:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kapolresta-Banda-Aceh-Kombes-Pol-Andi-Kirana-SIK-MH.jpg)
Ringkasan Berita:
- Kepolisian Pusat melakukan pemeriksaan terhadap Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana dan Kasat Narkoba AKP Muhammad Jabbir, tetapi alasan pemeriksaan belum diumumkan.
- Polda Aceh mengonfirmasi adanya pemeriksaan tersebut dan mengajak masyarakat untuk menantikan hasil resmi dari Mabes Polri.
- Andi Kirana adalah lulusan Akpol angkatan 2002, pernah menjabat sebagai Kapolres Kotawaringin Barat dan pernah dilaporkan oleh istrinya terkait dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga pada tahun 2020.
NEWS.COM- Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) dilaporkan sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana.
Selain Kombes Pol Andi Kirana, juga dibawa ke Jakarta Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Jabbir.
Berita tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto.
Namun, belum jelas secara pasti apa kasus yang menjadi fokus pemeriksaan keduanya.
"Karena penanganannya berada di bawah kewenangan Mabes Polri, kami belum bisa memberikan keterangan tambahan mengenai isi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh," kata Joko, dilansir dari Serambinews.com.
Joko mengajak masyarakat untuk menghargai prosedur yang berlaku dan menantikan hasil pemeriksaan dari Mabes Polri.
Jurnalis news.com telah berusaha menghubungi Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir, Kepala Bagian Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim untuk memverifikasi informasi tersebut.
Namun hingga berita ini disiarkan, ketiganya belum memberikan tanggapan mengenai penangkapan Kapolres dan Kasat Reserse Narkoba di kawasan Aceh.
Meskipun ada berita di atas, siapakah sosok Kombes Pol Andi Kirana?
Profil Singkatnya
Dikutip dari Serambinews.com, Kombes Pol Andi Kirana lahir di Kota Bengkulu pada bulan April 1980.
Ia kini telah berusia 46 tahun.
Ia memulai karier di bidang kepolisian setelah lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 2002.
Ia juga telah melanjutkan studinya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen), serta memperoleh gelar magister hukum (S2) dari Universitas Diponegoro.
Kombes Pol Andi Kirana selanjutnya menjabat di berbagai daerah mulai dari Aceh hingga Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Berikut posisi yang pernah dipegang Kombes Pol Andi Kirana sebelum menjabat sebagai:
-Kapolsek Trumon, Aceh Selatan
-Wadirlantas Polda Aceh
-Kapolres Aceh Barat
-Kapolsek Baiturrahman
-Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kota Banda Aceh
-Kapolres Kotawaringin Barat
- Kepala Kepolisian Resor Kota Banda Aceh (serah terima jabatan pada Senin, 5 Januari 2026)
Pernah Dilaporkan Istri Sendiri
Jalur karier Kombes Pol Andi Kirana pernah tercoreng oleh tinta hitam.
Saat masih menjabat sebagai Kapolres Kotawaringin Barat dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKPB), ia pernah dilaporkan oleh istrinya pada bulan Oktober 2020.
Ia diperkirakan telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Perkara ini berdampak panjang hingga Kombes Pol Andi Kirana harus dipindahkan jabatannya meskipun baru menjabat selama dua bulan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan mengonfirmasi informasi tersebut.
Namun, Hendra tidak ingin menjelaskan alasan pemeriksaan terhadap pihak yang bersangkutan.
"Intinya hanya ada masalah dalam keluarga. Pemeriksaan merupakan tindak lanjut dari laporan istri yang bersangkutan," jelas Hendra, dilansir dari Kompas.com.
Sekarang, Andi Kirana menjabat sebagai Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).
Jabatan ini merupakan pangkat tertinggi di kategori Perwira Menengah (Pamen) dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Tiga bunga melati emas (bunga sudut lima) terletak di pundaknya.
Harta Kekayaan
Selama bertahun-tahun menjabat di Polri, Kombes Pol Andi Kirana hanya dua kali melaporkan kekayaannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yaitu:
23 Januari 2024: Rp.315.529.100
31 Desember 2025: Rp.369.529.100
Berikut detail terkini harta yang dimiliki Kombes Pol Andi Kirana:
A. Tanah dan Bangunan Rp0
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp190.000.000
1. Kendaraan, Toyota Jeep Tahun 1971, Hasil Karya Sendiri Rp190.000.000
C. Harta Lainnya Sebesar Rp65.000.000
D. Surat Berharga Rp0
E. Kas dan Setara Kas sebesar Rp114.529.100
F. Harta Lainnya sebesar Nol Rupiah
Sub Total Rp369.529.100
Ii. Utang Rp0
III. Jumlah Kekayaan (I-Ii) Rp 369.529.100
Beberapa artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kapolresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana Diperiksa Mabes Polri, Kabid TIK Ditunjuk Jadi Plt
(news.com/Endra/Abdi Ryanda Shakti)(SerambiNews.com/Rianza Alfandi)(Kompas.com)