bengkalispos.com.CO, TENGGARONG – Perayaan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kutai Kartanegara (Kukar) berlangsung di tengah kondisi daerah yang masih menghadapi tantangan anggaran, penghematan dana, serta masalah penyaluran dana yang kurang optimal yang berisiko memengaruhi ruang pembangunan dan perekonomian masyarakat.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengartikan situasi ini sebagai pengingat bahwa perjuangan kemerdekaan tidak berakhir dengan kebebasan Indonesia dari penjajahan. Baginya, kemerdekaan juga harus diartikan sebagai perjuangan untuk melepaskan rakyat dari ketidakadilan.
"Ya, tetap harus melanjutkan perjuangan. Kemerdekaan sebenarnya berarti bebas dari ketidakadilan," ujar Yani setelah upacara, Senin (17/8/2026).
Ia menilai kondisi efisiensi anggaran dan dana yang kurang lancar perlu menjadi bahan evaluasi dalam memaknai 81 tahun Indonesia merdeka. Menurutnya, masih adanya masalah tersebut menunjukkan perlunya melakukan peninjauan kembali apakah pelaksanaan kebijakan dan pemenuhan hak daerah sudah berjalan sebagaimana seharusnya.
"Tetapi jika ternyata masih ada efisiensi, dana yang belum tersalurkan, berarti artinya kemerdekaan ini perlu kembali dievaluasi," katanya.
Seorang anggota partai PDI Perjuangan menyatakan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperbaiki agar semangat kemerdekaan dapat terlihat dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pemenuhan hak masyarakat dan daerah.
"Mungkin ada sesuatu yang tidak sesuai, sehingga dalam memperingati 81 tahun Kemerdekaan Indonesia, seharusnya segalanya bisa merdeka," katanya.
Yani juga menyebutkan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, termasuk pemenuhan hak dana bagi hasil (DBH) daerah. Menurutnya, kepastian dalam hal hak tersebut merupakan bagian dari makna kemerdekaan dalam hubungan antara pemerintah dan daerah.
"Artinya bahwa mematuhi peraturan perundang-undangan, termasuk hak dana bagi hasil, tentu mencerminkan kemerdekaan, bukan penjajahan," tegasnya.
Yani mengakui pernyataan itu cukup tajam. Namun, ia merasa sikap tersebut penting untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi inti dalam setiap kebijakan pembangunan.
"Oleh karena itu, meskipun sedikit keras, ini adalah hal yang harus kita lakukan. Bahwa kemerdekaan berarti bebas dari ketidakadilan, bebas dari penindasan, dan bahkan bebas dalam upaya memperjuangkan hak-hak rakyat sebagai inti utama," katanya.
Dalam konteks pemerintahan daerah, ia menekankan bahwa semangat kemerdekaan juga harus terwujud dalam seluruh tahapan penyelenggaraan pemerintahan. DPRD Kukar, ia jamin akan terus menjalankan tugas penganggaran, penyusunan peraturan perundang-undangan, serta pengawasan.
"Inilah makna kemerdekaan. Kami pasti akan berani menyatakan bahwa kita perlu merdeka di berbagai sektor, termasuk merdeka dalam pelaksanaan APBD, merdeka saat menganggarkan, merdeka saat membuat peraturan, serta merdeka dalam menerapkan prinsip pengawasan," tegasnya.
Bagi DPRD Kukar, momen 81 tahun kemerdekaan menjadi kesempatan untuk menegaskan kembali bahwa pembangunan daerah tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menjalankan program, tetapi juga memastikan hak masyarakat dan daerah tetap dipertahankan meskipun menghadapi keterbatasan anggaran. (moe)