
bengkalispos.com.CO.ID - JAKARTA.Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah siap memberikan dukungan terhadap pembiayaan dalam mengatasi bencana gempa bumi yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dana pendanaan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan penanggulangan bencana serta tahapan pemulihan yang dilakukan pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan oleh Purbaya melalui panggilan telepon dalam Rapat Satuan Tugas Penanggulangan Pasca Bencana (Satgas Galapana) DPR RI yang membahas penanganan gempa bumi di NTT dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati pada 16 Agustus 2026.
"Kepada seluruh anggota DPR yang hadir di sana, serta semua yang menghadiri rapat malam ini, Menteri Keuangan siap mendukung kebutuhan pembiayaan di sana (NTT)," kata Purbaya dilaporkan dalam keterangan resminya, Semim (17/8/2026).
Purbaya menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan sistem pendanaan untuk penanggulangan bencana melalui anggaran yang tersedia di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dana ini menjadi sumber dana awal dalam menangani kebutuhan penanganan bencana.
"Pertama-tama biasanya kita menggunakan dana dari BNPB yang telah kami siapkan. Masih tersisa sekitar Rp 5 triliun, jika tidak salah. Mungkin sebagian sudah digunakan tetapi masih cukup. Biasanya jika kurang, kita langsung mengisi dana PNBP," jelasnya.
Berdasarkan pendapat Purbaya, penanganan bencana dilakukan secara bertahap, dimulai dengan respons darurat menggunakan dana yang telah disiapkan. Jika kebutuhan anggaran meningkat, pemerintah akan menyesuaikan alokasi dana agar proses penanganan bencana tetap berjalan lancar. Menurut Purbaya, pengelolaan bencana dilakukan secara bertahap, mulai dari tindakan darurat dengan memanfaatkan anggaran yang sudah tersedia. Bila kebutuhan pembiayaan bertambah, pemerintah akan menyesuaikan dukungan anggaran agar penanganan bencana dapat terlaksana dengan baik. Purbaya menyatakan bahwa penanganan bencana dilakukan secara bertahap, diawali dengan respons darurat menggunakan dana yang telah disediakan. Apabila kebutuhan anggaran meningkat, pemerintah akan menyesuaikan pendanaan untuk memastikan proses penanganan bencana berjalan efektif.
"Untuk bencana, nanti akan diambil dari BNPB terlebih dahulu, dan jika kurang maka kita lakukan rekonstruksi. Jadi tidak ada masalah. Untuk bencana, ada cadangan khusus, Pak," ujar Purbaya.
Ia menambahkan, pemerintah juga memiliki dana darurat yang dapat digunakan untuk membantu penanggulangan bencana. Ketersediaan dana ini memungkinkan pemerintah memberikan dukungan keuangan sesuai dengan kondisi di lapangan. “Jadi memang danaon calluntuk setiap penanganan bencana telahstand by,” tegasnya.
Purbaya juga menyampaikan bahwa bantuan pendanaan akan diberikan dengan mempertimbangkan kebutuhan penanggulangan bencana serta sistem koordinasi antarlembaga.
Khusus untuk pemugaran fasilitas umum (fasum) yang tidak bisa ditangani oleh BNPB, pelaksanaannya harus diatur bersama dengan kementerian/lembaga yang relevan.
"Kita akan sesuaikan nanti dengan kebutuhannya. Tapi jika sebelumnya yang fasum tidak bisa melalui BNPB, tetap harus berkoordinasi dengan KL-nya," kata Purbaya.
Purbaya mengatakan, berkat dukungan pendanaan tersebut, pemerintah memastikan penanganan bencana dan proses pemulihan masyarakat yang terkena dampak dapat terus berlangsung secara terkoordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNPB, kementerian/lembaga, serta pihak lain yang relevan.
Departemen Keuangan siap memastikan aspek pendanaan dapat mendukung langkah pemerintah dalam penanggulangan dan pemulihan pasca-bencana di NTT sesuai dengan kebutuhan dan prosedur anggaran yang berlaku.