
bengkalispos.com, JAKARTA - Pendukung setia Prabowo Subianto,LOGIS 08berbicara menanggapi munculnya isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto tidak merespons secara serius terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di beberapa daerah Kalimantan.
Ketua Umum LOGIS 08 Anshar Ilomenilai cerita tersebut tidak sesuai dengan kenyataan tindakan pemerintah di lapangan.
Menurutnya, Presiden Prabowo telah memberikan petunjuk agar penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dilakukan secara optimal dan terpadu, termasuk dengan menggerakkan personel, operasi darat dan udara, serta Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
"Jika ada narasi bahwa Presiden Prabowo diam terhadap kebakaran di Kalimantan, kami menganggapnya salah. Faktanya, Presiden telah memberikan perintah dan seluruh alat pemerintah bekerja untuk menangani masalah tersebut. Jangan sampai kinerja nyata pemerintah di lapangan dianggap tidak ada," ujar Anshar di Jakarta, Jumat (21/8/2026).Presiden Prabowo sebelumnya sudah memberikan perintah agar penanggulangan kebakaran hutan dilakukan secara optimal dan terarah.
Pemerintah mengambil tindakan dengan melakukan pemantauan titik api, persiapan dan pelaksanaan OMC, serta mengerahkan helikopter dan pesawat untuk membantu proses pemadaman.
Seorang mantan Wakil Ketua Umum DPP KNPI menilai, tanggapan pemerintah terlihat dari pelaksanaan operasi bersama di Kalimantan. Kementerian Kehutanan menyebutkan bahwa operasi tersebut melibatkan Kementerian Kehutanan, BNPB, BMKG, pemerintah daerah dan BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, pelaku usaha, relawan serta masyarakat.
Pengelolaan diperkuat khususnya di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan."Ini menunjukkan bahwa negara sedang bekerja. Ada petugas yang berjuang di lapangan, ada operasi udara, ada modifikasi cuaca, ada TNI-Polri, BNPB, pemerintah daerah serta berbagai elemen lainnya. Oleh karena itu, kritik memang diperbolehkan, tetapi harus didasarkan pada fakta dan jangan sampai menghilangkan usaha ribuan orang yang sedang berjuang memadamkan api," kata Anshar.
Presiden Sudah Beri Instruksi
Anshar menekankan bahwa perhatian Presiden terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan sudah tampak sejak kondisi kebakaran belum memburuk.Pada tanggal 28 Juli 2026, Presiden Prabowo mengadakan rapat khusus terkait persiapan menghadapi musim kemarau serta fenomena El Nino. Dalam pertemuan tersebut, Presiden memberikan arahan strategis untuk memastikan kelancaran pasokan air sekaligus menghindari kejadian kebakaran hutan dan lahan.
Menurut LOGIS 08, fakta tersebut perlu disampaikan kepada masyarakat agar perdebatan terkait kebakaran hutan tidak berubah menjadi sekadar persaingan narasi politik.
"Presiden telah memberikan perhatian sejak ancaman kekeringan dan El Nino muncul. Oleh karena itu, tidak benar jika kemudian dikatakan Presiden tidak peduli atau diam. Yang perlu kita lakukan saat ini adalah memastikan seluruh perintah Presiden benar-benar efektif hingga ke lapangan," tegas Anshar.
Pada hari Jumat (21/8/2026), pemerintah memperkuat upaya penanggulangan dengan mengirimkan lima pesawat TNI Angkatan Udara ke Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur guna mendukung operasi penanganian kebakaran hutan dan lahan.
Pemerintah pada hari yang sama juga terus memaksimalkan OMC guna meningkatkan kemungkinan hujan di daerah yang rentan kebakaran.
LOGIS 08 menganggap tindakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya bergantung pada pernyataan, tetapi melakukan campur tangan langsung dengan memanfaatkan sumber daya manusia dan peralatan.
Dorong Penegakan Hukum Tegas
Di sisi lain, Anshar menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan tidak boleh berhenti pada upaya pemadaman. Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu menyelidiki penyebab kebakaran serta mengambil tindakan tegas jika ditemukan unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum.
Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada hari Jumat (21/8/2026) mengungkapkan bahwa Polri sedang melakukan penyelidikan terkait kebakaran hutan di Kalimantan dan beberapa orang telah ditahan.
"Jika ada individu, kelompok, atau pihak perusahaan yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan, proses hukum harus dilakukan tanpa memandang status atau kekuasaan. Jangan sampai negara setiap tahun menghabiskan energi dan dana untuk memadamkan api, sementara akar masalahnya tidak ditangani dengan tegas," ujar Anshar.
LOGIS 08 juga mengajukan seluruh pemerintah daerah di Kalimantan untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah pusat serta memastikan perlindungan masyarakat menjadi prioritas utama, khususnya kelompok rentan yang terkena dampak kabut asap.
Jangan Politisasi Bencana
Anshar memperingatkan semua pihak agar tidak memanfaatkan bencana kebakaran hutan sebagai alat politik. Ia menilai bahwa kritik terhadap pemerintah tetap diperlukan sebagai bagian dari sistem demokrasi, namun kritik tersebut sebaiknya ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dalam penanganan dan pencegahan kebakaran.
"Karhutla berkaitan dengan keselamatan masyarakat dan lingkungan. Jangan menjadikan bencana sebagai panggung untuk menciptakan persepsi bahwa pemerintah tidak bekerja. Jika ada kekurangan, beri kritik dan tunjukkan apa yang perlu diperbaiki. Namun, jika pemerintah telah melakukan tugasnya, fakta tersebut juga harus disampaikan secara objektif," katanya.
LOGIS 08 mengajak pemerintah untuk tetap memperkuat operasi hingga semua titik api dapat diatasi dan bahaya kabut asap terhadap masyarakat bisa diminimalisir.
"Untuk LOGIS 08, ukurannya sederhana: api perlu dipadamkan, masyarakat harus dijaga, pelaku pembakaran harus ditangani, dan kejadian serupa harus dicegah agar tidak terulang kembali. Kami mendukung Presiden Prabowo untuk mengambil tindakan paling tegas dalam menyelesaikan masalah kebakaran hutan ini,” tutup Anshar Ilo.(fri/jpnn)
Apakah Kamu Sudah Menyaksikan Video Terbaru Berikut Ini?