
PALANGKA RAYA, bengkalispos.com.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng secara resmi menyetujui Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan total pengeluaran daerah mencapai Rp5,54 triliun.
Perjanjian ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Kalteng, Jumat (21/8/2026).
Vice Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah, Edy Pratowo menyampaikan bahwa kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 merupakan langkah penting dalam pengelolaan keuangan daerah serta wujud komitmen bersama antara Pemprov Kalteng dan DPRD Kalteng dalam menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan.
"Penandatanganan perjanjian ini merupakan langkah penting dalam pengelolaan keuangan daerah serta bentuk komitmen pemerintah provinsi bersama DPRD untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan dan kebutuhan pembangunan," ujarnya.
Menurut Edy, perubahan APBD dilakukan dengan hati-hati di tengah berbagai tantangan fiskal, mulai dari penyesuaian kebijakan nasional, perubahan pendapatan daerah, hingga kebutuhan pengeluaran yang terus berkembang.
"Perubahan APBD harus dilakukan dengan hati-hati dan tepat, sambil tetap mempertahankan kualitas layanan publik serta kelangsungan pembangunan," katanya.
Ia menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah Kalteng naik sebesar 3,98 persen dibandingkan anggaran murni.
Namun, kemampuan keuangan daerah masih perlu ditingkatkan agar anggaran harus semakin pilih-pilih dan ditujukan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada rakyat.
Di dalam KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026, kebijakan anggaran berfokus pada penguatan kemampuan fiskal daerah, peningkatan mutu pengeluaran untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, dan perlindungan sosial, serta peningkatan efisiensi dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan anggaran.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp5,315 triliun, belanja daerah sebesar Rp5,541 triliun, penerimaan pembiayaan sebesar Rp226 miliar lebih, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp833 juta lebih.