Ringkasan Berita:
- Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmen untuk membangun pemerintahan yang bersih, terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, efisien, serta berfokus pada pelayanan masyarakat.
- Pencegahan korupsi dianggap sebagai tanggung jawab bersama, bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum atau Inspektorat. Para pimpinan OPD diminta menjadi contoh dalam menjaga kejujuran.
- Sosialisasi anti korupsi diharapkan tidak hanya menjadi ritual belaka, tetapi mampu mendorong perubahan sikap, peningkatan tata kelola, serta penguatan budaya kejujuran.
TERNATE.COM, SOFIFI -Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, efisien, dan berfokus pada pelayanan masyarakat.
Janji tersebut diungkapkan oleh Asisten III Gubernur untuk Administrasi Umum, Muhammad Syukur Lila, saat membuka acara sosialisasi anti korupsi di Bela Hotel Ternate, Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, pada Rabu (19/8/2026).
Pelaksanaan sosialisasi anti korupsi dengan tema penguatan integritas sebagai strategi pencegahan serta penanaman nilai-nilai anti korupsi dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Maluku Utara.
Menghadirkan narasumber dari Kastgas Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah V KPK RI, Ahmad Fahri melalui zoom dan akademisi dari Unkhair Ternate. Kegiatan ini juga diikuti oleh para asisten, staf ahli, serta pimpinan OPD Lingkup Malut.
Terima kasih Lila mengapresiasi KPK RI dan narasumber serta Inspektorat Provinsi Maluku Utara yang secara konsisten terus memperkuat upaya pencegahan korupsi, meningkatkan kesadaran pegawai, serta menciptakan budaya integritas di lingkungan pemerintahan daerah.
Menurutnya, pembangunan yang kuat dan berkelanjutan tidak hanya memerlukan anggaran besar, program yang baik, serta tenaga kerja yang ahli, tetapi juga membutuhkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Terima kasih Lila, seluruh rencana pembangunan tersebut tidak akan menghasilkan manfaat maksimal jika tidak didirikan di atas dasar kejujuran, transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
Karena itu, pemberantasan korupsi tidak boleh dianggap hanya sebagai tanggung jawab lembaga penegak hukum atau Inspektorat.
"Menangkal korupsi merupakan tanggung jawab kita semua", katanya.
Ia berharap, kegiatan yang dilaksanakan hari ini tidak berhenti hanya sebagai aktivitas formal, tetapi menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi, memperkuat komitmen, dan perubahan sikap dalam menjalankan tugas pemerintahan.
"Saya mengajak seluruh kepala perangkat daerah untuk menjadi contoh teladan dalam hal integritas bagi seluruh jajaran. Para pimpinan perlu berani mencegah terjadinya penyimpangan, memperbaiki kelemahan dalam tata kelola, menciptakan lingkungan kerja yang sehat, serta memberikan apresiasi kepada pegawai yang bekerja dengan baik dan memiliki integritas." Ujarnya.
Ia juga berharap agar peserta mengikuti kegiatan ini secara serius, dengan tujuan menjadi bekal dalam meningkatkan organisasi dan tata kelola pemerintahan di Provinsi Maluku Utara.
Sementara itu, laporan kegiatan yang disampaikan oleh sekretaris Inspektorat, Mu'Djizah Bachmid menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta komitmen seluruh pegawai dan pihak terkait.
"Ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan terbuka, bertanggung jawab, serta berfokus pada pelayanan publik sesuai dengan arah RPJMD Provinsi Maluku Utara." Katanya. (*)