Prabowo Minta Kapolda Riau Ungkap 5 Perusahaan Sawit Terkait Karhutla, Ancam Cabut Izin -->

Prabowo Minta Kapolda Riau Ungkap 5 Perusahaan Sawit Terkait Karhutla, Ancam Cabut Izin

24 Agu 2026, Senin, Agustus 24, 2026
 

bengkalispos.com- Presiden Prabowo Subianto meminta Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan untuk mengungkap identitas lima perusahaan industri kelapa sawit yang sebelumnya ditindak sesuai hukum, karena dugaan tidak memenuhi kewajiban dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pernyataan itu diungkapkan Prabowo saat memimpin rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan di Posko AJU, Pekanbaru, Riau, Senin (24/8).

Pada rapat tersebut, Herry menyampaikan kewajiban perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan untuk menyediakan menara pengawas sebagai bagian dari upaya mengidentifikasi risiko kebakaran. Sampai saat ini, terdapat 268 menara pengawas yang telah tersedia.

Namun, Herry menyampaikan masih ada lima perusahaan yang pada tahun sebelumnya telah menerima tindakan hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup. Tindakan diambil karena perusahaan tersebut dinilai belum memenuhi beberapa kewajiban dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

"Tahun lalu terdapat lima perusahaan yang telah diberikan tindakan hukum oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Pak. Karena mereka tidak memenuhi kewajiban, seperti membuat menara pengawas saat ini. Atau kewajiban memiliki tim respons cepat jika terjadi titik api atau titik kebakaran muncul di lokasinya," ujar Herry.

Setelah mendengar laporan tersebut, Prabowo kemudian meminta jelas mengenai jumlah perusahaan yang telah ditindak sesuai hukum. Ia juga secara langsung meminta Kapolda Riau untuk menyebutkan nama lima perusahaan tersebut.

"Saya meminta nama perusahaan itu," tegas Prabowo.

Selain meminta data perusahaan yang telah dihukum, Prabowo memerintahkan aparat untuk kembali mengidentifikasi perusahaan yang melakukan pelanggaran serupa sepanjang tahun ini.

"Carilah yang melanggar tahun ini," kata Prabowo.

"Siap, Bapak," jawab Herry.

Prabowo selanjutnya menanyakan perkembangan penyelesaian terhadap lima perusahaan tersebut, termasuk apakah semua kewajiban yang menjadi dasar penerapan hukum telah dipenuhi.

Herry menyampaikan bahwa kelima perusahaan telah memenuhi kewajibannya. Meskipun demikian, kondisi penanganan terhadap perusahaan tersebut belum berubah dan izin mereka masih tetap berlaku.

"Sudah, Pak, sudah terpenuhi. Namun hingga saat ini masih dalam kondisi yang sama, lima perusahaan tersebut. Lima perusahaan kelapa sawit masih dalam keadaan yang tidak berubah," ujar Herry.

"Belum dicabut," sambunya.

Merupakan tanggapan terhadap laporan tersebut, Prabowo menyatakan pemerintah akan kembali melakukan pemeriksaan kasus tersebut di tingkat pusat. Ia juga menegaskan bahwa perusahaan yang terbukti tidak memenuhi kewajiban pencegahan kebakaran hutan dan lahan dapat diberikan tindakan keras, termasuk pencabutan izinnya.

"Secara umum, perusahaan yang tidak bersedia berpartisipasi dalam menjaga kondisi ini akan kita cabut. Karena ini adalah sumber kehidupan rakyat. Sumber kehidupan bagi perusahaan juga. Tidak boleh dia seenaknya, jika dia tidak mencegah, maka dia harus mencegah," tutup Prabowo.

TerPopuler