WAMENA, RAKYAT PAPUA.COM– Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB melalui pernyataan resmi pada hari Minggu, 9 Agustus 2026, menyampaikan pernyataan sikap dari Mayor Ebarowak Gwijangge, Komandan Batalyon Albu TPNPB Kodap III Ndugama Derakma.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom, TPNPB menyatakan penolakan terhadap perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di wilayah Wamena dan daerah lain di Papua.
"Silakan upacara dilaksanakan di Jakarta bersama Presiden. Kami menolak diadakannya perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena dan wilayah Papua lainnya," demikian isi pernyataan yang dikutip dari rilis pers tersebut.
Dalam pengumuman tersebut juga disampaikan himbauan kepada masyarakat untuk menghentikan kegiatan terkait perayaan HUT RI di sepanjang Jalan Trans Wamena. TPNPB juga menyampaikan 4 poin pernyataan sikap mengenai aktivitas di jalan trans dan wilayah operasi mereka.
Baca selengkapnya