Rp19,1 Miliar untuk Gedung Parkir Kejati, BPM Desak Pemprov Prioritaskan Kepentingan Publik -->

Rp19,1 Miliar untuk Gedung Parkir Kejati, BPM Desak Pemprov Prioritaskan Kepentingan Publik

21 Agu 2026, Jumat, Agustus 21, 2026
Rp19,1 Miliar untuk Gedung Parkir Kejati, BPM Desak Pemprov Prioritaskan Kepentingan Publik

WARTA PONTIANAK – Rencana pembangunan gedung parkir Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat yang dibiayai sebesar Rp19,1 miliar kembali mendapat perhatian.

Anggota Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat menganggap kebijakan pemerintah provinsi yang memberikan bantuan dana untuk pembangunan tersebut kurang memperhatikan kondisi daerah yang masih menghadapi berbagai tantangan infrastruktur serta kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Eddy, menyatakan bahwa dana sebesar Rp19,1 miliar seharusnya dipertimbangkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak dan memberikan dampak langsung terhadap rakyat.

"Memberikan bantuan berupa gedung parkir senilai Rp19,1 miliar kepada Kejati Kalbar merupakan keputusan yang tidak sensitif terhadap kondisi infrastruktur di Kalbar. Lebih baik dana tersebut digunakan untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan," kata Gusti Eddy dalam pernyataannya, Jumat 21 Agustus 2026.

Baca selengkapnya

TerPopuler