antara masyarakat, informasi, serta tindakan solidaritas (Elareshi, 2026).
Penelitian mengenai mobilisasi solidaritas Ferry Irwandi dalam bencana Sumatra juga menunjukkan peran pentingnya tindakan yang terlihat dan respons dari audiens dalam membangun kepercayaan terhadap aktor non pemerintah (Miranti et al., 2026).
Bagi pemerintah sebagai aktor penting, hal tersebut tidak membuat pemerintah berpikir bagaimana menjadi influencer.
Yang lebih utama adalah memastikan bahwa kompetensi, integritas, kepekaan, keadilan, dan tanggung jawab dapat terlihat oleh masyarakat. Bantuan yang dikirim harus dilengkapi dengan informasi yang jelas.
Pengelolaan harus bisa diawasi. Perubahan kebijakan perlu dijelaskan menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat, bukan hanya dengan istilah birokratis yang bersifat kaku.
Sehingga pada akhirnya tanggung jawab tidak hanya berupa laporan yang selesai ditulis di kertas, tetapi juga bagaimana memastikan masyarakat memahami apa yang telah dilakukan serta alasan mengapa hal tersebut dilakukan.
Kolaborasi dengan pihak non-pemerintah bukanlah hal yang perlu dianggap tabu atau disangka curiga.
Dalam pengelolaan bencana yang semakin rumit, para relawan, masyarakat, organisasi kepentingan umum, platform digital, dan tokoh publik bisa menjadi mitra yang berperan dalam memperluas cakupan negara.
Pemerintah tetap menjalankan peran koordinasi, verifikasi, standarisasi, dan akuntabilitas, sementara masyarakat sipil mampu memperluas cakupan serta mendekatkan diri dengan masyarakat.
Hubungan semacam ini jauh lebih efektif dibandingkan dengan memandang setiap bentuk solidaritas masyarakat sebagai lawan negara.
Pada akhirnya, pertanyaan yang layak diajukan bukanlah apakah masyarakat lebih percaya tokoh sosial seperti Ferry Irwandi dibandingkan pemerintah.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah mengapa sebagian masyarakat merasa yakin terhadap seseorang yang bisa mereka lihat, ikuti, dan nilai secara langsung.
Jawabannya mungkin terkait dengan visibilitas, kedekatan, responsif, transparansi, serta persepsi bahwa tindakan tersebut benar-benar ditujukan pada kebutuhan masyarakat.
Gempa di NTT menunjukkan bahwa keyakinan masyarakat kini menjadi bagian dari lingkungan pengelolaan bencana yang semakin terbuka.
Pemerintah tentu memegang peran penting, namun pemerintah bukan lagi satu-satunya sumber informasi, solidaritas, maupun keabsahan.
Pemerintah tidak perlu merasa khawatir terhadap kehadiran pihak-pihak non-pemerintah, justru sebaiknya memandang peristiwa ini sebagai cerminan untuk meningkatkan metode kerja dan komunikasi.
Karena masyarakat tidak hanya ingin mengetahui bahwa pemerintah hadir, tetapi juga ingin melihat bukti nyata, memahami cara kerjanya, serta memiliki alasan untuk percaya. (*)
Terus ikuti berita, cerita pendek, dan artikel opini dari bengkalispos.com di Google News