:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/konpress-kapolri-dan-menkeu-tentang-penangkapan-narkoba-12345.jpg)
Ringkasan Berita:
- Polda Aceh mengonfirmasi bahwa Kapolresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana dan Kasat Reserse Narkoba AKP Muhammad Jabir sedang diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri.
- Namun, isi dari pemeriksaan belum diumumkan karena berada dalam kewenangan Mabes Polri.
- Sementara ini, jabatan Kapolresta dipegang sementara oleh Plt yang merupakan Kombes Teguh Priyambodo Nugroho.
- Polda Aceh mengimbau masyarakat agar tidak melakukan spekulasi dan menantikan hasil pemeriksaan yang resmi.
NEWS.COM, ACEH - Polda Aceh mengonfirmasi bahwa Kapolresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana beserta Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir sedang menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.
Meski demikian, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto tidak mengungkapkan isi pemeriksaan terhadap keduanya karena merupakan wewenang Mabes Polri.
"Karena penanganannya berada di bawah kewenangan Mabes Polri, kami belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai isi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh," ujar Joko dalam pernyataannya, Jumat (7/8/2026).
Saat ini, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Polda Aceh, Kombes Teguh Priyambodo Nugroho, menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolresta Banda Aceh sementara menggantikan Kombes Andi Kirana.
Joko meminta semua pihak untuk menghargai proses yang sedang berlangsung dan memohon agar tidak melakukan spekulasi sebelum ada hasil pemeriksaan.
"Proses penyelidikan sedang berlangsung. Kami mengajak seluruh pihak untuk menghormati prosedur yang berlaku dan menantikan hasil penyelidikan dari Mabes Polri," katanya.
Pada kesempatan itu, Joko memastikan pelaksanaan tugas Kapolresta Banda Aceh berjalan dengan lancar.
Ia juga menjamin seluruh layanan polisi kepada masyarakat berjalan dengan lancar, berkualitas, dan tanpa hambatan.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Kombes Andi Kirana dan AKP Muhammad Jabir ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran dalam penggunaan narkoba.
Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir belum mengonfirmasi karena masih memverifikasi keakuratan berita tersebut.
"Harap kami waktu untuk memeriksa keakuratan informasi tersebut," ujar Isir saat dihubungi.news.com.
Bulan Lalu Kepala Satuan Narkoba Polres Tangsel
Bulan lalu, Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dilaporkan menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, yang diduga terlibat dalam kasus narkoba.
"Benar bahwa Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam pernyataannya, Senin (27/7/2026).
Selain itu, pihak berwenang juga menangkap enam anggota AKP Pardiman dan satu anggota Polda Aceh yang identitasnya masih belum diketahui.
"Menyangkut kasus peredaran ilegal narkoba dan penggunaan narkoba secara tidak sah serta penyalahgunaan wewenang dalam Unit Penegak Hukum Narkoba," katanya.