Pemerintah Daerah Kalsel Diminta Hemat Akibat Defisit Anggaran -->

Pemerintah Daerah Kalsel Diminta Hemat Akibat Defisit Anggaran

10 Agu 2026, Senin, Agustus 10, 2026
Pemerintah Daerah Kalsel Diminta Hemat Akibat Defisit Anggaran
Ringkasan Berita:
  • Rencana Kebijakan Umum Perubahan APBD/Anggaran (KUPA) menunjukkan beberapa daerah, termasuk di Kalimantan Selatan, mengalami defisit dalam Perubahan APBD 2026.
  • Contohnya, Pemkab Banjar mengalami defisit anggaran hingga Rp 847,19 miliar akibat penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 25 persen.
  • Untuk mengatasi defisit, pemerintah daerah di Kalimantan Selatan saat ini masih dapat mengandalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Namun, pemerintah daerah tetap diharapkan untuk melakukan penghematan.
 

bengkalispos.comAwal bulan Agustus ini menjadi titik penting dalam pembahasan anggaran belanja daerah. Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD/Anggaran (KUPA) menunjukkan bahwa beberapa daerah mengalami defisit dalam Perubahan APBD 2026.

Seperti yang tercantum dalam Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar kepada DPRD. Pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp 2,299 triliun, sementara belanja mencapai Rp 3,146 triliun sehingga terjadi defisit sebesar Rp 847,19 miliar.

Meskipun menghadapi tekanan keuangan, Pemkab Banjar menegaskan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan dengan hati-hati agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar, target pembangunan prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tetap tercapai, serta stabilitas keuangan daerah dapat dipertahankan hingga akhir tahun.

Kepala Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar, Yudi Andrea, menjelaskan bahwa tekanan terhadap struktur APBD tahun ini disebabkan oleh penyesuaian transfer daerah (TKD), khususnya pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai sekitar 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Struktur APBD Kabupaten Banjar 2026 memang mengalami tekanan akibat penyesuaian dana transfer daerah. Oleh karena itu, pemerintah mengambil beberapa langkah penyeimbang agar kondisi keuangan tetap stabil," kata Yudi, Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, langkah awal yang dilakukan adalah menyederhanakan pengeluaran yang dianggap bukan prioritas utama. Anggaran perjalanan dinas, rapat tatap muka, kegiatan upacara, pembelian barang dan jasa yang tidak mendesak, serta beberapa proyek fisik yang masih bisa ditunda menjadi area yang akan dioptimalkan.

Sebaliknya, pengeluaran wajib seperti pembayaran gaji karyawan, layanan dasar bagi masyarakat, dan program pembangunan prioritas tetap dilakukan.

Selain meningkatkan efisiensi, pemerintah daerah juga memaksimalkan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebagai sumber pendanaan untuk menutup kekurangan anggaran dalam APBD Perubahan.

"Penggunaan SiLPA menjadi alat penting dalam menutup defisit APBD Perubahan, tetapi penggunaannya tetap terpilih dan diutamakan untuk memenuhi kewajiban belanja wajib serta menjaga kestabilan kas daerah," katanya.

Anggota Komisi Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banjar, M Norhusain mengungkapkan mengenai kebijakan penghematan anggaran, inti pendapat DPRD tetap bisa dipertimbangkan selama sesuai dengan RPJMD dan visi-misi bupati.

Mengenai besarnya SiLPA, Husain menganggap hal ini salah satunya disebabkan oleh keterlambatan pencairan DBH dari pemerintah pusat. Jika penyaluran DBH dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dilakukan tepat waktu, anggaran masih bisa dimanfaatkan dalam APBD.

Husain juga menekankan bahwa penggunaan SiLPA tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena sebagian besar sudah ditentukan penggunaannya berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Skenario serupa terlihat dari Rancangan APBD Perubahan Kotabaru 2026 yang mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pendapatan Pemkab saat ini sebesar Rp 2,7 triliun, sementara beban pengeluaran dalam APBD Perubahan mencapai Rp 3,6 triliun, sehingga terdapat selisih hampir Rp 800 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis dalam pidatinya saat menyampaikan KUPA-PPAS pada rapat paripurna, Senin (3/8) lalu.

Kini Kabupaten Kotabaru masih menantikan Dana Bagi Hasil Kekurangan Bayar (DBH KB) yang belum cair dari pemerintah pusat sebesar Rp 794 miliar.

Di tengah situasi ini, pemerintah daerah melakukan penghematan yang ketat, menunda beberapa program strategis, serta lebih mengutamakan anggaran untuk pengeluaran operasional dan gaji pegawai.

Mengenai Perubahan KUPA-PPAS, Anggota DPRD Kotabaru, Gewsima Mega Putra

memahami pemerintah kabupaten menghadapi tekanan keuangan yang cukup berat. "Namun bagi kami, efisiensi tidak boleh dilakukan secara sembarangan dan jangan sampai masyarakat menjadi pihak pertama yang menjadi korban. Yang seharusnya dievaluasi terlebih dahulu adalah pengeluaran yang tidak mendesak, kegiatan seremonial, rapat, pengeluaran pendukung birokrasi, maupun program yang manfaatnya tidak langsung dirasakan oleh masyarakat," katanya, Jumat.

Di Banjarmasin, setelah menghadiri rapat paripurna, Wali Kota H Muhammad Yamin HR menyampaikan bahwa perubahan yang dilakukan lebih menitikberatkan pada pergeseran anggaran sesuai dengan kebutuhan pembangunan.

"Di perubahan ini terdapat beberapa penyesuaian dan pergeseran anggaran. Anggaran sisa yang ada kami harapkan dapat dimanfaatkan kembali untuk program-program yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.

Diketahui, dari segi anggaran, pendapatan daerah diperkirakan naik menjadi Rp 2,160 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,678 triliun.

Sementara penerimaan pendanaan yang berasal dari SiLPA Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp 538,02 miliar.

Banggar DPRD Banjarmasin mengakui keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang memengaruhi berbagai program pembangunan dalam penyusunan APBD Perubahan 2026.

Anggota Banggar DPRD Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar, menyatakan bahwa perubahan dalam penerimaan daerah, khususnya dari dana transfer pemerintah pusat, memang berdampak pada kemampuan fiskal daerah, sehingga perlu ditangani dengan hati-hati dalam penyusunan APBD Perubahan.

Berdasarkan pendapat Ketua Komisi III, sektor pendidikan, kesehatan, penanggulangan banjir, kebersihan lingkungan, perbaikan infrastruktur dasar, serta layanan masyarakat lainnya harus tetap menjadi fokus utama dalam penyusunan anggaran.

DPRD juga mendorong Pemko Banjarmasin untuk memperkuat kemandirian keuangan dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah..(naa/tab/sul/lis)

TerPopuler