
bengkalispos.com.CO.ID -JAKARTA. BPJS Watch mengkritik pelatihan jalan di atas bara api yang diikuti calon karyawan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK).
Kegiatan tersebut dinilai tidak sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh calon pegawai dalam lingkup BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, pelatihan tersebut juga disinyalir berisiko terhadap keselamatan peserta.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menganggap pelatihan yang diadakan dalam kondisi mendesak tidak memiliki kepentingan dalam mendukung pelaksanaan tugas di BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, pelatihan bagi calon karyawan seharusnya ditujukan untuk meningkatkan kemampuan, profesionalisme, serta mutu layanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Latihan yang dijalani oleh calon karyawan BPJS Ketenagakerjaan di atas api menurut saya sangat tidak pantas dan patut disesali. Saya tidak melihat adanya kebutuhan mendesak dari pelatihan tersebut dalam mendukung tugas mereka di BPJS Ketenagakerjaan," kata Timboel, Jumat (31/7).
Timboel menganggap kegiatan tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan calon karyawan. Padahal, sebagai lembaga yang bertugas dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, BPJS Ketenagakerjaan seharusnya menjadikan aspek keselamatan sebagai prioritas utama.
"Pelatihan itu memiliki risiko yang tinggi bagi calon pekerja dan tidak menjamin keselamatan mereka," katanya.
BPJS Watch juga menyatakan penolakan terhadap pelatihan serupa yang melibatkan unsur TNI dan Polri bagi calon karyawan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Timboel, pelatihan yang diberikan kepada calon karyawan sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan dan kompetensi yang sesuai dengan peran organisasi.
"Saya menolak dengan tegas pelatihan semacam ini. Saya juga menolak pelatihan yang dilakukan oleh TNI atau Polri terhadap calon karyawan BPJS Ketenagakerjaan," tegasnya.
Selain isu relevansi dan keamanan, BPJS Watch juga mengkritik penggunaan dana dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Timboel menganggap biaya pelatihan bisa menjadi beban yang pada akhirnya berasal dari dana yang dikumpulkan melalui iuran karyawan.
Menurutnya, dana tersebut perlu diatur dengan baik guna meningkatkan kemampuan sumber daya manusia serta memperbaiki mutu layanan bagi peserta.
"Biaya pelatihan ini pasti tidak murah. Padahal, biaya tersebut pada akhirnya berasal dari dana karyawan yang diatur oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dana tersebut seharusnya dialokasikan dengan lebih baik untuk membentuk tenaga kerja yang kompeten dan mampu memberikan pelayanan berkualitas kepada para pekerja," katanya.
Mengenai perdebatan tersebut, BPJS Watch mengharapkan Direksi BPJS Ketenagakerjaan memberikan penjelasan yang jelas dan terbuka mengenai tujuan, kebutuhan, serta cara pelaksanaan pelatihan fire walk.
BPJS Watch juga meminta penjelasan mengenai keterlibatan pihak TNI atau Polri dalam kegiatan tersebut.
Timboel berharap jajaran direksi BPJS Ketenagakerjaan segera meninjau dan menghentikan pelatihan yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan pekerjaan.
"Saya berharap jajaran direksi BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan masalah pelatihan ini, termasuk keterlibatan TNI atau Polri. Kami juga berharap pelatihan tersebut segera dihentikan," tambahnya.
UPDATE, Sabtu, 1 Agustus 2026:Mengenai pemberitaan tersebut, BPJS Ketenakerjaan (BPJSTK) menyampaikan hak jawab. Berikut seluruhnya pernyataan hak jawab dari BPJSTK
1. BPJS Ketenagakerjaan menyadari berbagai perhatian dan respons masyarakat terhadap konten yang beredar di media sosial mengenai salah satu sesi dalam Program Orientasi Persiapan Kerja (OPK).
2. Program Orientasi Persiapan Kerja (OPK) merupakan bagian dari proses pengembangan sumber daya manusia BPJS Ketenagakerjaan. Program ini dibuat sebagai dasar awal bagi calon karyawan agar memiliki kemampuan, integritas, etika kerja, kepribadian, serta kesiapan mental yang sesuai dengan nilai organisasi dan prinsip tata kelola yang baik (good governance), sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada peserta.
3. Dalam penerapannya, OPK disusun dengan cara yang terorganisir, terencana, dan dapat diukur melalui berbagai metode pembelajaran yang saling mendukung, baik di dalam maupun di luar ruang kelas. Pendekatan ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi teknis, kemampuan kerja sama, kepemimpinan, komunikasi, disiplin, kemampuan beradaptasi, serta rasa tanggung jawab sebagai bekal dalam menjalankan tugas pelayanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.
4. Kegiatan yang menjadi perhatian masyarakat ini merupakan salah satu metode pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning) yang digunakan untuk mendukung pencapaian tujuan program. Kegiatan ini bukanlah inti utama atau kewajiban dalam keseluruhan rangkaian OPK, melainkan salah satu pendekatan dalam memperkuat rasa percaya diri, pengendalian diri, disiplin, dan ketangguhan mental peserta.
5. Keseluruhan rangkaian Program OPK dilaksanakan dengan bimbingan instruktur yang memiliki kompetensi, melalui prosedur yang telah disiapkan, serta memprioritaskan aspek keselamatan dan kenyamanan peserta.
6. BPJS Ketenagakerjaan menghargai berbagai masukan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya mengevaluasi dan memperbaiki program secara terus-menerus. Evaluasi akan terus dilakukan agar setiap metode pembelajaran yang digunakan tetap sejalan dengan tujuan pengembangan sumber daya manusia yang kompeten, menjunjung aspek keselamatan, serta memenuhi prinsip tata kelola yang baik.
7. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen menciptakan tenaga kerja yang kompeten, jujur, fleksibel, serta berfokus pada pelayanan. Kami percaya bahwa kualitas layanan kepada peserta ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang menyelenggarakannya. Oleh karena itu, setiap tahap pengembangan calon karyawan akan terus dilakukan dengan tanggung jawab, profesional, dan berorientasi pada penyediaan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.
8. Kami memastikan bahwa semua peserta yang mengikuti pelatihan tersebut dalam keadaan sehat dan siap memberikan pelayanan kepada peserta di seluruh Indonesia.
Erfan Kurniawan, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan