
Ringkasan Berita:
- Ujian Substantif PPG Calon Guru 2026 akan dilaksanakan pada tanggal 3–7 Agustus 2026 di Tempat Uji Kompetensi (TUK) atau Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditentukan sesuai dengan peserta masing-masing.
- Peserta diwajibkan hadir 60 menit sebelum ujian, membawa dokumen identitas dan kartu ujian, serta mematuhi seluruh aturan yang berlaku selama pelaksanaan.
- Panitia melarang peserta membawa perangkat elektronik, memakai jaket, topi, jam tangan, kaus, celana atau rok pendek, serta sepatu sandal ke dalam ruang ujian.
NEWS.COM -Pelaksanaan Ujian Substantif Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2026 secara resmi dimulai pada Senin, 3 Agustus 2026.
Proses ini merupakan salah satu tahap yang sangat penting dalam rangkaian pemilihan calon mahasiswa PPG yang akan dibentuk menjadi guru berkualitas di Indonesia.
Program PPG Calon Guru adalah program pendidikan profesi yang diadakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah guna mempersiapkan lulusan sarjana atau sarjana vokasi dalam bidang kependidikan maupun nonkependidikan yang memenuhi kriteria agar dapat mendapatkan sertifikat pendidik.
Dengan program ini, peserta diberikan keterampilan pedagogis, profesional, sosial, dan kepribadian sebagai persiapan dalam menjalani profesi sebagai guru sesuai standar nasional.
Sebelumnya, proses pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru 2026 sudah dibuka sejak akhir Juni dan secara resmi ditutup pada 25 Juli 2026.
Setelah melewati tahap penyeleksian administratif, peserta yang dinyatakan memenuhi kriteria kini mengikuti tahap pelaksanaan ujian substansial.
Ujian Substansial merupakan tes yang bertujuan untuk menilai kemampuan dasar dalam literasi, numerasi, serta pemahaman terhadap bidang studi sesuai dengan program yang dipilih.
Ujian Substansial diadakan mulai tanggal 3 hingga 7 Agustus 2026.
Meskipun pelaksanaannya berlangsung selama lima hari, setiap peserta hanya mengikuti ujian sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Pelaksanaan ujian dilakukan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) atau Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang menjadi tanggung jawab dan telah ditentukan untuk setiap peserta.
Karena itu, peserta diharapkan memverifikasi lokasi, jadwal, dan sesi ujian melalui kartu ujian yang telah dikeluarkan.
Jadwal Pelaksanaan Ujian Substantif PPG Calon Guru Tahun 2026
Secara umum, penyelenggaraan ujian di setiap Tempat Uji Kompetensi (TUK) terbagi menjadi dua tahap:
Sesi 1 (Pagi)
Mulai sekitar pukul 07.00/08.00 hingga 11.30/12.00 waktu setempat
Sesi 2 (Siang)
Dimulai sekitar pukul 12.00/13.00 hingga 16.30/17.00 waktu setempat.
Jadwal pelaksanaan mungkin sedikit berbeda tergantung lokasi ujian.
Karena itu, peserta diharapkan mematuhi jadwal yang tertera pada kartu ujian serta informasi yang diberikan oleh TUK atau LPTK penyelenggara.
Aturan Tes Substantif PPG Calon Guru 2026
Mengutip dari Instagram @ppg.uns, agar pelaksanaan ujian berjalan lancar dan adil, peserta diwajibkan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku:
- Mengenakan pakaian yang rapi dan pantas, berupa kemeja sebagai atasan, celana panjang atau rok panjang sebagai bawahan, serta memakai sepatu.
- Tiba paling cepat 60 menit sebelum ujian dimulai untuk proses pendaftaran dan verifikasi
- Peserta yang hadir setelah ujian dimulai tidak diperbolehkan mengikuti ujian dan akan dicatat dalam berita acara oleh pengawas.
- Membawa dokumen identitas resmi seperti KTP atau SIM beserta kartu ujian peserta
- Menunjukkan identitas kepada pengawas sebelum memasuki ruang ujian
- Mulai mengerjakan soal hanya setelah ada tanda dimulainya tes
- Tidak diperkenankan keluar ruangan selama ujian berlangsung kecuali memperoleh izin dari pengawas
- Tidak diperbolehkan keluar dari ruang ujian sebelum waktu pelaksanaan selesai.
- Dilarang mengedarkan isi soal karena merupakan dokumen negara yang bersifat rahasia.
Peserta yang terbukti melanggar aturan akan diusir dari ruang ujian dan dinyatakan tidak lolos dalam seleksi PPG Calon Guru 2026.
Barang yang Tidak Diperbolehkan Bawa ke Ruang Ujian
Selain mengikuti aturan, peserta juga perlu memperhatikan ketentuan terkait barang yang dibawa.
Panitia tidak menyarankan untuk membawa tas besar ke tempat ujian agar proses pemeriksaan dapat berjalan lebih cepat.
Peserta dilarang membawa atau menggunakan perangkat elektronik, seperti ponsel, jam tangan pintar, kamera, jam digital, atau alat lain yang memiliki kemampuan komunikasi maupun merekam.
Selain itu, peserta dilarang memakai jaket, topi, dan jam tangan saat berada di ruang ujian.
Aturan berpakaian juga perlu diikuti, sehingga peserta dilarang mengenakan kaus, celana atau rok pendek, serta sandal.
Lama dan Penetapan Waktu Pengerjaan Soal
Pada satu sesi, peserta diberikan kesempatan selama 150 menit untuk menyelesaikan seluruh rangkaian ujian.
Rincian alokasi waktunya sebagai berikut:
- Persiapan dan pengisian alat: sekitar 15–30 menit sebelum ujian dimulai
- Ujian Kemampuan Dasar Literasi: 30 menit digunakan untuk menyelesaikan 15 soal
- Ujian Kemampuan Dasar Matematika: 30 menit untuk menyelesaikan 15 soal
- Ujian Pemahaman Materi Bidang Studi: 90 menit digunakan untuk menyelesaikan 70 soal yang sesuai dengan program studi peserta masing-masing
Seluruh proses dilakukan dengan menggunakan sistem yang telah disiapkan di tempat ujian sesuai dengan aturan yang berlaku.
Persiapkan Diri Sebelum Pergi Ke Tempat Ujian
Peserta diharapkan memperiksa kembali jadwal, lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK), kartu ujian, dan dokumen identitas satu hari sebelum pelaksanaan ujian.
Datang lebih dini juga merupakan tindakan penting dalam menghadapi hambatan perjalanan maupun proses pendaftaran.
Dengan mematuhi seluruh aturan dan peraturan yang telah ditetapkan, peserta dapat mengikuti Ujian Substantif PPG Calon Guru 2026 dengan lebih tenang dan konsentrasi.
Proses ini merupakan tahap yang sangat penting dalam pemilihan menuju pendidikan profesi guru yang bertujuan menghasilkan tenaga pengajar profesional di berbagai satuan pendidikan di Indonesia.
Jadwal Pemilihan PPG Calon Guru Tahun 2026
Pendaftaran pengambilan calon mahasiswa: 27 Juni hingga 25 Juli 2026
- Pengumuman hasil pengujian administratif: 26–28 Juli 2026
- Cetak kartu peserta: 28 Juli hingga 2 Agustus 2026
- Pelaksanaan Ujian Substansial: 3–7 Agustus 2026
- Pengumuman hasil Ujian Substansial: 26 Agustus 2026
- Pengumuman jadwal wawancara: 29 Agustus 2026
- Pelaksanaan tes wawancara: 31 Agustus hingga 16 September 2026
- Pengumuman hasil ujian wawancara: 21 September 2026
(news.com/Farra)
Artikel Lain yang Berkaitan dengan Ujian Substansial PPG Calon Guru 2026