
INDOBALINEWS– Presiden Prabowo Subianto mengingatkan perusahaan agar tidak terlibat dalam tindakan pembakaran lahan. Pemerintah juga telah menyiapkan sanksi keras berupa pencabutan izin jika ditemukan adanya indikasi perusahaan yang memerintahkan atau terlibat dalam pembakaran lahan.
Peringatan itu disampaikan Prabowo saat memimpin rapat khusus penangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Posko Aju Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Senin.
Prabowo menginstruksikan Kepolisian, Kejaksaan, serta komponen intelijen untuk melakukan penyelidikan jika ditemukan tanda-tanda keterlibatan perusahaan dalam kebakaran lahan.
"Apalagi jika ada perusahaan yang memerintahkan, saya minta polisi dan Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan. Intelijen juga harus menyelidiki. Jika ada indikasi, segera laporkan, kita segera cabut," ujar Prabowo dalam siaran resmi Sekretariat Presiden yang dikutip Antara.
Baca selengkapnya