bengkalispos.comPemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan untuk bersekolah akibat keterbatasan ekonomi. Dalam tahun ajaran 2026/2027, sebanyak 7.380 siswa SMA/SMK/MA setara mendapatkan bantuan pendidikan yang ditujukan kepada keluarga miskin, prasejahtera, anak yatim atau piatu, serta masyarakat di kelompok desil kesejahteraan 1 hingga 5 sesuai Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 80 Tahun 2025.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Gelanggang Remaja Surabaya, Jumat (10/7/2026). Selain paket perlengkapan sekolah berupa seragam putih abu-abu, seragam pramuka, sepatu, dan kaus kaki. Pemkot Surabaya juga memberikan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp350 ribu per bulan bagi siswa yang bersekolah di SMA/SMK/MA swasta.
Wali Kota Eri menyampaikan bahwa bantuan pendidikan adalah bagian dari upaya pemerintah dalam menyediakan akses pendidikan yang sama serta mengurangi beban keuangan keluarga. Oleh karena itu, bantuan tidak hanya diberikan kepada siswa baru kelas X, tetapi juga kepada pelajar kelas XI dan XII.
Pada hari ini, kami menyerahkan bantuan beasiswa serta paket seragam sekolah kepada anak-anak di Surabaya. Bantuan tersebut tidak hanya diberikan kepada siswa kelas X yang baru masuk, tetapi juga kepada siswa kelas XI dan XII agar mereka juga dapat memiliki seragam baru. Semoga bantuan ini mampu mengurangi beban orang tua sekaligus meningkatkan semangat belajar anak-anak," ujar Wali Kota Eri.
Berbeda dengan program yang menetapkan kuota tertentu, bantuan pendidikan dari Pemerintah Kota Surabaya diberikan berdasarkan kondisi nyata masyarakat. Selama memenuhi kriteria sebagai warga desil 1 sampai 5, penerima akan mendapatkan haknya sehingga besaran bantuan disesuaikan dengan kebutuhan.
"Kami tidak menetapkan batas jumlah. Bantuan diberikan berdasarkan data masyarakat yang termasuk dalam desil 1 hingga 5. Jika jumlah penerima meningkat, bantuan juga akan meningkat. Sebaliknya, jika berkurang, jumlah penerima akan disesuaikan. Prinsipnya, bantuan harus tepat sasaran," katanya.
Pemerintah Kota Surabaya juga memberikan kesempatan kepada warga yang belum sempat mendaftar dalam tahap pertama untuk mengikuti pendataan berikutnya melalui sistem pendaftaran online.
Di sisi lain, Wali Kota Eri menekankan bahwa sekolah negeri di Surabaya tidak diperbolehkan memungut biaya dalam bentuk apa pun berdasarkan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang memberlakukan pendidikan gratis di sekolah negeri. Sementara itu, siswa dari keluarga desil 1 hingga 5 yang belajar di sekolah swasta masih mendapatkan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp350 ribu setiap bulan.
"Anak-anak dari desil 1 hingga 5 yang bersekolah di sekolah swasta akan mendapatkan bantuan sebesar Rp350 ribu setiap bulan. Dengan bantuan ini, tidak diperbolehkan adanya pungutan terhadap mereka. Hal ini merupakan bagian dari upaya mengatasi kemiskinan serta memastikan seluruh warga Surabaya mendapatkan pendidikan yang layak," tegasnya.
Selain memberikan bantuan, Wali Kota Eri mengajak para siswa untuk memanfaatkan kesempatan belajar dengan sebaik-baiknya, menjauhi kelompok motor, perkelahian, balapan liar, serta bentuk tindakan negatif lainnya.
"Belajarlah secara serius dan buat orang tua bangga. Tunjukkan bahwa anak Surabaya mampu menjadi generasi yang membanggakan," katanya.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto, menyampaikan bahwa dari 8.469 pendaftar, sebanyak 7.380 siswa dinyatakan lulus setelah melalui tahapan pemeriksaan dan pengujian keabsahan.
"Kami memastikan penerima bantuan adalah warga yang memang layak menerimanya, yakni dari keluarga miskin, kurang mampu, serta anak yatim dan piatu. Seluruh pendaftar telah diverifikasi melalui sistem agar bantuan ini tepat sasaran," kata Arief.
Ketua Tim Kerja Kesejahteraan Rakyat Bapemkesra Kota Surabaya, Efi Zuliati, menyampaikan bahwa perubahan cara pendistribusian bantuan dilakukan setelah melalui evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya agar dana tersebut tepat sasaran dalam memenuhi kebutuhan pendidikan di sekolah.
Selain itu, besaran bantuan naik dari Rp320 ribu menjadi Rp350 ribu setiap bulan. Dana ini ditujukan untuk siswa SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA) swasta guna menutupi biaya pendidikan, seperti SPP, Buku Kerja Siswa (BKS), hingga pengeluaran praktikum.
"Namun, siswa sekolah negeri tidak menerima bantuan biaya pendidikan karena tidak lagi dikenakan SPP. Meskipun demikian, semua penerima baru, baik dari sekolah negeri maupun swasta, tetap mendapatkan bantuan perlengkapan sekolah berupa seragam putih abu-abu, seragam pramuka, sepatu, serta kaus kaki hitam dan putih yang diberikan sekali pada awal mengikuti program," katanya.
Di sisi lain, Putri Fellin, siswi kelas XI SMK Rajasa Surabaya yang menjadi salah satu penerima bantuan pendidikan, mengungkapkan bahwa program tersebut memberinya semangat untuk tetap melanjutkan pendidikannya.
"Saya sangat senang karena bantuan ini membantu mengurangi beban orang tua. Alhamdulillah, sekarang saya lebih tenang dalam melanjutkan pendidikan," katanya.
Ia berharap agar program tersebut terus berlangsung agar semakin banyak anak dari keluarga tidak mampu bisa memperoleh pendidikan tanpa menghadapi hambatan biaya.
"Terima kasih kepada Bapak Eri Cahyadi yang telah memberikan bantuan kepada anak-anak dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas. Bantuan ini sangat berharga karena memungkinkan kami tetap bisa melanjutkan pendidikan dan mengejar impian tanpa khawatir akan biaya sekolah," tutur Putri. (ADV)