Rutan Bareskrim Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Polri Ungkap Hasil Razia Mendadak -->

Rutan Bareskrim Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Polri Ungkap Hasil Razia Mendadak

13 Agu 2026, Kamis, Agustus 13, 2026
Rutan Bareskrim Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Polri Ungkap Hasil Razia Mendadak

BANTEN.COM - Polri menyangkal berita yang menyebutkan bahwa Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri menjadi tempat peredaran maupun penggunaan narkoba.

Pernyataan klarifikasi ini diungkapkan setelah muncul laporan media terkait dugaan adanya aktivitas narkoba dan berbagai fasilitas ilegal di dalam Rutan Bareskrim, setelah dilakukannya pemeriksaan mendadak beberapa hari yang lalu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyatakan, hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya tanda-tanda penggunaan narkoba dalam lingkungan rutan.

Menurut Johnny, tata kelola dan sistem keamanan Rutan Bareskrim masih berpedoman pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2015 mengenai Penyimpanan Tahanan.

Pemberitaan yang menyebut Rutan Bareskrim sebagai tempat penyebaran narkoba tidak benar. Namun, kami tidak menyembunyikan fakta bahwa dalam penggerebekan mendadak yang kami lakukan memang ditemukan beberapa pelanggaran, baik dari petugas penjaga maupun tahanan," ujar Johnny, Rabu (12/8/2026).

Seluruh Tahanan Dites Narkoba

Johnny menjelaskan, Polri segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tahanan setelah dilakukannya razia.

Uji narkoba juga merupakan bagian dari pemeriksaan, khususnya terhadap tahanan yang sedang menjalani proses hukum dalam kasus tindak pidana narkotika.

Hasil pengujian menunjukkan bahwa semua sampel yang diperiksa dinyatakan negatif.

Semua tahanan telah diuji narkoba. Hasilnya semuanya negatif. Oleh karena itu, tidak ditemukan bukti adanya penggunaan narkoba oleh para tahanan seperti yang disampaikan dalam berita," katanya.

Berdasarkan hasil tersebut, Polri memastikan tidak ada bukti yang mendukung dugaan bahwa Rutan Bareskrim digunakan sebagai tempat penggunaan narkoba.

Namun demikian, Polri tetap mengakui adanya beberapa pelanggaran dalam pengelolaan dan pengawasan tahanan yang ditemukan melalui pemeriksaan mendadak.

HP hingga Uang Ditemukan di Dalam Sel

Pada inspeksi tersebut, petugas menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan tahanan serta pegawai lapas.

Salah satu contohnya adalah kehadiran ponsel di dalam ruang tahanan. Padahal, penggunaan maupun penyimpanan ponsel oleh tahanan tidak diperbolehkan tanpa izin.

Petugas juga menemukan uang tunai yang disimpan tahanan di dalam kamar tahanan.

Selain itu, terdapat fasilitas dapur yang digunakan untuk menyediakan makanan dan minuman bagi tahanan. Fasilitas ini ditemukan karena penggunaannya harus sesuai dengan aturan pengelolaan rumah tahanan.

Dari segi petugas, juga ditemukan adanya oknum pengawas yang memberikan kesempatan kepada keluarga tahanan untuk mengunjungi di luar waktu yang telah ditentukan.

Temuan ini menjadi peringatan bagi Polri karena menunjukkan masih adanya kelemahan dalam pengawasan dan penerapan prosedur di lingkungan Rutan Bareskrim.

Pengamanan Rutan Bareskrim Diperketat

Polri memastikan semua temuan dari pemeriksaan tidak akan dibiarkan begitu saja.

Pengawasan terhadap sistem dilakukan secara bertingkat di bawah pengawasan Kabareskrim Polri.

Beberapa langkah pencegahan juga diperketat guna menghindari terulangnya pelanggaran yang sama.

Pengawasan tersebut antara lain dilakukan dengan pemeriksaan yang lebih teliti terhadap barang yang masuk ke dalam lingkungan rutan, termasuk penggunaan alat deteksi logam.

Selain itu, pengawasan melalui kamera CCTV yang berjalan 24 jam dan pemeriksaan mendadak secara berkala juga diperketat.

Polri juga menekankan larangan membawa atau menyimpan benda-benda yang tidak diperbolehkan di dalam tahanan, termasuk uang dan ponsel.

Pelarangan aktivitas perjudian di dalam lingkungan Rutan Bareskrim juga merupakan bagian dari upaya penertiban.

TerPopuler