Pengangkatan PPPK Jadi PNS Dimulai Tahun 2027, Tahap Pertama 541.000 Orang -->

Pengangkatan PPPK Jadi PNS Dimulai Tahun 2027, Tahap Pertama 541.000 Orang

20 Agu 2026, Kamis, Agustus 20, 2026

bengkalispos.com.CO.ID-JAKARTA.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, pengangkatanPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diubah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara bertahap pada tahun 2027.

Sayangnya Purbaya tidak menjelaskan jumlah total pengangkatan PPPK menjadi PNS untuk tahun mendatang. Namun Ia menyebutkan bahwa pengangkatan akan dilakukan dalam beberapa tahap.

Pada tahap awal, Purbaya memprediksi pemerintah akan menetapkan 541.000 PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Ada yang berlangsung dalam satu tahun, tiga tahun, secara bertahap. Itu sekitar 541.000 jika tidak salah (tahap pertama). Jadi, kami berharap memberikan kepastian kepada para guru dan pekerja PPPK, agar tidak perlu khawatir," kata Purbaya kepada awak media di Parlemen DPR, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Diketahui bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat, jumlah pegawai PPPK hingga tanggal 1 Juli 2026 mencapai sekitar 3,2 juta orang, yang terdiri dari PPPK sebanyak 2,07 juta dan PPPK Paruh Waktu sebanyak 1,22 juta.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, status guru PPPK yang bekerja paruh waktu atau penuh waktu dapat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2027 dengan tetap mengikuti proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Ia mengakui bahwa pembahasan dengan pemerintah terkait pengangkatan ini sudah mendekati tahap akhir.

"Kami telah menyelesaikan pembahasan hasil rapat terkait status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang ingin menjadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK," ujar Dasco tidak lama yang lalu.

TerPopuler