Pemerintah Aceh Terima Rekomendasi DPRA untuk APBA 2025 -->

Pemerintah Aceh Terima Rekomendasi DPRA untuk APBA 2025

27 Agu 2026, Kamis, Agustus 27, 2026
Pemerintah Aceh Terima Rekomendasi DPRA untuk APBA 2025

bengkalispos.com—Pemerintah Aceh secara resmi menerima catatan dan saran dari Komisi Anggaran (Banggar) DPR Aceh (DPRA) mengenai Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025.

Perjanjian ini disetujui dalam Sidang Paripurna DPRA yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, pada Rabu 26 Agustus 2026 malam. Di forum tersebut, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, S.T., M.Si., hadir mewakili Gubernur Aceh.

Ketua Badan Anggaran DPRA, Irfansyah, menyampaikan bahwa pihak eksekutif dan legislatif secara umum telah sepakat untuk menetapkan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBA 2025 menjadi Qanun Aceh.

"Namun, DPRA memberikan beberapa catatan kritis dan saran strategis sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pengelolaan anggaran daerah," katanya.

Komite Banggar DPRA menekankan bahwa indikator keberhasilan APBA tidak hanya diukur berdasarkan tingginya penyerapan anggaran, tetapi juga dari kualitas pengeluaran serta dampak nyata terhadap masyarakat. Ada beberapa poin penting yang menjadi perhatian, yaitu pengaturan dan penanganan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran APBA 2025.

Baca selengkapnya

TerPopuler