Ringkasan Berita:
- Kepala Negara Prabowo akan menentukan calon Gubernur Bank Indonesia dalam minggu ini.
- Beberapa nama disebut masuk dalam daftar, antara lain Destry Damayanti, Muliaman Hadad, Chatib Basri, Purbaya Yudhi Sadewa, Thomas Djiwandono, dan Burhanuddin Abdullah.
- Nama yang dipilih akan diajukan kepada DPR untuk mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan.
NEWS.COM, JAKARTA -Presiden Prabowo Subianto akan menentukan nama calon Gubernur Bank Indonesia dalam minggu ini, setelah Perry Warjiyo mengajukan pengunduran diri pada Sabtu (25/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat diwawancarai oleh para jurnalis di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Jakarta, pada Kamis (6/8/2026).
"Insya Allah minggu ini ditentukan (nama calon Gubernur BI)," ujar Prasetyo.
Namun Prasetyo belum mampu mengungkapkan nama calon Gubernur BI yang akan dipilih Prabowo untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi XI DPR.
Maka siapa yang akan dipilih oleh Prabowo nantinya? Berikut beberapa nama yang sering disebut sebagai Gubernur BI:
Destry Damayanti
Destry kini menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara (PGS) Bank Indonesia setelah mundurnya Perry Warjiyo.
Seorang wanita yang lahir di Jakarta pada 12 Desember 1963, menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Mengutip dari situs resmi BI, ia menyelesaikan studi sarjana ekonomi di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 1987.
Kemudian, Destry memperoleh gelar Master of Science dalam bidang Ekonomi dari Cornell University, Amerika Serikat, pada tahun 1997.
Karier profesionalnya dimulai sebagai ekonom di berbagai organisasi riset dan lembaga kebijakan ekonomi. Destry pernah bekerja sebagai peneliti di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Ia kemudian diangkat sebagai Chief Economist PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, yang membuat namanya menjadi dikenal luas sebagai salah satu ekonom yang giat memberikan analisis mengenai perkembangan ekonomi nasional.
Selain itu, Destry pernah menjabat sebagai Ekonom Utama PT Mandiri Sekuritas serta menjadi anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) sebagai bagian dari unsur independen.
Pengalaman kerjanya tidak hanya terbatas pada sektor swasta. Destry juga pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Keuangan di masa jabatan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Muhamad Chatib Basri
Chatib Basri kini menjabat sebagai anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Republik Indonesia.
Chatib yang lahir di Jakarta 22 Agustus 1965, meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia, sebelum melanjutkan pendidikan dan meraih gelar Master of Economic Development serta Ph.D. dalam bidang Ekonomi dari Australian National University (ANU).
Ia memiliki pengalaman yang luas dalam pemerintahan dan sektor swasta, dimulai dari posisi Asisten Peneliti di Departemen Ekonomi, Sekolah Penelitian Pasifik dan Asia, ANU, (1994-2001), kemudian sebagai Konsultan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2004-2005).
Selanjutnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) (2012), Menteri Keuangan Republik Indonesia (2013–2014), hingga menjadi Anggota Dewan Penasihat di berbagai lembaga keuangan internasional.
Muliaman Darmansyah Hadad
Muliaman lahir di Bekasi pada tanggal 3 April 1960, lulusan gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI), kemudian melanjutkan studi Master of Public Administration di Harvard University, Amerika Serikat, serta meraih gelar doktor (Ph.D.) dalam bidang Bisnis dan Ekonomi dari Monash University, Australia.
Karier Muliaman di bidang keuangan dimulai pada tahun 1986 saat ia bergabung dengan Bank Indonesia.
Selama menjalankan tugasnya di bank sentral, ia menjabat berbagai posisi penting hingga akhirnya diberi kepercayaan sebagai Deputi Gubernur BI selama dua periode, yaitu 2006–2012.
Setelah meninggalkan BI, Muliaman ditunjuk sebagai Ketua Dewan Komisioner pertama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari tahun 2012 hingga 2017.
Berikut adalah beberapa variasi dari kalimat tersebut: 1. Selanjutnya, ia menjabat sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Swiss dan Liechtenstein antara tahun 2018 hingga 2023. 2. Pada periode 2018 hingga 2023, ia menjabat sebagai Duta Besar RI di Swiss dan Liechtenstein. 3. Ia menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Swiss dan Liechtenstein pada tahun 2018 sampai 2023. 4. Dari 2018 hingga 2023, ia bertugas sebagai Duta Besar Republik Indonesia di Swiss dan Liechtenstein. 5. Pada masa jabatan 2018–2023, ia menjadi Duta Besar Indonesia untuk Swiss dan Liechtenstein.
Purbaya Yudhi Sadewa
Yudhi Sadewa Purbaya yang kini menjabat sebagai Menteri Keuangan disebut masuk dalam daftar kemungkinan calon Gubernur Bank Indonesia.
Sebelum menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS dan pernah menjadi Staf Khusus di Bidang Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dari Juli 2016 hingga Mei 2018.
Selain itu, Purbaya pernah diangkat sebagai Staf Khusus di Bidang Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada November 2015 hingga Juli 2016.
Dikutip dari situs resmi LPS, Purbaya meraih gelar Sarjana dari program studi Teknik Elektro di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Purbaya kemudian meraih gelar Master of Science (MSc) serta gelar Doktor dalam bidang Ilmu Ekonomi dari Purdue University, Indiana, Amerika Serikat.
Thomas M. Djiwandono
Thomas Djiwandono saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Bank Indonesia.
Ia dilantik pada tanggal 9 Februari 2026 untuk masa jabatan 2026–2031, setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan RI.
Thomas adalah putra pertama dari pasangan Soedradjad Djiwandono dan Biantiningsih Miderawati.
Ibu Bianti adalah saudara kandung Prabowo Subianto, pendiri Partai Gerindra.
Ia menempuh pendidikan sarjana di bidang sejarah di Haverford College, Pennsylvania, Amerika Serikat, dan melanjutkan studi magisternya dalam bidang Hubungan Internasional dan Ekonomi Internasional di Johns Hopkins University School of Advanced International Studies, Washington, Amerika Serikat.
Karirnya dimulai sebagai wartawan magang di Majalah Tempo pada tahun 1993 dan di Indonesia Business Weekly pada tahun 1994.
Selain itu, Thomas juga pernah bekerja sebagai analis keuangan di Whetlock NatWest Securities, Hong Kong.
Pada tahun 2006, karier dia terus berkembang ketika pamannya Hashim memintanya untuk membantu di Arsari Group dan ia menjadi Wakil CEO Arsari Group, sebuah perusahaan agrobisnis.
Sementara dalam dunia politik, ia terlibat di partai Gerindra, Tommy pernah juga bertugas sebagai calon legislatif di Provinsi Kalimantan Barat.
Pernah menjabat sebagai Sekretaris Umum Partai Gerindra.
Burhanuddin Abdullah
Burhanuddin pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia mulai Mei 2003 hingga Mei 2008.
Pada Pemilihan Presiden 2024 lalu, ia ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Burhanuddin Abdullah pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Ekonomi pada masa Presiden Abdurrahman Wahid.
Saat ini menjabat sebagai Ketua Tim Pakar dan Inisiator Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Ia juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), jabatan yang diemban sejak 23 Juli 2024.
Di tingkat internasional, Burhanuddin pernah menjabat sebagai Gubernur untuk International Monetary Fund (IMF) di Indonesia.
Burhanuddin Abdullah menyelesaikan studi sarjana di Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran (Unpad) dan lulus pada tahun 1974.
Setelah itu melanjutkan pendidikan di Michigan State University, Amerika Serikat, dan memperoleh gelar Master of Arts dalam bidang Ekonomi pada tahun 1984.
Pada tahun 2006, ia menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, sebagai penghargaan atas kontribusinya dalam bidang ekonomi.
Pada tahun 2008, ia terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana Bank Indonesia.
Pada tanggal 29 Oktober 2008, dia dihukum lima tahun penjara dan denda sebesar Rp 250 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Ia dibebaskan dengan syarat pada 6 Maret 2010 dari Lapas Sukamiskin, Bandung, setelah mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa hukumannya.