
bengkalispos.com.CO.ID – JAKARTA.Pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp 31 triliun untuk membantu peralihan pegawai pemerintah yang memiliki kontrak kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, khususnya bagi guru yang gajinya akan ditanggung oleh pemerintah pusat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa anggaran tersebut disediakan guna menanggung biaya para PPPK yang telah bekerja dan akan masuk ke dalam sistem penggajian pemerintah pusat sejak Januari 2027.
Sementara itu, perekrutan PPPK yang berstatus penuh waktu dan akan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilakukan secara bertahap. Purbaya belum menentukan anggaran untuk PNS tersebut.
"Jika PPPK full time menjadi PNS, serta pegawai baru, akan dilakukan secara bertahap," kata Purbaya kepada awak media, Kamis (20/8/2026).
Purbaya mengatakan, tahap awal pengalihan PPPK tersebut lebih fokus pada tenaga pendidik. Selain guru umum, guru agama juga berpeluang masuk ke dalam tahapan selanjutnya.
Sementara itu, mengenai PPPK non-guru, Purbaya mengakui belum mengetahui secara pasti kapan mereka akan masuk ke dalam skema tersebut.
"Saya masih belum tahu sampai saat ini. Rapat hanya, menurut saya, hanya guru. Mungkin nanti akan berangsur-angsur seperti itu," katanya.
Menurut Purbaya, pemerintah akan melakukan proses peralihan secara hati-hati agar peningkatan beban pengeluaran untuk pegawai tidak mengganggu kelangsungan anggaran negara.