
Ringkasan Berita:
- Pemerintah menetapkan target pembangunan rumah hingga 400.000 unit sepanjang tahun 2026, sebagai salah satu program utama yang dijalankan oleh Presiden Prabowo Subianto.
- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan bahwa target tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 45.000 unit.
- Pemerintah mempercepat proses birokrasi dengan aturan teknis agar penerima manfaat dapat mendapatkan bantuan perumahan dengan lebih mudah.
NEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa pemerintah menargetkan pelaksanaan program bedah rumah hingga mencapai 400.000 unit.epanjang tahun 2026.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam acara sosialisasi layanan pertanahan serta penandatanganan surat keputusan bersama di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026).
Tito menjelaskan bahwa program ini adalah tindakan yang diambil oleh pemerintah pusat guna membantu masyarakat. Ia menekankan perbandingan target kuota yang meningkat secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Seperti yang diketahui oleh rekan-rekan, terdapat program besar yang diinisiasi oleh Bapak Presiden, yaitu melakukan perbaikan rumah sebanyak 400.000 unit pada tahun 2026 seluruh Indonesia. Angka ini sangat jauh lebih besar dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai 45.000," kata Mendagri Tito.
Untuk mewujudkan target tersebut, kata Tito, pemerintah memanfaatkan kerangka hukum yang dibuat untuk mengurangi hambatan birokrasi. Sosialisasi terkait Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 tentang Bedah Rumah terus ditingkatkan.
Menteri Dalam Negeri Tito berharap aturan teknis yang telah disusun mampu memastikan warga negara memperoleh hak-haknya tanpa melewati proses yang rumit.
"Nah, ini akan disampaikan secara singkat Pak ya, mengenai Peraturan Menteri PKP ini. Ada kemudahan-kemudahan dalam rangka mempermudah penerimaan manfaat bedah rumah," tambahnya.
Selain membahas mengenai renovasi rumah, agenda pagi tersebut juga berfokus pada percepatan validasi serta pengintegrasian data Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Acara ini turut dihadiri oleh pejabat eselon satu dari Kementerian Dalam Negeri, Badan Pusat Statistik (BPS), perwakilan dari berbagai kementerian, serta perwakilan TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung baik secara langsung maupun melalui virtual.