
bengkalispos.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Patrice Rio Capella mengimbau Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah keras terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Berdasarkan pendapat Rio Capella, Presiden Prabowo perlu memberikan hukuman keras terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan.
Rio menganggap kebakaran hutan dan lahan telah menjadi masalah tahunan, yang sering terjadi pada masa Agustus hingga Oktober.
Maka, mohon dia, hal tersebut sebaiknya dipersiapkan lebih dini."Setiap tahun hampir selalu terjadi kebakaran hutan dan lahan, baik yang besar maupun kecil. Seharusnya, hal ini dapat dicegah oleh Pemerintah Daerah, masyarakat, maupun Pemerintah Pusat," kata Rio setelah memimpin Konsolidasi dan Rapat Teknis Tim Task Force DPPPartai Hanuralevel DPC se-Provinsi Kalimantan Tengah di Hotel M Bahalap, Palangkaraya, Senin (24/8/2026).
Sebagai informasi, Konsolidasi dan Rapat Teknis Tim Task Force DPP Hanura dihadiri oleh Sekretaris Tim Task Force Hanurani Prajanto, Bendahara Task Force Indah Sri Rezeki, serta dua anggota Task Force yaitu Yossie Indra Pramana dan Ratna Ester Lumban Tobing.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Kalimantan Tengah (Kalteng), Heriadi, beserta jajaran pengurus DPD serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura di seluruh Provinsi Kalteng.
Ketua Tim Task Force DPP Hanura mengakui kekhawatirannya terhadap kebakaran hutan dan lahan di Indonesia yang sering berdampak pada negara tetangga. Bahkan, kabut dari kebakaran hutan tersebut menyebabkan beberapa sekolah di Malaysia harus diliburkan."Selain menjadi isu nasional, sebanyak 15 sekolah di Malaysia ditutup akibat kabut asap dari kebakaran hutan. Menurut pendapat saya, jika kejadian ini terus berlangsung, hal ini dapat mencerminkan citra Indonesia di mata dunia," katanya.
Oleh karena itu, Rio mengajukan permintaan kepada Pemerintah untuk mengambil langkah pencegahan yang lebih sungguh-sungguh agar kebakaran hutan dan lahan tidak lagi menjadi masalah tahunan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan, serta menghindari pembakaran yang bisa menyebabkan kebakaran."Jika penyebabnya berasal dari pengusaha hutan, Presiden perlu memberikan sanksi berat kepada pelaku karhutla. Jika tindakan tersebut dilakukan dan terbukti bertujuan untuk keuntungan perusahaan, mereka layak menerima tindakan tegas," ujarnya.
Selanjutnya, Rio mengidentifikasi berbagai faktor yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Mulai dari kondisi musim kemarau hingga pembakaran yang sengaja dilakukan untuk membuka atau membersihkan lahan.
"Jika hal tersebut terjadi dan pemerintah menemukan pelaku pembakaran, kami mendukung Presiden Prabowo mengambil langkah tegas terhadap pelaku kebakaran hutan yang merugikan negara ini, merugikan bangsa ini, serta merugikan masyarakat Kalimantan," katanya.Rio menginginkan tindakan tidak berhenti pada ucapan. Namun, benar-benar dilaksanakan melalui proses hukum dan pencegahan langsung di lapangan.
"Yang paling penting saat ini, masyarakat menantikan apakah ada tindakan tegas terhadap pelaku kebakaran hutan atau tidak. Jangan sampai, Presiden menyatakan akan mengambil langkah keras, tapi setelah itu tidak ada tindakan yang dilakukan," tambah Rio.
Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan 72 tersangka terkait kasus kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah Indonesia. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Moh. Irhamni menyampaikan bahwa terdapat 89 laporan polisi (LP) yang dikeluarkan oleh 9 Polda. Masing-masing Polda tersebut adalah Polda Riau, Polda Kalbar, Polda Sumsel, Polda Jambi, Polda Kalteng, Polda Kalsel, Polda Kaltim, Polda Aceh, dan Polda Kaltara.
"Kesembilan Polda tersebut telah melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan dengan jumlah tersangka sekitar 72 orang," kata Irhamni dalam konferensi pers di Bareskrim, Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Apakah Kamu Telah Menonton Video Terbaru Berikut Ini?