Prabowo Terima Laporan B50 dari Dirut Pertamina, Minta Pengurangan Anak-Cucu BUMN -->

Prabowo Terima Laporan B50 dari Dirut Pertamina, Minta Pengurangan Anak-Cucu BUMN

10 Agu 2026, Senin, Agustus 10, 2026

Presiden Prabowo Subianto menghadiri pertemuan dengan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Simon A. Mantiri di rumahnya di Hambalang, Jawa Barat. Pertemuan berlangsung pada hari Minggu (9/8) sore.

Berdasarkan data dari Sekretariat Kabinet, pertemuan tersebut membahas mengenai program yang wajib dijalankan oleh presiden.

"Kepala Direksi Pertamina melaporkan perkembangan Program B50 (Biodiesel 50 persen) yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo pada bulan Juli lalu serta kesiapan infrastruktur dalam tahap persiapan wajib Bioetanol oleh Pemerintah," demikian pernyataan dari akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet di Instagram.

Selain itu, Prabowo juga pada kesempatan tersebut menginstruksikan penyederhanaan BUMN.

"Pada pertemuan tersebut, Presiden Prabowo juga memerintahkan pengurangan lapisan dan anak perusahaan di Pertamina, PLN, serta BUMN lainnya," lanjut pernyataan tersebut.

"Pemangkasan dilakukan agar pengambilan keputusan lebih cepat, produktivitas meningkat, dan efisiensi seluruh BUMN tetap terjaga," ujarnya.

Ikut hadir dalam pertemuan tersebut Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin; Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi; serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa sumber daya alam Indonesia perlu dikelola secara dalam negeri agar memberikan nilai tambah bagi bangsa.

"Kekayaan alam Indonesia tidak boleh terus-menerus keluar tanpa memberikan manfaat yang bermakna bagi rakyat sendiri. Kita perlu berani memprosesnya, menguasai teknologinya, membangun sektor industri, serta menjadikannya sebagai sumber kemandirian energi," tegasnya.

Program biodiesel nasional telah diadopsi secara bertahap selama hampir dua puluh tahun sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian energi negara. Penerapannya dimulai dengan B2,5 pada tahun 2008, kemudian ditingkatkan menjadi B10 pada 2013, B15 pada 2015, B20 pada 2018, B30 pada 2020, B35 pada 2023, B40 pada 2025 hingga mencapai B50.

Setiap tahap pelaksanaan didukung oleh penguatan aturan, peningkatan kemampuan industri, penyempurnaan standar kualitas, pembangunan infrastruktur distribusi, serta pengembangan sumber daya manusia agar pelaksanaannya berjalan secara maksimal.

Pemerintah menganggap penerapan B50 sebagai langkah strategis untuk memperkuat dasar ketahanan energi nasional serta memperluas manfaat ekonomi.

Selain memaksimalkan pemanfaatan sumber daya lokal, program ini diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah produk nasional, memperkuat kompetensi industri dalam negeri, mendukung kesejahteraan petani kelapa sawit, menciptakan peluang kerja, mengurangi emisi gas rumah kaca, serta mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak.

TerPopuler