KABAR-PRIANGAN.COM- Pemerintah Kota Tasikmalaya sedang menyusun draf Peraturan Wali Kota (Perwalkot) yang berkaitan dengan upaya pencegahan dan penanganan isu LGBT. Dalam rangka memperkaya isi regulasi tersebut, Pemkot berencana melakukan kunjungan studi banding ke Kota Bogor dan Kabupaten Garut yang dianggap telah memiliki pengalaman dalam menyusun kebijakan serupa.
Kepala Sekretariat Kota Tasikmalaya H. Asep Goparullah menyampaikan bahwa penyusunan peraturan tersebut masih dalam proses pembahasan. Pemerintah daerah terlebih dahulu melakukan inventarisasi masukan dari berbagai organisasi perangkat daerah sebelum menyusun draf yang lebih detail.
"Intinya kita sedang membahas kerangka rancangan Peraturan Wali Kota terkait pencegahan dan penanggulangan perilaku LGBT. Semua masukan dari OPD terlebih dahulu dikumpulkan," kata Asep setelah menghadiri Musyawarah Anak Cabang PPP Kota Tasikmalaya, Minggu, 9 Agustus 2026.
Menurut Asep, Pemkot tidak ingin terburu-buru dalam mengeluarkan peraturan. Studi mengenai dasar hukum, data pendukung, serta masukan dari berbagai pihak diperlukan agar regulasi yang disusun memiliki dasar yang kokoh dan dapat diterapkan sesuai dengan kondisi daerah.
Baca selengkapnya