Profil dan Karier Ruben Onsu yang Kini Jadi Tersangka -->

Profil dan Karier Ruben Onsu yang Kini Jadi Tersangka

21 Agu 2026, Jumat, Agustus 21, 2026

bengkalispos.com, JAKARTA - Presenter Ruben Onsusedang menjadi topik pembicaraan netizen di media sosial.

Kali ini tidak terkait dengan karier di dunia hiburan atau masalah keluarga, melainkan kasus hukum.

Ruben Onsu yang selama ini tidak terlibat dalam isu negatif kini ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan investasi.

Profil Singkat Ruben Onsu

Pria dengan nama lengkap Ruben Samuel Onsu lahir di Jakarta pada tanggal 15 Agustus 1983. Ia terkenal sebagai penyiar, komedian, aktor, penyanyi, serta seorang pengusaha.

Karier Ruben Onsu di bidang hiburan dimulai pada akhir tahun 1990-an melalui grup Lenong Bocah. Dari sana, ia perlahan memperluas pengalamannya dalam berbagai acara televisi hingga menjadi salah satu presenter ternama.

Nama Ruben Onsu semakin terkenal setelah mengisi berbagai acara televisi, seperti Pesbukers, Kiss, Mamamia, serta Brownis. Selain sebagai pembawa acara, ia juga memasuki dunia tarik suara dan akting. Pria berusia 43 tahun ini pernah tampil dalam beberapa film, antara lain Tina Toon dan Lenong Bocah, Pijat Atas Tekan Bawah, serta Ummi Aminah.

Keberhasilan di layar kaca kemudian dijajal ke dunia bisnis. Ruben Onsu mendirikan usaha kuliner Geprek Bensu, serta beberapa bisnis lain seperti Big Ben Kopi. Ia juga mengembangkan kegiatan di sektor media digital melalui Media Onsu Perkasa.

Masalah Ruben Onsu

Kehidupan Ruben Onsu menjadi perhatian setelah hubungan pernikahannya dengan Sarwendah Tan berakhir. Ia mengajukan permohonan perceraian pada Juni 2024 dan keduanya secara resmi berpisah pada September 2024.

Masalah selanjutnya berlanjut pada sengketa tentang hak asuh anak. Ruben Onsu mengajukan permohonan hak asuh anak terhadap Sarwendah. Pada bulan Agustus 2026, proses mediasi mengenai kasus ini diumumkan gagal, sehingga perkara dilanjutkan ke tahap persidangan.

Di tengah isu hak asuh anak, pada 20 Agustus 2026, Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan uang.

Perkara ini berawal dari laporan yang diajukan pada Agustus 2025. Polisi menyatakan bahwa Ruben Onsu diduga menawarkan peluang investasi kepada korban, namun keuntungan yang dijanjikan tidak diperoleh dan uang yang disetor belum kembali. Polisi merencanakan pemeriksaan terhadap Ruben Onsu sebagai tersangka pada minggu berikutnya.

Sebelum laporan tentang penunjukan tersangka dikeluarkan, Ruben Onsu belum memberikan respons terkait kasus yang menimpanya.(Kontributor: Intan Ramadani)

TerPopuler